JATIMRAYA.COM – Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri masih terus melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan.
Terhadap Syahrul Yasin Limpo dimana Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
Hari ini Kamis (14/12/2023) tim penyidik gabungan ternyata mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023).
Adapun pemeriksaan terhadap Alex Mawarta itu rencananya akan dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB dengan kapasitasnya sebagai saksi.
Baca artikel lainnya di sini : Tetungkap dalam Sidang Praperadilan di PN Jakpus, Firli Bahuri Disebut Terima 2 Miliar di Kasus SYL
“Sebagai saksi,” kata Ramadhan.
Baca Juga:
Nyali Prabowo di Antara Dikte Pasar dan Cengkeraman Oligarki
Membeli Gelembung, Menjual Halusinasi: Dari Tanah Spekulatif hingga Kasino Bursa
Kendati demikian belum diketahui apakah yang bersangkutan akan hadir memenuhi pemeriksaan tersebut.
Ramadhan hanya menyampaikan untuk menunggu kedatangannya.
Lihat juga konten video, di sini: Pelantikan Pengurus DPW PROPAMI Semarang Raya: Yannuar Eko Purwito Memimpin Masa Bhakti 2023-2026
“Kita tunggu saja,” tandasnya.***
Baca Juga:
Labirin Kekuasaan, Kompromat, dan Retorika “Risiko Bisnis”
Ketika Uang Berbiak Tanpa Keringat: Wajah Perekonomian Kita Hari Ini
DLH dan Kemenag Sumenep Bersinergi Jaga Kebersihan Lingkungan









