Polri Apresiasi Kerja Keras Menteri AHY dalam Selesaikan Kasus Pertanahan

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 1 September 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Listyo Sigit Prabowo.

JATIMRAYA.COM – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi kerja keras Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta seluruh jajaran dalam menyelesaikan kasus-kasus pertanahan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya di momen penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN dan Polri serta Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan, Senin (05/08/2024) di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta.

“Saya mengapresiasi kerja keras Bapak Menteri. Hari pertama beliau dilantik, yang saya ingat beliau mendatangi Mabes Polri, beliau bergerak cepat untuk bersama menyelesaikan tugas dari presiden untuk menyelesaikan mafia tanah. Tentunya kami dari jajaran Polri menyambut baik apa yang menjadi tekad dan semangat baru Pak Menteri beserta jajarannya,” ujar Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri mengatakan, tak dipungkiri permasalahan mafia tanah yang berlarut-larut ini berdampak buat masyarakat, termasuk dapat mengganggu investasi di Indonesia. “Kita sepakat bahwa harus ada kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Dalam UUD 1945, Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Negara yang akan menggunakan tanah saja terkendala mafia tanah, ” ujarnya.

“Saya mendukung Pak Menteri dan jajaran. Kalau memang tidak bisa dicegah, ya kita lakukan penegakkan hukum. Pak Menteri didukung oleh Polri dan teman-teman APH (Aparat Penegak Hukum) lainnya. Saya kira kita tak perlu ragu. Kita pukul mafia tanah sampai tuntas!” lanjut Kapolri.

Terkait kerja sama dengan Polri, Menteri AHY berterima kasih kepada Kapolri beserta seluruh jajaran yang telah bekerja sama dengan baik, bahkan sedari awal ia dilantik menjadi Menteri ATR/Kepala BPN pada Februari 2024 lalu. Hasilnya juga begitu signifikan, kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan Polri dalam penanganan kasus pertanahan pada 2024 ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp5.7 triliun.

“Waktu awal dilantik, saya bersilaturahmi dan kami langsung diterima dengan baik oleh Bapak Kapolri. Mudah-mudahan dengan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan ini semakin menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk memberantas mafia tanah hingga ke akar-akarnya,” ujar Menteri AHY.

Adapun penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dari Kementerian ATR/BPN diwakili oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono dan dari Polri diwakili oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada. Turut hadir Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, Tenaga Ahli, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; serta jajaran Kementerian ATR/BPN dan Polri. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Terbaik Beri Pelayanan Kesehatan, RSMZ Sampang Terima Penghargaan Indonesian Golden Best Awards 2025
KLH Segel Dua Pabrik di Banten, Temukan Limbah Berbahaya dan Pelanggaran Amdal
Wakil Gubernur Jatim Hadiri Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030
Indonesia Menolak Relokasi Paksa Warga Palestina dari Gaza, Menlu Sugiono Bertemu dengan Menlu Palestina
Abdus Sodik, Optimis Aba Idi & Ra Mahfudz Sukses Bawa Visi Sampang Hebat Bermartabat Plus
Prof. Dr. Muhadjir Effendy M.AP. Dikukuhkan sebagai Guru Besar di Universitas Negeri Malang
Diusulkan Pertama Kali oleh PWI Jatim, Margono Djojohadikusumo Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:18 WIB

Terbaik Beri Pelayanan Kesehatan, RSMZ Sampang Terima Penghargaan Indonesian Golden Best Awards 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:16 WIB

Pemkab Malang Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:48 WIB

Kebakaran Hebat Landa Ruko di Magetan, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:47 WIB

RSUD Ngantang Butuh Dokter Spesialis Kandungan untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Wakil Gubernur Jatim Hadiri Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030

Senin, 3 Maret 2025 - 11:09 WIB

Jumat Ceria di BRI BO Jemursari: Mewujudkan Work Life Balance dengan Olahraga Bersama

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:16 WIB

Warga Tolak Pendirian SPBU AKR di Jl. Dr. Sutomo 69 Surabaya, Cagar Budaya Terancam?

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:47 WIB

Resmi Dilantik! HIMPAUDI Bangkalan Siap Hadapi Tantangan Pendidikan PAUD

Berita Terbaru

Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Pekat Semeru 2025 di Halaman Balai Kota Malang pada Selasa (11/3).

Info Jatim

Polresta Malang Kota Gelar Barang Bukti Operasi Pekat Semeru 2025

Selasa, 11 Mar 2025 - 21:21 WIB