Polresta Sidoarjo Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Mobil di Kawasan Taman Pinang

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, berikan keterangan pers, Kamis (1/8/2024).

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, berikan keterangan pers, Kamis (1/8/2024).

JATIMRAYA.COM – BP, pria 28 tahun, berurusan dengan polisi karena dilaporkan korban, DF, pria 26 tahun, telah mengaku anggota Buser Polda lalu melakukan penganiayaan dan pengrusakan mobil korban.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Peristiwa tersebut terjadi pada 15 Mei 2024 di kawasan Taman Pinang Indah, Sidoarjo. Saat itu, pelaku warga Taman Candi Loka, Candi, Sidoarjo merasa tersinggung teman korban menatap mobilnya. Kemudian pelaku mengejar lalu memotong mobil korban.

“Setelah mobil terhenti, pelaku BP mengaku sebagai anggota buser Polda. Berdalih mobilnya telah ditabrak mobil pelaku dari belakang. Padahal tidak sebenarnya sesuai keterangan korban dan saksi. Kemudian pelaku memukuli korban dua kali ke arah wajah dan merusak kaca kiri mobil hingga pecah,” terang Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, Kamis (1/8/2024).

Hasil pemeriksaan terhadap para saksi, Penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku, selanjutnya pada 29 Juni 2024 berhasil melakukan penangkapan. Saat ini sedang ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo, dengan ancaman hukuman pidana penjara 2 tahun 8 bulan sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHPidana

dan dikenakan Pasal 406 ayat (1) KUHP ancaman hukuman 2 Tahun 8 Bulan. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Akhir Konflik Properti Eks Papelrada di Probolinggo: Ombudsman RI Apresiasi Kepemimpinan Aminuddin
KA Malioboro Ekspres Tabrak 5 Motor di Magetan, 6 Tewas Seketika
Bupati Sidoarjo Sidak SMPN 3 Porong, Janji Renovasi Kelas Rusak Akibat Hujan Deras
Transformasi Digital Jombang: Bupati Warsubi Gandeng Tsinghua SEA Center untuk Dorong UMKM Naik Kelas
Gemas Blitar: Inovasi Wali Kota Mas Ibin Dorong UMKM dan Gaya Hidup Sehat
Bhabinkamtibmas Gelam Dorong Program P2B Hidroponik untuk Swasembada Pangan
Menjelang Hari Raya Idul Fitri Bupati Sampang Santuni 1.000 Anak Yatim
Minim Manfaat, Bazar Murah Ramadhan Bank Jatim Cabang Sampang, Terkesan Pencitraan Saja

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:14 WIB

Akhir Konflik Properti Eks Papelrada di Probolinggo: Ombudsman RI Apresiasi Kepemimpinan Aminuddin

Senin, 19 Mei 2025 - 16:35 WIB

KA Malioboro Ekspres Tabrak 5 Motor di Magetan, 6 Tewas Seketika

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:02 WIB

Bupati Sidoarjo Sidak SMPN 3 Porong, Janji Renovasi Kelas Rusak Akibat Hujan Deras

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:58 WIB

Transformasi Digital Jombang: Bupati Warsubi Gandeng Tsinghua SEA Center untuk Dorong UMKM Naik Kelas

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:48 WIB

Gemas Blitar: Inovasi Wali Kota Mas Ibin Dorong UMKM dan Gaya Hidup Sehat

Berita Terbaru

Lifestyle

Sang Naga dan Tarian Terakhir Sang Rubah

Senin, 19 Mei 2025 - 09:51 WIB