JATIMRAYA.COM – Mengawali bulan kemerdekaan, Komandan Kodim (Dandim) 0826/Pamekasan, Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, S.H., M.Han., mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pamekasan untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak.
Imbauan ini berlaku sepanjang bulan kemerdekaan, terhitung mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026.
Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menegaskan, bahwa pengibaran Sang Saka Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan atau kewajiban simbolis, melainkan bentuk penghormatan mendalam atas perjuangan para pahlawan bangsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengibaran bendera Merah Putih adalah wujud nyata rasa cinta tanah air dan wujud penghormatan kita kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa raga demi kemerdekaan bangsa ini. Mari kita tunjukkan semangat persatuan, gotong royong, dan nasionalisme dalam setiap langkah membangun Indonesia,” ujar tentara asal Pamekasan itu.
Mewujudkan “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”
Sejalan dengan tema besar HUT Ke-81 RI—Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur—Dandim menekankan pentingnya menjaga kondusivitas, kebersamaan, dan rasa persaudaraan di tengah masyarakat.
Pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh jajaran Koramil dan Babinsa di wilayah Kodim 0826/Pamekasan untuk aktif mengimbau serta mendampingi warga di desa-desa agar turut meramaikan suasana kemerdekaan di lingkungan masing-masing.
Baca Juga:
Khofifah Apresiasi 505 Sekolah Jatim yang Berpartisipasi dalam ImagiNation 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan, Airlangga: Pengaruhi Sentimen Investor
BP Tapera Kejar Target 350.000 Rumah Subsidi, Realisasi Baru 200.698 Unit
Pengibaran bendera diharapkan tidak hanya dilakukan di instansi pemerintah dan fasilitas umum, tetapi juga di seluruh pekarangan rumah warga, pertokoan, hingga pemukiman pelosok desa di Pamekasan. (as)













