Pengurus Dewan Kesenian Surabaya Nilai Ada Kejanggalan dalam Proses Klarifikasi Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 27 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIMRAYA.COM – Pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik Polrestabes Surabaya yang bernama Yudha Asmara dan Rahmat mendatangi Sekretariat Dewan Kesenian Surabaya (DKS) untuk melakukan penyelidikan dan klarifikasi kepada Pengurus DKS, Mahamuni Paksi.

Kedatangan tersebut dilakukan karena Mahamuni Paksi tidak dapat memenuhi panggilan klarifikasi pada tanggal 20 Mei 2026, dikarenakan sedang mempersiapkan kegiatan Hari Kebangkitan Nasional DKS.

Namun dalam proses tersebut terjadi sejumlah hal yang kami pandang tidak lazim dan menimbulkan dugaan kuat adanya intimidasi terhadap pengurus DKS.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik memperlihatkan kepada Mahamuni Paksi dokumen sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Pemerintah Kota Surabaya atas kawasan Balai Pemuda. Tindakan tersebut dipandang tidak relevan dengan substansi laporan dugaan tindak pidana pengerusakan yang dilaporkan oleh pihak Disbudporapar Kota Surabaya.

Padahal secara hukum agraria nasional, Pasal 2 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) menegaskan bahwa negara hanya memiliki “Hak Menguasai Negara” untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan hak kepemilikan mutlak atas tanah sebagaimana konsep eigendom kolonial.

Lebih lanjut, Pasal 16 UUPA telah memberikan batasan jelas mengenai jenis hak atas tanah, yaitu: Hak Milik, Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai, dan Hak Sewa.

Tidak terdapat konsep “Hak Milik Pemerintah Kota” dalam pengertian kepemilikan absolut atas tanah negara.

Karena itu, mempertunjukkan sertifikat HPL dalam proses klarifikasi terhadap pengurus DKS menimbulkan pertanyaan serius mengenai arah dan motif pendekatan penyelidikan tersebut.

Hal lain yang juga kami pandang tidak lazim adalah hadirnya rombongan pejabat teras Disbudporapar Kota Surabaya bersamaan dengan kedatangan aparat penyidik ke Sekretariat DKS. Dalam rombongan tersebut turut hadir Kepala UPTD Balai Pemuda Saidatul Ma’munah, pegawai UPTD Dullah, serta Kabid Kebudayaan Fauzi Mustakim Yos.

Kami memandang tindakan aparat kepolisian yang datang bersama pihak pelapor merupakan preseden buruk dalam prinsip netralitas penegakan hukum. Aparat penegak hukum seharusnya berdiri independen dan tidak menampilkan kesan keberpihakan terhadap salah satu pihak yang sedang berperkara.

Atas dasar itu, Dewan Kesenian Surabaya memandang terdapat dugaan kuat bahwa aparat hukum sedang dipergunakan sebagai alat tekanan psikologis dan intimidasi terhadap pengurus DKS yang selama ini kritis terhadap kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait pengelolaan ruang kebudayaan Balai Pemuda.

DKS menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan Balai Pemuda bukan semata soal gedung fisik, melainkan perjuangan menjaga ruang kebudayaan publik, ruang ekspresi kesenian, dan hak masyarakat atas peradaban kota.

Kami meminta seluruh elemen masyarakat sipil, insan budaya, akademisi, media massa, dan pegiat demokrasi untuk mengawal proses ini secara kritis agar hukum tidak dijadikan alat kekuasaan untuk membungkam kebebasan berekspresi dan perjuangan kebudayaan di Kota Surabaya. (as)

Berita Terkait

Lalai Matikan Kompor, Warung Nasi Pecel Milik Bu Joko di Takeran Terbakar
PWI Nganjuk Gelar Kurban Iduladha, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Tender Gedung RSUD Sedati Disorot, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Proyek Mangkrak Lagi
Kreatif dan Religius, Al Aminah Rebana Satukan Muslimat di Magersari Permai
Humas Polresta Sidoarjo Borong 2 Penghargaan di Rakernis Bidhumas Polda Jatim 2026
Ciptakan Pilkades Aman dan Damai, Polresta Sidoarjo Intensifkan Patroli Humanis
Dewan Kesenian Surabaya Resmi Laporkan Dugaan Pencurian Aset Budaya ke Polrestabes Surabaya
Polisi Patroli Objek Vital di Sidoarjo, Museum hingga Pusat Perbelanjaan Disisir

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:01 WIB

Pengurus Dewan Kesenian Surabaya Nilai Ada Kejanggalan dalam Proses Klarifikasi Polisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:50 WIB

Lalai Matikan Kompor, Warung Nasi Pecel Milik Bu Joko di Takeran Terbakar

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:38 WIB

Tender Gedung RSUD Sedati Disorot, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Proyek Mangkrak Lagi

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:39 WIB

Kreatif dan Religius, Al Aminah Rebana Satukan Muslimat di Magersari Permai

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:59 WIB

Humas Polresta Sidoarjo Borong 2 Penghargaan di Rakernis Bidhumas Polda Jatim 2026

Berita Terbaru

Lifestyle

Ketika “Ismail” Itu Adalah Dunia yang Kita Cintai

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:11 WIB