Memastikan Tidak Ada Praktik Kecurangan, Polresta Sidoarjo Bersama UPT Metrologi Legal Cek SPBU Wilayah Sidoarjo

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dan PT Pertamina Patara Niaga Rayon 3, melakukan pengecekan SPBU 54.651.14 Jalan Raya Lebo, Sidoarjo, pada Jumat (5/4/2024).

Polresta Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dan PT Pertamina Patara Niaga Rayon 3, melakukan pengecekan SPBU 54.651.14 Jalan Raya Lebo, Sidoarjo, pada Jumat (5/4/2024).

JATIMRAYA.COM – Polresta Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dan PT Pertamina Patara Niaga Rayon 3, melakukan pengecekan SPBU 54.651.14 Jalan Raya Lebo, Sidoarjo, pada Jumat (5/4/2024).

Pengecekan yang dilakukan di SPBU tersebut meliputi, kesesuaian Tera ukur dengan batas toleransi ketentuan UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dari beberapa sampel nozzel dan jenis BBM yang berbeda.

Kemudian kondisi tangki atau tandon penyimpanan BBM, terhadap stok BBM pada SPBU di wilayah Kabupaten Sidoarjo dipastikan aman di masa Lebaran serta melihat kondisi mesin pompa SPBU dan kemudian dilanjutkan mengukur takaran bensin lewat bejana ukur.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pengecekan, hasilnya dari kedua SPBU itu memenuhi syarat dan takarannya sudah sesuai. “Alhamdulillah, setelah semuanya kami cek dan kami ukur. Hasilnya, tidak ada kecurangan dan teranya tepat. Jadi, tidak ada indikasi merugikan konsumen,” terang Erna, Staf UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja menuturkan, bahwa pengecekan tera BBM itu dilakukan guna memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat saat mudik Lebaran.

Di samping itu, juga bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik. Apabila ada temuan pelanggaran kecurangan, maka akan di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentu yang pertama adalah teguran lisan.

Berita Terkait

Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Hadiri Bakti Sosial Makan Gratis Sehat di Blukid Square
Pemkab Sidoarjo Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Penguatan Kelompok Tani dan Bantuan Alsintan
MSP Bersama Pemkab dan Polresta Sidoarjo Salurkan Bantuan untuk Warga dan Driver Ojol
Bupati Subandi Serahkan Bonus Atlet Porprov: Janji Naikkan Reward Hingga Rp 50 Juta
MSP dan Forkopimda Sidoarjo Bagikan 1.000 Paket Sembako dan Makanan Gratis untuk Warga
Prambon Dilanda Angin Kencang: 18 Rumah Rusak, Kapolsek AKP Sugiono Turun Tangan
Bencana Puting Beliung Guncang Prambon, Wabup Sidoarjo Pastikan Penanganan Cepat bagi Warga
Krisis Kepercayaan, 250 Massa Ormas GAIB Perjuangan Akan Geruduk Kejaksaan Negeri Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:07 WIB

Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Hadiri Bakti Sosial Makan Gratis Sehat di Blukid Square

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:51 WIB

Pemkab Sidoarjo Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Penguatan Kelompok Tani dan Bantuan Alsintan

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:29 WIB

MSP Bersama Pemkab dan Polresta Sidoarjo Salurkan Bantuan untuk Warga dan Driver Ojol

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:22 WIB

Bupati Subandi Serahkan Bonus Atlet Porprov: Janji Naikkan Reward Hingga Rp 50 Juta

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:20 WIB

MSP dan Forkopimda Sidoarjo Bagikan 1.000 Paket Sembako dan Makanan Gratis untuk Warga

Berita Terbaru