Sidoarjo Raih Penghargaan TP2DD dengan Realisasi Kartu Kredit Indonesia Tertinggi 2025

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIMRAYA.COM – Kabupaten Sidoarjo meraih piagam penghargaan sebagai TP2DD Kabupaten dengan Realisasi Kartu Kredit Indonesia Tertinggi Tahun 2025  dalam Kegiatan High Level Meeting (HLM) TIPD, TPDD dan TP2ED, Selasa (25/11/2025), oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Sidoarjo H.Subandi, SH.M.Kn.

Salah satu indikator digitalisasi daerah yang terlihat dari IETPD dan Realisasi kartu kredit Indonesia KKI, yaitu telah mencapai 10.32 M.

Hal ini menunjukkan bahwa Sinergi seluruh stakeholder berhasil menjadikan indeks DPD seluruh Pemda di Jatim berada pada kategori digital dengan skor di atas 90% pada semester 1 tahun 2025 dan ke depan dibutuhkan dukungan Pemda guna memperkuat program ETPD baik di tingkat provinsi maupun kota Kabupaten.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan yang bertajuk Sinergi Memperkuat Ketahanan Pangan Menjaga Stabilitas Harga dan Mempercepat Ekonomi Berkelanjutan dan Berdaya Tahan dihadiri oleh seluruh Bupati/Wali Kota se Jawa Timur. Bupati Subandi menyampaikan strategi optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo.

KKPD diterbitkan oleh Bank Jatim Branding Bank Mandiri dan untuk pembayaran KKPD dilaksanakan tepat waktu sehingga limit segera kembali dan dapat digunakan lagi.

KKPD digunakan untuk belanja rutin seperti pembayaran listrik, telepon, air, dan bahan bakar minyak, tiket, hotel belanja modal nilai dibawa 50 juta, mamin serta pemeliharaan kendaraan

Untuk Pemegang KKPD Tahun 2025 di Kabupaten Sidoarjo ada 171 Kartu untuk PA dan KPA dengan total belanja KPPD Tahun 2024 sebesar Rp.21.745.253.183,- dan total belanja KKPD Tahun 2025 sampai dengan tanggal 15 November 2025 sebesar Rp.16.182.486 277,-.

“Pemerintah juga menerbitkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak bagi pemegang KKPD sebagai antisipasi jika ada keterlanjuran bayar penggunaan pribadi,” katanya. (Fid)

Berita Terkait

Sidoarjo Kembali Gelar Perayaan Tahun Baru Terbuka Lewat “Malam Sidoarjo Bersama”
Sambut Tahun Baru 2026, Kapolresta Sidoarjo Ajak Warga Isi dengan Doa dan Ibadah
Polresta Sidoarjo Paparkan Capaian Kamtibmas 2025, Kasus Kejahatan Menurun
Pemerintah Sidoarjo Ambil Alih Perawatan Bayi dari Rutan
2026 Jadi Tahun Penentuan Media, Bertahan atau Hilang dari Peta Informasi
Emak-Emak Mutiara Regency Turun Aksi, Tembok Pembatas Selamat dari Pembongkaran
Wakil Bupati Sidoarjo Serahkan Langsung Bantuan Kursi Roda kepada Warga Disabilitas di Tulangan
Jalan Kureksari–Kepuhkiriman Mulai Dibuka, Bupati Sidoarjo Pastikan Betonisasi Rampung

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:22 WIB

Sidoarjo Kembali Gelar Perayaan Tahun Baru Terbuka Lewat “Malam Sidoarjo Bersama”

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:07 WIB

Sambut Tahun Baru 2026, Kapolresta Sidoarjo Ajak Warga Isi dengan Doa dan Ibadah

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:21 WIB

Polresta Sidoarjo Paparkan Capaian Kamtibmas 2025, Kasus Kejahatan Menurun

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:14 WIB

Pemerintah Sidoarjo Ambil Alih Perawatan Bayi dari Rutan

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:00 WIB

2026 Jadi Tahun Penentuan Media, Bertahan atau Hilang dari Peta Informasi

Berita Terbaru

Info Jatim

Pemerintah Sidoarjo Ambil Alih Perawatan Bayi dari Rutan

Rabu, 31 Des 2025 - 20:14 WIB