Warga Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Madiun Terserang 4 Jenis Polusi Industri Porang PMA China

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 17 Juli 2023 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Industri Pabrik Porang PMA China terlalu dekat dengan warga yang bermukim di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Madiun. (Dok. FIN)

Industri Pabrik Porang PMA China terlalu dekat dengan warga yang bermukim di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Madiun. (Dok. FIN)

JATIMRAYA.COM – Puluhan warga – mulai usia Balita hingga dewasa – yang bermukim di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Madiun, Jawa Timur, sejak kisaran setahun terakhir merasakan ketaknyamanan hidup.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Para warga terserang dampak berbagai jenis polusi, yang ditimbulkan industri pengolahan (umbi) porang di lokasi tersebut.

Suasana pilu dan keluh kesah itu disampaikan sejumlah warga terdampak, kepada jurnalis yang menemui di perkampungannya, Senin (17/7/2023).

Mereka mengaku, secara kesehatan merasa tidak nyaman lantaran gangguan beberapa jenis polusi yang bersumber dari beroperasinya pabrik porang.

4 jenis polusi  ditimbulkan pabrik porang

Dua ibu rumah tangga terdampak polusi, Ibu Yuni dan Ibu Ali, mengatakan kepada jurnalis, sedikitnya terdapat 4 jenis polusi yang ditimbulkan pabrik porang hingga mengganggu kenyamanan warga pemukiman setempat.

Dampak yang mengganggu warga tersebut antara lain berupa tebaran debu lembut berwarna hitam (mirip jelaga), bau menyengat tak sedap, suara bising mesin pabrik dan limbah cair.

Dijelaskan Ibu Yuni – yang rumahnya cuma berjarak 5 meter dari pabrik porang -, tebaran debu hitam akan terasa gatal-gatal jika mengenai kulit.

Kecuali itu, tebaran debu juga mengotori rumah, lantai, bermacam perabotan rumah tangga serta mengotori pakaian yang dijemur.

“Debunya kalau kena kulit terasa gatal-gatal, Mas. Juga semua perabotan rumah tangga termasuk lantai rumah selalu kotor.”

“Belum lagi, suara bising yang keras mesin pabrik membuat warga sulit beristirahat,” jelas Ibu Yuni yang tinggal di Perumahan Puri Matahari itu.

Polusi pabrik menimbulkan bau seperti kabel terbakar

Sementara Ibu Ali menimpali, aktivitas pabrik porang itu juga menimbulkan polusi bau.

Menurutnya, setiap saat dia dan keluarganya serta warga setempat menghirup bau menyengat, persis seperti kabel terbakar.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Baunya gak enak. Sesek di dada. Seperti kabel terbakar gitu. Apalagi saya kan punya anak Balita.”

“Lalu bagaimana ini tumbuh kembang anak saya, kalau kesehatannya terganggu seperti ini,” keluh Ibu Ali.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Ibu Ali melanjutkan, rentang waktu berdirinya perumahan warga jauh lebih dulu, ketimbang munculnya pabrik porang tersebut.

Ibu Ali mengaku tinggal di perumahan itu sejak sebelum adanya pabrik porang, yakni Tahun 2015.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

“Jadi saya tinggal disitu belum ada pabrik. Lalu Tahun 2019 berdiri pabrik porang, namun hanya aktivitas penjemuran (pengeringan) porang saja, sehingga tidak berpolusi.”

“Baru Tahun 2022 pabrik itu beroperasi penuh, hingga menimbulkan berbagai polusi seperti ini,” cetus Ibu Ali.

Pabrik dengat dengan pemukiman warga

Perlu diketahui, di sekitar industri pengolahan porang yang berbadan hukum Penanaman Modal Asing (PMA) milik warga negara China itu, terdapat pemukiman warga yang lokasinya sangat dekat, antara 5 sampai 20 meter.

Dua areal perumahan yang terdampak polusi pabrik porang masing-masing, Perumahan Puri Matahari dan Puri Bhayangkara. Di areal tersebut dihuni sedikitnya 25 KK, atau tak kurang 55 jiwa termasuk Balita.

Terkait persoalan tersebut, pihak pemerintah desa setempat berinisiatif melakukan rembug bersama, melibatkan semua pihak yang terkait guna mencari solusi.

Rembug bersama berlangsung di Pendopo Desa Bantengan, Senin (17/7/2023), dihadiri puluhan warga terdampak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono.

Juga lawyer selaku kuasa hukum industri porang, Adi Dewantoro, Kepala Desa Bantengan, Hartanto, Bhabinsa, Bhabinkamtipmas serta sejumlah jurnalis.

Usai acara rembug, Kepala DLH, Anang Sulistijono, kepada jurnalis mengaku pihaknya belum mengetahui detilnya, lantaran dia belum lama menjabat sebagai Kepala DLH.

Terlebih, katanya, badan hukum industri porang tersebut bentuknya PMA, sehingga yang kompeten menangani adalah pusat (Jakarta).

“Berbicara PMA itu menjadi kewenangan pusat (Jakarta). Penjelasannya seperti apa, saya tidak berani menyatakan karena bukan wewenang saya. Terlebih saya kan baru menjabat. Jadi akan saya cek dulu.”

“Yang penting, prioritas kita, kita mencarikan solusi bagi warga yang terdampak. Itu dulu yang utama,” jelas Anang Sulisti3jono

Pihak pabrik baru menampung keluhan warga

Sementara kuasa hukum pabrik pengolahan porang, Adi Dewantoro, secara terpisah menjelaskan, pihaknya hanya diberi kewenangan sebatas menampung berbagai keluhan warga yang merasa terdampak atas aktivitas pabrik.

Pihaknya, jelas Adi, segera berbicara dengan manajemen pabrik untuk membicarakan hal yang terkait dengan regulasi.

Pihak pabrik, menurut Adi, berusaha memenuhi apa yang menjadi ketentuan perundang-undangan dalam menjalankan kegiatan pabrik.

“Iya, pabrik itu milik warga negara China. Melalui kajian konsultan lingkungan hidup, secara teknis, dimungkinkan pabrik akan tutup sementara,” tutur Adi.

Ditambahkannya, menurut perundang-undangan kegiatan pabrik memang harus melakukan _trial operational_ (uji coba operasional) selama dua tahun.

Itu termasuk guna mencoba permesinan, maupun meninjau bagaimana dampak-dampaknya.

Usai pertemuan, semua pihak meninjau ke lokasi pabrik untuk mengetahui dan memastikan langkah tepat yang akan ditempuh selanjutnya.(FIN).***

Berita Terkait

Terbaik Beri Pelayanan Kesehatan, RSMZ Sampang Terima Penghargaan Indonesian Golden Best Awards 2025
Pemkab Malang Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran 2025
Kebakaran Hebat Landa Ruko di Magetan, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Polresta Malang Kota Gelar Barang Bukti Operasi Pekat Semeru 2025
RSUD Ngantang Butuh Dokter Spesialis Kandungan untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
Wakil Gubernur Jatim Hadiri Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030
Jumat Ceria di BRI BO Jemursari: Mewujudkan Work Life Balance dengan Olahraga Bersama
Warga Tolak Pendirian SPBU AKR di Jl. Dr. Sutomo 69 Surabaya, Cagar Budaya Terancam?
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:18 WIB

Terbaik Beri Pelayanan Kesehatan, RSMZ Sampang Terima Penghargaan Indonesian Golden Best Awards 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:16 WIB

Pemkab Malang Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:48 WIB

Kebakaran Hebat Landa Ruko di Magetan, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:47 WIB

RSUD Ngantang Butuh Dokter Spesialis Kandungan untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Wakil Gubernur Jatim Hadiri Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030

Senin, 3 Maret 2025 - 11:09 WIB

Jumat Ceria di BRI BO Jemursari: Mewujudkan Work Life Balance dengan Olahraga Bersama

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:16 WIB

Warga Tolak Pendirian SPBU AKR di Jl. Dr. Sutomo 69 Surabaya, Cagar Budaya Terancam?

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:47 WIB

Resmi Dilantik! HIMPAUDI Bangkalan Siap Hadapi Tantangan Pendidikan PAUD

Berita Terbaru

Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Pekat Semeru 2025 di Halaman Balai Kota Malang pada Selasa (11/3).

Info Jatim

Polresta Malang Kota Gelar Barang Bukti Operasi Pekat Semeru 2025

Selasa, 11 Mar 2025 - 21:21 WIB