JATIMRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo siap mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2026 mendatang. Dukungan ini ditujukan untuk memastikan tersedianya data ekonomi yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah.
Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan bahwa sensus ekonomi memiliki peran strategis dalam memetakan kondisi riil perekonomian masyarakat. Menurutnya, data yang dihasilkan nantinya akan menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam menyusun program yang tepat sasaran.
“Sensus Ekonomi 2026 ini sangat penting untuk mengetahui perkembangan dan potensi ekonomi di Sidoarjo. Kami mendukung penuh pelaksanaannya dan mengajak seluruh masyarakat serta pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif memberikan data yang benar,” ujarnya saat audiensi dengan BPS Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa pada Kamis (16/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menambahkan, keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah desa hingga pelaku usaha, akan menentukan kualitas data yang dihasilkan.
“Dengan data yang valid, kami optimis kebijakan yang diambil mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih kuat dan merata.” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Sidoarjo, Bagyo Trilaksono, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 akan menjangkau seluruh aktivitas usaha tanpa terkecuali.
“Di Sensus Ekonomi nanti semua usaha akan didata, mulai dari skala mikro sampai besar, dari yang memiliki izin hingga yang belum memiliki izin. Bahkan seluruh sektor juga akan tercakup, mulai dari pertanian, industri, hingga jasa,” jelasnya.
Baca Juga:
Puncak HPN 2026 di Surabaya, Gus Irfan Raih PWI Jatim Award atas Transformasi Haji
Rakernas PERBAMIDA 2026 Dorong Peran BPR/BPRS Perkuat UMKM dan Ekonomi Nasional
Santri Al Amanah Krian Dapat Edukasi Safety Riding dari Polresta Sidoarjo
Bagyo menekankan bahwa kelengkapan data tersebut sangat penting untuk menggambarkan struktur ekonomi secara menyeluruh. Dengan demikian, hasil sensus dapat digunakan oleh pemerintah daerah maupun pusat dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat dan berkelanjutan. (Rin)













