Satreskim Polres Pamekasan Lakukan Penyelidikan dan Pengembangan Terhadap Pelaku Penganiayaan

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto.

JATIMTRAYA.COM, Samsul, warga Dusun Pang Pajung Timur, Desa Tobeih Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang tewas usai ditebas celurit oleh M di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (19/10/2023) siang.

Dalam potongan video yang beredar di berbagai grup WhatsApp (WA) warganet Pamekasan, pria berusia 32 tahun itu meninggal dalam keadaan terkapar dengan lumuran darah di sekujur tubuhnya.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, sebelum meninggal, korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh pelaku dan rekannya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, berdasarkan keterangan saksi, Hasimah, sekitar pukul 14.00 WIB sedang bersama korban di dalam rumahnya di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Kemudian pelaku yang merupakan mertua Hasimah, seketika masuk ke dalam rumahnya bersama temannya yang lebih dari satu orang mengejar dan menyerang korban dengan senjata tajam yang digenggam pelaku.

Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari melalui atap rumah di bagian dapur, namun pelaku tetap mengejar korban.

Saat korban melompat dari atap dapur, pelaku langsung menyabetkan celurit ke bagian tubuh korban yang menyebabkan sejumlah luka pada bagian kepala, tangan kanan, tangan kiri, dan paha kiri.

“Korban meninggal dunia,” kata Iptu Sri Sugiarto saat ditemui di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan.

Menurut Iptu Sri Sugiarto, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka menganiaya korban karena tidak terima mengetahui Hasimah yang merupakan menantu atau istri dari anak kandungnya (Mat Heri) yang saat ini sedang bekerja di Malaysia selingkuh dengan korban.

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan telah menangkap pelaku berikut beberapa barang bukti.

Di antaranya baju dan sarung korban yang terdapat lumuran darah.

Selain itu, juga mengamankan sebilah celurit yang terdapat bercak darah.

Penuturan mantan Kapolsek Palengaan ini, Satreskrim Polres Pamekasan juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap tersangka lain.

“Pelaku terancam dikenai pasal 170 Ayat 3 KUHP subs Pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHP,” tutupnya. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Polwan Polresta Sidoarjo Amankan CFD di Alun-Alun, Warga Beraktivitas dengan Nyaman
Polsek Taman Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako kepada Warga Tanjungsari
Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda, PWI Jatim Gelar Doa Bersama
Patroli Humanis, Polwan Polresta Sidoarjo Imbau Warga Waspadai Gangguan Kamtibmas
Forkopimka Gedangan Kompak Olahraga Bersama, Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat
Sat Binmas Polresta Sidoarjo Beri Pembinaan Hukum kepada Siswa SMAN 3
Puluhan Wartawan Nganjuk Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Adhyaksa Night Run Merah Putih 2026 Digelar, 3.000 Pelari Padati Kota Nganjuk

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:45 WIB

Polwan Polresta Sidoarjo Amankan CFD di Alun-Alun, Warga Beraktivitas dengan Nyaman

Sabtu, 12 September 2026 - 19:20 WIB

Polsek Taman Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako kepada Warga Tanjungsari

Sabtu, 12 September 2026 - 19:09 WIB

Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda, PWI Jatim Gelar Doa Bersama

Sabtu, 12 September 2026 - 11:42 WIB

Patroli Humanis, Polwan Polresta Sidoarjo Imbau Warga Waspadai Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 12 September 2026 - 11:30 WIB

Forkopimka Gedangan Kompak Olahraga Bersama, Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat

Berita Terbaru