Program Abdimas LPPM UTM Lakukan Penyuluhan Sertifikasi Produk Halal di Desa Kertagena Daya

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 26 Oktober 2023 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura bersama pelaku UMK di Desa Kertagena Daya.

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura bersama pelaku UMK di Desa Kertagena Daya.

JATIMRAYA.COM, Program Pengabdian Masyarakat (Abdimas) dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) lakukan penyuluhan terkait pentingnya sertifikasi produk pangan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK), di Balai Desa Kertagena Daya, Kadur, Pamekasan, Minggu (22/10).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kegiatan yang berkolaborasi antara dua program studi yaitu ilmu hukum dan ilmu komunikasi ini, bertema “Pendidikan dan Penyuluhan Jaminan Produk Halal Pada Pelaku Usaha Kecil dan Mikro Untuk Mendukung Peningkatan Kualitas Kehalalan Produk UMK di Bidang Pangan”. Tujuan dari program ini yaitu untuk memberi informasi kepada pelaku UMK terutama di bidang pangan terkait program sertifikasi halal gratis dari pemerintah.

Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Kertagena Daya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Kertagena Daya, Hj. Zainani dalam sambutannya. Kegiatan seperti ini sangat membantu bagi pelaku UMK terutama di bidang pangan.

Indah Purbasari., S.H., LL.M, selaku dosen pembimbing program Abdimas ini mengatakan bahwa “Kegiatan ini merupakan kegiatan sosialisasi terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal maupun Undang-undang Cipta Kerja. Karena tahun 2024 seluruh produk yang berupa makanan harus bersertifikasi halal, termasuk produk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Bagi UMK dapat memanfaatkan jalur self declair atau pernyataan mandiri.” Ujarnya.

Pogram self-declare atau pernyataan mandiri ini artinya mekanisme pengurusan sertifikat halal melalui pernyataan pelaku usaha bahwa produknya halal, setelah melalui pendampingan, verifikasi dan validasi proses produk halal (PPH) oleh Pendamping PPH. Kemudian akan didaftarkan melalui situs sihalal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Produk yang didaftarkan akan dimintakan fatwa halal MUI agar dapat diterbitkan sertifikat halal oleh BPJPH.

Yang berhak mengakses prosedur self declare ini adalah PeUMK yang tidak mempunyai titik kritis dalam bahan maupun pengolahanya. Sejalan dengan hal tersebut, sosialisasi ini sangat penting dilakukan untuk program pemerintah sertifikat halal gratis (sehati) khusus jalur self declare dapat berjalan.

Kegiatan ini dihadiri 15 (lima belas) pelaku Usaha Mikro di wilayah Desa Kertagana Daya, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan. Rata-rata bidang usaha meliputi olahan siwalan seperti legen, gula cair, gula merah, ataupun jajanan tradisional maupun cathering dan kantin, yang akan diajukan sertifikasi halal oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang dikoordinir oleh Halal Centre Universita Trunojoyo Madura dan tergabung dalam Program Abdimas KKN-T LPPM UTM.

Harapan kedepannya yaitu lembaga terkait seperti lembaga pemerintahan daerah, desa, ataupun pemerintah kabupaten atau kota harus mendukung program seperti ini. Sosialisasi sertifikasi halal juga harus sering dilakukan, karena pelaku UMK di desa banyak yang tidak mengetahui terkait informasi tersebut. Selain itu, bertambah pula produk UMK yang dapat disertifikasi oleh Tim Pendamping PPH Mahasiswa KKN-T LPPM UTM ini. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Terbaik Beri Pelayanan Kesehatan, RSMZ Sampang Terima Penghargaan Indonesian Golden Best Awards 2025
Pemkab Malang Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran 2025
Kebakaran Hebat Landa Ruko di Magetan, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Polresta Malang Kota Gelar Barang Bukti Operasi Pekat Semeru 2025
RSUD Ngantang Butuh Dokter Spesialis Kandungan untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
Wakil Gubernur Jatim Hadiri Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030
Jumat Ceria di BRI BO Jemursari: Mewujudkan Work Life Balance dengan Olahraga Bersama
Warga Tolak Pendirian SPBU AKR di Jl. Dr. Sutomo 69 Surabaya, Cagar Budaya Terancam?
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:18 WIB

Terbaik Beri Pelayanan Kesehatan, RSMZ Sampang Terima Penghargaan Indonesian Golden Best Awards 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:16 WIB

Pemkab Malang Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:48 WIB

Kebakaran Hebat Landa Ruko di Magetan, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:47 WIB

RSUD Ngantang Butuh Dokter Spesialis Kandungan untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Wakil Gubernur Jatim Hadiri Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030

Senin, 3 Maret 2025 - 11:09 WIB

Jumat Ceria di BRI BO Jemursari: Mewujudkan Work Life Balance dengan Olahraga Bersama

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:16 WIB

Warga Tolak Pendirian SPBU AKR di Jl. Dr. Sutomo 69 Surabaya, Cagar Budaya Terancam?

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:47 WIB

Resmi Dilantik! HIMPAUDI Bangkalan Siap Hadapi Tantangan Pendidikan PAUD

Berita Terbaru

Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Pekat Semeru 2025 di Halaman Balai Kota Malang pada Selasa (11/3).

Info Jatim

Polresta Malang Kota Gelar Barang Bukti Operasi Pekat Semeru 2025

Selasa, 11 Mar 2025 - 21:21 WIB