JATIMRAYA.COM, Pada Rabu (25/10), Aliansi BEM Nusantara Jawa Timur baru-baru ini menyelenggarakan People’s March di Taman Apsari Surabaya yang melibatkan 30 perwakilan dari kampus yang ada di Surabaya. Mereka berjalan dari kejauhan sejak sore hingga tiba pada malam hari. Yang sangat mengejutkan, dari mahasiswa tersebut juga ada yang berasal dari Sidoarjo, Surabaya, Malang, Gresik, dan Madura,
Aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk menarik perhatian terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 (UU Pemilu) yang menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Para mahasiswa yang tergabung dalam aliansi tersebut mendesak keras pemerintah dan pengambil kebijakan untuk mengambil sikap tegas terhadap keputusan ini khususnya Mahkamah Konstitusi memainkan peran penting dalam menafsirkan dan menegakkan konstitusi, dan keputusan-keputusannya harus dipertimbangkan secara hati-hati dan sejalan dengan prinsip demokrasi.
Dalam forum kerakyatan yang diselenggarakan BEM Nusantara Wilayah Jawa Timur, Koordinator Nurkhan Faiz menyoroti beberapa tuntutan yang ingin mereka sampaikan.
Pertama, adanya desakan kuat agar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman segera mengundurkan diri dari jabatannya. Tuntutan ini mencerminkan kekhawatiran atas kekurangan atau kontroversi yang dirasakan seputar kepemimpinannya.
Baca Juga:
Berdasarkan Survei UMSURA, 26 Persen Responden Percaya Dengan Politik Dinasti
Demonstran Beri Penjelasan Sikap Penolakan dari Putusan MK hingga Konflik Agraria
Selain itu, platform tersebut juga menekankan perlunya Presiden untuk segera melaksanakan reformasi di lingkungan Mahkamah Konstitusi itu sendiri. Seruan reformasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas institusi secara keseluruhan.
Terakhir, platform masyarakat menuntut Presiden tetap tegas dan teguh dalam menjunjung tinggi putusan MK, meski sempat menuai kontroversi. Tuntutan ini memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh pengadilan dihormati dan ditegakkan demi menjaga supremasi hukum.
“Hari ini BEM Nusantara Jatim menyuarakan agar presiden dan juga MK memberikan putusan atau respon terhadap keresahan masyarakat hari ini,” ujar Nurkhan
Setelah melakukan kajian mendalam terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, terlihat jelas bahwa aturan tersebut secara tidak sengaja membuka jalan bagi politik dinasti.
Keputusan untuk menetapkan usia minimal 40 tahun atau pengalaman sebagai kepala daerah sebagai syarat pencalonan memberikan keuntungan yang tidak adil bagi individu yang berasal dari dinasti politik. Dengan menetapkan kriteria tersebut, peraturan ini pada dasarnya menciptakan karpet merah bagi mereka yang telah memperoleh manfaat dari hubungan kekeluargaan dan sumber daya.
Baca Juga:
Polresta Malang Kota Gelar Barang Bukti Operasi Pekat Semeru 2025
RSUD Ngantang Butuh Dokter Spesialis Kandungan untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
Wakil Gubernur Jatim Hadiri Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030
Hal ini tidak hanya melemahkan prinsip-prinsip meritokrasi dan persamaan kesempatan, namun juga melanggengkan konsolidasi kekuasaan di kalangan segelintir keluarga tertentu, sehingga menghambat kemajuan demokrasi.
“Artinya kenapa? bahwa hari ini MK telah memberikan jalan atau karpet merah kepada keluarganya sendiri (Gibran Rakabuming Raka selaku cawapres Prabowo Subianto),” kata Nurhan.
Menurut Nurkhan, BEM Nusantara, organisasi kemahasiswaan nasional, saat ini sedang melakukan proses koordinasi dan konsolidasi upayanya untuk melakukan aksi yang lebih besar. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk mengorganisir aksi yang lebih besar dan berdampak. Tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk memberikan tekanan kepada Presiden Joko Widodo dan Mahkamah Konstitusi agar menyelesaikan permasalahan seputar keputusan kontroversial tersebut.
“Pasti nanti ada untuk gerakan-gerakannya lanjutan untuk di Bemnus. Harapannya juga agar Ketua MK mundur dari jabatannya,” tambahnya.
Baca Juga:
Jumat Ceria di BRI BO Jemursari: Mewujudkan Work Life Balance dengan Olahraga Bersama
Warga Tolak Pendirian SPBU AKR di Jl. Dr. Sutomo 69 Surabaya, Cagar Budaya Terancam?
Resmi Dilantik! HIMPAUDI Bangkalan Siap Hadapi Tantangan Pendidikan PAUD