Oleh: Hadipras
JATIMRAYA.COM – Dalam hukum besi peradaban ekonomi modern, ada sebuah adagium lama yang tak pernah usang oleh waktu: “No trust, no deal.” Ketika sebuah negara mulai kehilangan kata-katanya, di sanalah pasar akan menjatuhkan vonisnya dengan sangat dingin—tanpa retorika, dan tanpa ampun.
Beberapa pekan terakhir ini, kita disuguhi tontonan yang mendebarkan sekaligus mencemaskan di layar-layar monitor bursa keuangan kita. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) rontok terjerembab, dan mata uang Rupiah limbung merana, merangkak mendekati zona psikologis yang mengkhawatirkan. Otoritas moneter dan lembaga keuangan sibuk berdebat di ruang-ruang sidang parlemen, mengerahkan segala jurus intervensi teknikal, seraya mengulang-ulang mantra usang bahwa “fundamental ekonomi kita tetap kuat.” Namun, mengapa pasar bergeming? Mengapa modal asing terus mengalir deras keluar bagai air bah yang jebol dari tanggulnya?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jawabannya lugas: ini bukan lagi perkara angka-angka mati di atas kertas makroekonomi. Ini adalah ‘krisis spiritualitas’ bernegara, sebuah krisis kepercayaan yang akut. Pasar sedang melakukan “uji kesahihan” terhadap kredibilitas dan konsistensi kebijakan pemerintah pusat. Ketika kepastian hukum ditekuk oleh kepentingan jangka pendek, dan regulasi bermutasi menjadi instrumen yang “mencla-mencle”—berubah-ubah seiring embusan angin politik—maka di titik itulah jangkar kepercayaan itu patah.
Para jurnalis dan pemikir yang mengawal jalannya republik ini, perlu jeli membaca tanda-tanda zaman. Penurunan drastis peringkat efisiensi pemerintah kita dalam IMD World Competitiveness Ranking— dari peringkat 23 melorot tajam ke peringkat 34—bukan sekedar statistik kering. Itu adalah rapor merah atas kualitas tata kelola kita. Ketika lembaga global sekelas Moody’s menyematkan ‘outlook’ negatif pada fiskal kita, mereka sedang mengirim alarm: negara ini sedang terlalu banyak berspekulasi dengan masa depannya.
Kebijakan yang tidak terprediksi (unpredictable) kini menjadi momok yang paling menakutkan bagi investasi.
Kita perlu memperjelas ini kepada publik: ini bukan soal kebijakan yang salah prosedur, melainkan soal runtuhnya kredibilitas sistem. Indeks global MSCI memukul pasar kita karena menilai data kita ‘kotor’. Di sisi lain, otoritas domestik melalui BEI mendadak memukul emiten swasta dengan instrumen kaku seperti FCA karena ketakutan yang sama terhadap data ‘kotor’ tersebut. Sementara dari arah berlawanan, Pemerintah pusat turut memukul korporasi swasta dengan memaksakan harga murah di sektor energi demi meredam gejolak sosial akibat inflasi. Hasil dari kepanikan regulasi ini sangat tragis: korporasi nasional kini dipaksa menjadi “karung tinju” dari tiga arah sekaligus, sementara uang asing perlahan lari meninggalkan panggung
Sinyal yang tertangkap sangat kelam: tidak ada ruang yang benar-benar aman dari jangkauan tangan-tangan kekuasaan yang gamang.
Di sisi lain, kita melihat hilangnya ‘sense of crisis’ di panggung utama birokrasi kita. Di tengah beban APBN yang kian megap-megap menahan beban utang jatuh tempo, bayang-bayang impor BBM yang membengkak, serta syahwat politik untuk mendanai program-program populis baru yang raksasa, pemerintah justru kerap menampilkan narasi-narasi yang meremehkan realitas global.
Pernyataan-pernyataan jenaka namun getir seperti “dolar tidak dipakai di desa” justru semakin menegaskan adanya jurang pemisah yang lebar antara persepsi elite penguasa dengan jeritan riil di lantai pasar.
Akibatnya adalah apa yang kita sebut sebagai efek spiral (spiral effect). Ketidakpercayaan melahirkan kepanikan; kepanikan memicu aksi jual massal saham dan obligasi; konversi dana ke dolar AS menghantam nilai tukar Rupiah; dan rontoknya Rupiah kembali membakar api kepanikan baru. Sungguh sebuah lingkaran setan yang tidak akan bisa dipadamkan hanya dengan sekedar mengguyur cadangan devisa ke pasar valuta asing.
Mimbar literasi ini mengingatkan dengan keras: memulihkan kepercayaan yang telah terluka tidak bisa dilakukan dengan kosmetik retorika. Pasar tidak butuh pidato-pidato yang menenangkan, ia butuh kepastian yang melembaga. Ia butuh jaminan bahwa hukum ditegakkan tanpa tebang pilih, bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN bukan sekedar jargon kampanye, melainkan nafas harian birokrasi.
Langkah konkret seperti penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan serta penghentian intervensi politik yang merusak iklim usaha adalah obat mujarab yang dinantikan. Jika pemerintah pusat tetap keras kepala dan memelihara watak kebijakan yang tidak ajek, maka bersiaplah menerima vonis yang lebih berat dari pasar. Sebab, dalam dialektika ekonomi modern, pasar adalah hakim yang paling jujur sekaligus paling kejam.













