Memastikan Tidak Ada Praktik Kecurangan, Polresta Sidoarjo Bersama UPT Metrologi Legal Cek SPBU Wilayah Sidoarjo

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dan PT Pertamina Patara Niaga Rayon 3, melakukan pengecekan SPBU 54.651.14 Jalan Raya Lebo, Sidoarjo, pada Jumat (5/4/2024).

Polresta Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dan PT Pertamina Patara Niaga Rayon 3, melakukan pengecekan SPBU 54.651.14 Jalan Raya Lebo, Sidoarjo, pada Jumat (5/4/2024).

JATIMRAYA.COM – Polresta Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dan PT Pertamina Patara Niaga Rayon 3, melakukan pengecekan SPBU 54.651.14 Jalan Raya Lebo, Sidoarjo, pada Jumat (5/4/2024).

Pengecekan yang dilakukan di SPBU tersebut meliputi, kesesuaian Tera ukur dengan batas toleransi ketentuan UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dari beberapa sampel nozzel dan jenis BBM yang berbeda.

Kemudian kondisi tangki atau tandon penyimpanan BBM, terhadap stok BBM pada SPBU di wilayah Kabupaten Sidoarjo dipastikan aman di masa Lebaran serta melihat kondisi mesin pompa SPBU dan kemudian dilanjutkan mengukur takaran bensin lewat bejana ukur.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pengecekan, hasilnya dari kedua SPBU itu memenuhi syarat dan takarannya sudah sesuai. “Alhamdulillah, setelah semuanya kami cek dan kami ukur. Hasilnya, tidak ada kecurangan dan teranya tepat. Jadi, tidak ada indikasi merugikan konsumen,” terang Erna, Staf UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja menuturkan, bahwa pengecekan tera BBM itu dilakukan guna memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat saat mudik Lebaran.

Di samping itu, juga bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik. Apabila ada temuan pelanggaran kecurangan, maka akan di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentu yang pertama adalah teguran lisan.

Berita Terkait

Presidium 2 Tegaskan Konferda GMNI Jatim Resmi Di-Pending hingga Waktu Belum Ditentukan
PA GMNI Nganjuk Soroti Kericuhan Konferda Jatim, Minta Tak Ada Deklarasi Sepihak
Konferda GMNI Jatim 2026 Deadlock, Peserta Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT RI di Pabean Sidoarjo, Hadiah Utama Umrah
Kecelakaan di Jalan Raya Kesatria, Polsek Buduran Evakuasi Dua Korban
Konferda GMNI Jatim Ricuh, Ketua DPC GMNI Jember Mengaku Dihantam Batu hingga Bibir Robek
Konferda GMNI Jatim di Nganjuk Berakhir Ricuh, Pimpinan DPP dan DPD Disorot
Polemik SK dan Surat Rekomendasi Memicu Kericuhan di Konferda GMNI Jatim

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:56 WIB

Presidium 2 Tegaskan Konferda GMNI Jatim Resmi Di-Pending hingga Waktu Belum Ditentukan

Senin, 7 September 2026 - 19:36 WIB

Konferda GMNI Jatim 2026 Deadlock, Peserta Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART

Senin, 7 September 2026 - 11:36 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT RI di Pabean Sidoarjo, Hadiah Utama Umrah

Minggu, 6 September 2026 - 19:35 WIB

Kecelakaan di Jalan Raya Kesatria, Polsek Buduran Evakuasi Dua Korban

Minggu, 6 September 2026 - 17:50 WIB

Konferda GMNI Jatim Ricuh, Ketua DPC GMNI Jember Mengaku Dihantam Batu hingga Bibir Robek

Berita Terbaru