Oleh: Hadipras
JATIMRAYA.COM – Heboh transaksi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) baru-baru ini memper tontonkan drama yang sangat gamblang bagi kita semua. Bagaimana mungkin puluhan triliun rupiah saham berpindah tangan ke pihak Haji Isam dengan diskon fantastis hingga 80%, lalu dalam hitungan hari sang pemilik lama membeli kembali saham di harga empat kali lipat lebih mahal? Bagi publik yang awam, transaksi ini bukan sekadar janggal, melainkan sebuah petunjuk benderang tentang bagaimana financial engineering dan white-collar business administration bekerja di level tertinggi.
Peristiwa BYAN menjadi cermin telanjang bahwa hari ini, uang untuk menghasilkan uang jauh lebih mendominasi portofolio ekonomi negeri ini. Di atas layar pasar modal, triliunan rupiah bergerak dan berbiak tanpa perlu menyentuh tanah. Inilah wajah dari apa yang bisa kita sebut sebagai bright economy yang berkilau di permukaan, tetapi sarat dengan muatan dark economy di balik bayang-bayangnya. Sebuah realitas di mana kekuasaan, politik, Sumber Daya Alam (SDA), jejaring elite, dan oligarki saling berkelindan erat mengatur arah angin perekonomian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara di panggung atas para elite sibuk memutar kapital, di panggung bawah sektor riil tempat rakyat menggantungkan hidup justru kian kembang-kempis. Pabrik, pasar tradisional, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus bersusah payah bertahan di tengah ketidakpastian. Ada jarak yang makin menganga antara angka-angka megah di pasar keuangan dengan isi dompet masyarakat di jalanan.
Jika Indonesia benar-benar ingin maju dan sejahtera sesuai amanat konstitusi, transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati. Negara tidak bisa hanya berfokus pada panggung kapital finansial, melainkan harus menerapkan kebijakan dua jalur (dual-track policies):
• Jalur Kapital & Keuangan: Mengawasi dan menertipkan permainan pasar modal agar tetap jujur, transparan, serta tidak dijadikan alat kekuasaan yang merusak tatanan hukum bebas.
• Jalur Sektor Riil & Kerakyatan: Memberi perhatian penuh pada penciptaan lapangan kerja, penanganan kesenjangan, serta pengentasan kemiskinan secara nyata.
Mungkin ada yang menganggap dinamika seperti ini adalah wajar dalam perkembangan peradaban politik-ekonomi modern. Namun, kita tidak boleh lupa bahwa nilai moral (moral value) adalah parameter paling mendasar untuk menilai apakah tata kelola negara ini sedang menuju arah yang lebih baik (better) atau justru makin memburuk (worst) dalam menghadirkan wujud riil welfare state.
Sebab pada akhirnya, kehebatan sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa lihai para elitnya memutar uang di awan-awan, melainkan dari seberapa sejahtera rakyatnya berjejak di bumi.
Mutiara Satir Reflektif:
“Di dalam ruang-ruang megah, uang belajar berbiak tanpa perlu menyentuh tanah dan berkeringat. Sementara di jalanan, rakyat belajar bertahan hidup hanya untuk membuktikan bahwa mereka masih tercatat sebagai warga negara.”









