Ketua DPD RI: Ingatkan Bank-bank Negara untuk Kedepankan prudential banking principle

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

JATIMRAYA.COM, Rencana aksi korporasi Holding Perusahaan BUMN Perkebunan (PTPN III) yang akan menawarkan pengalihan utang (debt transfer) ke bank-bank plat merah (Himbara) senilai Rp.41 triliun mendapat sorotan dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Sebab, selain mendapat tentangan dari sejumlah kreditur lama mereka, holding perusahaan perkebunan tersebut masih punya pekerjaan besar untuk memperbaiki performa dan menyelesaikan beberapa persoalan yang melilit.

LaNyalla juga mengingatkan bank-bank negara untuk mengedepankan prudential banking principle, melalui prinsip 5C (character, collateral, capacity, capital dan condition of economic) yang ketat. Sehingga bukan karena sesama BUMN, lalu prinsip kehatian-hatian menjadi kendor.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ingat lho, ada ancaman pidana dan denda bagi bank yang terbukti tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit. Apalagi ada sejumlah isu yang melingkupi perusahaan holding perkebunan itu,” tukas LaNyalla.

Dikatakan LaNyalla, sejumlah persoalan yang melingkupi perusahaan tersebut harus menjadi prioritas untuk diselesaikan terlebih dahulu. Di antaranya PTPN II yang masih tersangkut masalah terkait pelepasan aset HGU. Sementara PTPN XI kantornya baru digerebek KPK, yang mengangkut sejumlah dokumen.

“Clearkan dulu masalah-masalah itu. Termasuk mengapa kreditur lama menolak skema aksi korporasi tersebut. Biar terang informasi tersebut. Terutama bagi bagi bank Himbara. Sebab di situ ada dana publik dan penyertaan modal negara,” tandasnya.

Ketua DPD RI mengaku akan meminta Komite IV di DPD RI yang menjadi mitra pengawas perbankan serta moneter dan fiskal untuk mencermati hal ini. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

TNI Bantah Isu 9 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Senjata di Puncak Papua
Gratis 24 Jam Layanan Konsultasi Khusus Varises bagi Masyarakat Sebulan Penuh oleh tim Varises Indonesia
Jelang Mudik Lebaran, BRI Perkuat Edukasi Keamanan Digital bagi Nasabah
Petrokimia Gresik Raih Dua Penghargaan di Anugerah BUMN 2026, Dirut Daconi Khotob Sabet Best CEO
PCM Grand Wisata Bekasi Resmi Terbentuk, Muhammadiyah Perkuat Dakwah dan Pemberdayaan Warga
Akhmad Munir: Keberhasilan HPN 2026 Banten Tak Lepas dari Peran Mitra PWI
SariKue Luncurkan Logo Baru, Simbol Inovasi Rasa dan Kualitas
Rehabilitasi DAS GSM Capai 83 Persen, Diserahkan ke Kementerian Kehutanan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:06 WIB

TNI Bantah Isu 9 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Senjata di Puncak Papua

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:15 WIB

Gratis 24 Jam Layanan Konsultasi Khusus Varises bagi Masyarakat Sebulan Penuh oleh tim Varises Indonesia

Senin, 16 Maret 2026 - 21:09 WIB

Jelang Mudik Lebaran, BRI Perkuat Edukasi Keamanan Digital bagi Nasabah

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:21 WIB

Petrokimia Gresik Raih Dua Penghargaan di Anugerah BUMN 2026, Dirut Daconi Khotob Sabet Best CEO

Senin, 9 Maret 2026 - 12:28 WIB

PCM Grand Wisata Bekasi Resmi Terbentuk, Muhammadiyah Perkuat Dakwah dan Pemberdayaan Warga

Berita Terbaru