Tak Ada Menlu ASEAN yang Hadir dalam Pertemuan di Pattaya, Termasuk Menteri Luar Negeri Indonesia

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Menlu RI untuk Diplomasi Kawasan Ngurah Swajaya. (Dok. kemlu.go.id)

Staf Khusus Menlu RI untuk Diplomasi Kawasan Ngurah Swajaya. (Dok. kemlu.go.id)

HALLOUP.COM – Pemerintah Indonesia mengkritik pertemuan yang diselenggarakan Thailand dengan mengundang seluruh menteri luar negeri negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan junta Myanmar.

Thailand menjadi tuan rumah pertemuan yang ditujukan untuk melibatkan kembali ASEAN dengan junta Myanmar.

Pertemuan di Pattaya pada 18-19 Juni 2023 itu mengundang para menteri luar negeri ASEAN, dan dihadiri oleh menteri luar negeri yang ditunjuk junta Myanmar, Than Swe.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tidak ada menlu ASEAN yang hadir dalam pertemuan itu, termasuk menteri luar negeri Indonesia.

Pendekatan Thailand hanya dengan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik politik di Myanmar, telah menyalahi mandat Konsensus Lima Poin ASEAN.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: PDI Perjuangan Tanggapi Relawan Jokowi yang Deklarasi Beri Dukungan untuk Prabowo Subianto di 2024

“Kalau satu negara melakukan inisiatif ya silakan saja, itu hak negara itu,” kata Staf Khusus Menlu RI untuk Diplomasi Kawasan Ngurah Swajaya.

“Tetapi kalau bicara dalam konteks ASEAN, kita punya aturan main yang harus diperhatikan,” kata Ngurah dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.

Aturan main yang dia maksud merujuk kepada Konsensus Lima Poin dan hasil beberapa KTT ASEAN.

Yang ditujukan untuk membantu penyelesaian krisis di Myanmar yang dipicu kudeta militer terhadap pemerintahan terpilih negara itu pada Februari 2021.

“Dalam satu organisasi kalau ada perdebatan atau perbedaan pendapat itu hal biasa.”

“Tetapi harus dilihat bahkan dalam KTT Labuan Bajo yang lalu ada kesepakatan di antara para pemimpin ASEAN bahwa Konsensus Lima Poin masih menjadi acuan,” tutur Ngurah.

Dia menegaskan bahwa menurut konsensus tersebut, pendekatan dengan semua pemangku kepentingan di Myanmar harus dilakukan.

Guna mendorong dialog inklusif secara nasional untuk mencari solusi damai di Myanmar.

Indonesia sebagai ketua ASEAN tahun ini disebutnya telah konsisten menjalankan mandat konsensus dengan menjalin komunikasi dengan hampir semua pihak di Myanmar.

Termasuk Dewan Administrasi Negara (SAC) atau junta militer yang secara de facto memerintah di Myanmar serta Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) yang adalah pemerintah Myanmar bentukan oposisi.

“Penyelesaian melalui dialog yang inklusif adalah satu-satunya cara agar perdamaian yang tercipta di Myanmar bisa berkelanjutan dan langgeng,” tutur Ngurah.***

Berita Terkait

Menhan-PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan
Dari “Kaleidiskop Media Massa 2025”, Perlu Intervensi Negara untuk Menjaga Eksistensi Media
H. Iwan Efendi Nakhodai DPC PDI Perjuangan Sampang Periode 2025-2030
Peduli Korban Bencana, Grup Merdeka Serahkan Donasi Rp977 Juta ke BAZNAS RI
PWI Pusat Terbitkan Tiga Surat Edaran untuk Anggota se-Indonesia
Raih Penghargaan Kabupaten Terinovatif 3 Kali Berturut, H. Slamet Junaidi Harumkan Sampang di Mata Nasional 
UPA PERADI 2025 Digelar Serentak, 143 Peserta Ikuti Ujian di Fakultas Hukum UGM
PWI Jateng Resmi Dilantik, Akhmad Munir Tekankan Integritas dan Adaptasi Jurnalis

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:49 WIB

Menhan-PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:26 WIB

Dari “Kaleidiskop Media Massa 2025”, Perlu Intervensi Negara untuk Menjaga Eksistensi Media

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:54 WIB

H. Iwan Efendi Nakhodai DPC PDI Perjuangan Sampang Periode 2025-2030

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:12 WIB

Peduli Korban Bencana, Grup Merdeka Serahkan Donasi Rp977 Juta ke BAZNAS RI

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:58 WIB

PWI Pusat Terbitkan Tiga Surat Edaran untuk Anggota se-Indonesia

Berita Terbaru