Program Abdimas LPPM UTM Lakukan Penyuluhan Sertifikasi Produk Halal di Desa Kertagena Daya

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura bersama pelaku UMK di Desa Kertagena Daya.

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura bersama pelaku UMK di Desa Kertagena Daya.

JATIMRAYA.COM, Program Pengabdian Masyarakat (Abdimas) dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) lakukan penyuluhan terkait pentingnya sertifikasi produk pangan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK), di Balai Desa Kertagena Daya, Kadur, Pamekasan, Minggu (22/10).

Kegiatan yang berkolaborasi antara dua program studi yaitu ilmu hukum dan ilmu komunikasi ini, bertema “Pendidikan dan Penyuluhan Jaminan Produk Halal Pada Pelaku Usaha Kecil dan Mikro Untuk Mendukung Peningkatan Kualitas Kehalalan Produk UMK di Bidang Pangan”. Tujuan dari program ini yaitu untuk memberi informasi kepada pelaku UMK terutama di bidang pangan terkait program sertifikasi halal gratis dari pemerintah.

Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Kertagena Daya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Kertagena Daya, Hj. Zainani dalam sambutannya. Kegiatan seperti ini sangat membantu bagi pelaku UMK terutama di bidang pangan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indah Purbasari., S.H., LL.M, selaku dosen pembimbing program Abdimas ini mengatakan bahwa “Kegiatan ini merupakan kegiatan sosialisasi terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal maupun Undang-undang Cipta Kerja. Karena tahun 2024 seluruh produk yang berupa makanan harus bersertifikasi halal, termasuk produk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Bagi UMK dapat memanfaatkan jalur self declair atau pernyataan mandiri.” Ujarnya.

Pogram self-declare atau pernyataan mandiri ini artinya mekanisme pengurusan sertifikat halal melalui pernyataan pelaku usaha bahwa produknya halal, setelah melalui pendampingan, verifikasi dan validasi proses produk halal (PPH) oleh Pendamping PPH. Kemudian akan didaftarkan melalui situs sihalal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Produk yang didaftarkan akan dimintakan fatwa halal MUI agar dapat diterbitkan sertifikat halal oleh BPJPH.

Yang berhak mengakses prosedur self declare ini adalah PeUMK yang tidak mempunyai titik kritis dalam bahan maupun pengolahanya. Sejalan dengan hal tersebut, sosialisasi ini sangat penting dilakukan untuk program pemerintah sertifikat halal gratis (sehati) khusus jalur self declare dapat berjalan.

Kegiatan ini dihadiri 15 (lima belas) pelaku Usaha Mikro di wilayah Desa Kertagana Daya, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan. Rata-rata bidang usaha meliputi olahan siwalan seperti legen, gula cair, gula merah, ataupun jajanan tradisional maupun cathering dan kantin, yang akan diajukan sertifikasi halal oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang dikoordinir oleh Halal Centre Universita Trunojoyo Madura dan tergabung dalam Program Abdimas KKN-T LPPM UTM.

Harapan kedepannya yaitu lembaga terkait seperti lembaga pemerintahan daerah, desa, ataupun pemerintah kabupaten atau kota harus mendukung program seperti ini. Sosialisasi sertifikasi halal juga harus sering dilakukan, karena pelaku UMK di desa banyak yang tidak mengetahui terkait informasi tersebut. Selain itu, bertambah pula produk UMK yang dapat disertifikasi oleh Tim Pendamping PPH Mahasiswa KKN-T LPPM UTM ini. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Raker PWI Tuban di Tawangmangu: Rumuskan Langkah Nyata Jaga Etika Pers
Desa Sangen Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani
BRI Surabaya Manukan Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024: Nasabah Dapat Motor hingga Mobil
BREU Coffee Sumenep Resmi Dibuka: Tempat Cozy untuk Nongkrong dan Menikmati Kopi
Porprov Jatim 2025 Siap Digelar di Malang Raya, Moreno Soeprapto Ajak Warga Jatim Meriahkan Pesta Olahraga
Wali Kota Malang Dukung Liga Jurnalis Main Remi, Pererat Sinergi Media dan Pemerintah
Kota Malang Raih Penghargaan Nasional di IWWEF 2025 atas Transformasi Perumda Air Minum Tugu Tirta
Luka Bakar, Tulang Patah, dan Trauma Mendalam: Bocah Ini Jadi Korban Kekerasan Orangtua yang Tak Terpantau Negara

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 15:32 WIB

Raker PWI Tuban di Tawangmangu: Rumuskan Langkah Nyata Jaga Etika Pers

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:50 WIB

Desa Sangen Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:05 WIB

BREU Coffee Sumenep Resmi Dibuka: Tempat Cozy untuk Nongkrong dan Menikmati Kopi

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:32 WIB

Porprov Jatim 2025 Siap Digelar di Malang Raya, Moreno Soeprapto Ajak Warga Jatim Meriahkan Pesta Olahraga

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:18 WIB

Wali Kota Malang Dukung Liga Jurnalis Main Remi, Pererat Sinergi Media dan Pemerintah

Berita Terbaru

Lifestyle

Puasa Tasua dan Asyura

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:59 WIB