Program Abdimas LPPM UTM Lakukan Penyuluhan Sertifikasi Produk Halal di Desa Kertagena Daya

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 26 Oktober 2023 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura bersama pelaku UMK di Desa Kertagena Daya.

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura bersama pelaku UMK di Desa Kertagena Daya.

JATIMRAYA.COM, Program Pengabdian Masyarakat (Abdimas) dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) lakukan penyuluhan terkait pentingnya sertifikasi produk pangan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK), di Balai Desa Kertagena Daya, Kadur, Pamekasan, Minggu (22/10).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kegiatan yang berkolaborasi antara dua program studi yaitu ilmu hukum dan ilmu komunikasi ini, bertema “Pendidikan dan Penyuluhan Jaminan Produk Halal Pada Pelaku Usaha Kecil dan Mikro Untuk Mendukung Peningkatan Kualitas Kehalalan Produk UMK di Bidang Pangan”. Tujuan dari program ini yaitu untuk memberi informasi kepada pelaku UMK terutama di bidang pangan terkait program sertifikasi halal gratis dari pemerintah.

Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Kertagena Daya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Kertagena Daya, Hj. Zainani dalam sambutannya. Kegiatan seperti ini sangat membantu bagi pelaku UMK terutama di bidang pangan.

Indah Purbasari., S.H., LL.M, selaku dosen pembimbing program Abdimas ini mengatakan bahwa “Kegiatan ini merupakan kegiatan sosialisasi terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal maupun Undang-undang Cipta Kerja. Karena tahun 2024 seluruh produk yang berupa makanan harus bersertifikasi halal, termasuk produk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Bagi UMK dapat memanfaatkan jalur self declair atau pernyataan mandiri.” Ujarnya.

Pogram self-declare atau pernyataan mandiri ini artinya mekanisme pengurusan sertifikat halal melalui pernyataan pelaku usaha bahwa produknya halal, setelah melalui pendampingan, verifikasi dan validasi proses produk halal (PPH) oleh Pendamping PPH. Kemudian akan didaftarkan melalui situs sihalal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Produk yang didaftarkan akan dimintakan fatwa halal MUI agar dapat diterbitkan sertifikat halal oleh BPJPH.

Yang berhak mengakses prosedur self declare ini adalah PeUMK yang tidak mempunyai titik kritis dalam bahan maupun pengolahanya. Sejalan dengan hal tersebut, sosialisasi ini sangat penting dilakukan untuk program pemerintah sertifikat halal gratis (sehati) khusus jalur self declare dapat berjalan.

Kegiatan ini dihadiri 15 (lima belas) pelaku Usaha Mikro di wilayah Desa Kertagana Daya, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan. Rata-rata bidang usaha meliputi olahan siwalan seperti legen, gula cair, gula merah, ataupun jajanan tradisional maupun cathering dan kantin, yang akan diajukan sertifikasi halal oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang dikoordinir oleh Halal Centre Universita Trunojoyo Madura dan tergabung dalam Program Abdimas KKN-T LPPM UTM.

Harapan kedepannya yaitu lembaga terkait seperti lembaga pemerintahan daerah, desa, ataupun pemerintah kabupaten atau kota harus mendukung program seperti ini. Sosialisasi sertifikasi halal juga harus sering dilakukan, karena pelaku UMK di desa banyak yang tidak mengetahui terkait informasi tersebut. Selain itu, bertambah pula produk UMK yang dapat disertifikasi oleh Tim Pendamping PPH Mahasiswa KKN-T LPPM UTM ini. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Puncak Hari Disabilitas Internasional 2024 di Sidoarjo: Penuh Haru, Bangga, dan Semangat Inklusi
IPHI Sidoarjo Bangkit, Komitmen Wujudkan Haji Mabrur Sepanjang Hayat
Bersaing 452 Kabupaten se-Indonesia, Peringkat 10 dari 19 Kabupaten di Jatim, Sampang Raih Penghargaan IGA Award
KORMI Sidoarjo Raih Peringkat 2 di FORDA II Jatim 2024, Boyong 63 Medali
Hasil Rapat Pleno KPU Kota Malang: Pasangan Wahyu-Ali Menang Pilkada Serentak 2024
Terpesona RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang, Komisi I DPRD Kota Blitar studi komparatif
Rayakan HUT ke-50, Perumda Air Minum Tugu Tirta dan PFI Malang Gelar Lomba Foto untuk Umum
Dorong Aksi Generasi Z untuk Perubahan Iklim, Teknik Lingkungan ITS Gelar Lomba dan Talkshow ENVIMATE
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:53 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Mulai Januari 2025, Bima Arya Sugiarto: Kolaborasi Pihak Ketiga Diperlukan

Senin, 9 Desember 2024 - 19:13 WIB

Dengan CSA Index Desember 2024 yang Menguat, Pelaku Pasar Siap Menyambut Window Dressing yang Menguntungkan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:49 WIB

Hanya dengan Rp5 Juta, Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:43 WIB

Sebut Rakyat Butuh Rumah yang Terjangkau, Prabowo: Nggak Usah Diseminarkan, Rakyat Butuh Segera

Selasa, 26 November 2024 - 13:57 WIB

Masih Cari Jurnalis yang Bisa Hadir untuk Liputan dan Menjamin Kepastian Berita Tayang di Media Online?

Senin, 18 November 2024 - 12:17 WIB

Kongsi Media Luncurkan Portal Bisnis Kengpo.com, Dukung Publikasi Sosial dan Promosi Usaha Komunitas

Kamis, 7 November 2024 - 19:45 WIB

CSA Index Kembali Naik, Investor Sambut Prospek Pertumbuhan Ekonomi di 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:03 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Sebut Penghapusan Utang Petani akan Diatur Lewat Peraturan Presiden

Berita Terbaru

Gatot Sundoro bersama Istri.

Lifestyle

Namimah (Adu domba, Penghasut)

Jumat, 13 Des 2024 - 07:00 WIB