Terkait Status Non Aktif Bupati Sidoarjo Muhdlor, Mendagri RI Tunjuk Wabup Subandi Jadi Plt Bupati Sidoarjo

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri RI menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, S.H., M.Kn, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) bupati sidoarjo.

Menteri Dalam Negeri RI menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, S.H., M.Kn, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) bupati sidoarjo.

JATIMRAYA.COM – Menteri Dalam Negeri RI menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, S.H., M.Kn, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) bupati sidoarjo. Penunjukan ini terkait  status non aktif bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor.

Surat Keputusan (SK) Plt Bupati  Sidoarjo diterbitkan hari ini ditandatangi oleh PJ. Gubernur Jawa Timur, dan diserahkan oleh PJ Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Bobby Soemarsono, S.H., M.Si,  Rabu (8/5) di Gedung Sekretariat Daerah Prov Jatim.

Menurut Bobby, pemberian penugasan wakil bupati sidoarjo sebagai Plt sesuai dengan Undang – undang No 23 Tahun 2014, apabila bupati dalam masa tahanan dilarang menjalankan tugas dan kewenangannya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Otomatis agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan, termasuk juga dibidang pelayanan publik,  tugas bupati dilaksanakan oleh wakil bupati selaku Plt, “jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa seluruh administrasi di Pemkab Sidoarjo saat ini ada dibawah  tanggung Jawab wabup sidoarjo. Pembangunan dan pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik, begitu juga pelayanan publik harus dipastikan tidak terganggu, karena ini merupakan hak masyarakat.

“Tugas Plt ini akan berakhir pada saat pelantikan bupati terpilih  hasil dari Pilkada 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemprov Jatim berupaya pada saat bupati dan walikota se- jatim pada saat dilantik dilakukan penandatanganan integritas. Secara administratif juga ada pemeriksaan dari Inspektorat, BPK, BPKP secara periodik. Tujuannya adalah untuk mengurangi hal – hal yang tidak diinginkan. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Tim URC Polres Sampang Bekuk Dua Pelaku Curat Motor, Modus Potong Kabel Kontak
Pimpin BEM SI Kerakyatan Jatim 2026–2027, Iskil El Fatih Tegaskan Independensi Gerakan Mahasiswa
Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini
Cegah HIV pada Remaja, Pemkab Sidoarjo Gandeng IKA Unair dan Umsida Gelar Edukasi
Bakti TNI AD untuk Rakyat, Kodim 0826 Pamekasan Berhasil Operasi Katarak 160 Pasien
Dishub Jatim dan Pemkab Sidoarjo Lepas Patok di Perlintasan KA JPL 69 Gelam
Apresiasi Tokoh Inspiratif, PWI Gresik dan DPRD Gelar Giri Pancasuar Awards (GPA) 2026
Ngopi Bareng Kemendagri, Pemkab Sidoarjo Perkuat Otonomi Daerah dan Akuntabilitas Keuangan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tim URC Polres Sampang Bekuk Dua Pelaku Curat Motor, Modus Potong Kabel Kontak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Pimpin BEM SI Kerakyatan Jatim 2026–2027, Iskil El Fatih Tegaskan Independensi Gerakan Mahasiswa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Cegah HIV pada Remaja, Pemkab Sidoarjo Gandeng IKA Unair dan Umsida Gelar Edukasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Bakti TNI AD untuk Rakyat, Kodim 0826 Pamekasan Berhasil Operasi Katarak 160 Pasien

Berita Terbaru