Kabidhumas Polda Jatim: Polwan Bakar Suami Sempat Minta Maaf

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi orang terbakar. (foto: ist)

Ilustrasi orang terbakar. (foto: ist)

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa yang dialami pasangan anggota Polri yang tinggal di Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Peristiwa yang diduga diawali persoalan rumah tangga antara almarhum Briptu RDW (27) dengan istrinya, Briptu FN yang diketahui anggota Polwan Polres Mojokerto Kota berujung maut.

Briptu RDW meninggal setelah mendapat perawatan luka bakarnya di RSUD Mojokerto Minggu (9/6) pukul 12.50 Wib yang sebelumnya mengalami kondisi kritis sejak 11.35 WIB.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya kita prihatin atas kejadian tersebut, dan tadi Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto juga menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban,” ungkapnya di gedung Ditreskrimum Polda Jatim,Minggu (9/6).

Kombes Pol. Dirmanto menerangkan saat ini Briptu FN (istri korban) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedang diamankan di Polda Jatim.

“Kondisi Briptu FN masih mengalami trauma mendalam terkait dengan peristiwa ini, dan saat ini kasusnya sedang ditangani Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim,”terang Dirmanto.

Terkait dengan kronologi peristiwa ini, Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menjelaskan, saat korban pulang dari kantor terjadi cekcok di rumah dengan istrinya (Briptu FN).

Kemudian istrinya menyiramkan bensin ke muka dan badan korban, sementara tidak jauh dari TKP itu ada sumber api, sehingga korban terpercik oleh api tersebut dan membakar korban.

Saat itu pula korban dibawa oleh tersangka FN ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

“Sampai rumah sakit, FN ini juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” kata Kombes Dirmanto.

Saat kejadian, lanjut Kombes Dirmanto, anak dari korban dan tersangka sedang tidak ada di rumah.

“Jadi saat kejadian itu anaknya diasuh dan dibawa pergi oleh asisten rumah tangga pasangan suami istri ini,” tambah Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini mengungkapkan atas pengakuan tersangka bahwa korban (Briptu RDW) sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya untuk membiayai hidup ketiga anaknya.

Dikatakan pula oleh tersangka, bahwa korban yang tak lain adalah suaminya sering memakai uang belanja untuk keluarga digunakan memenuhi kesenangan pribadi termasuk bermain Judi Online.

“Saat ini Polda Jatim melakukan pendampingan terhadap tersangka dengan memfasilitasi untuk memberikan trauma healing dengan melibatkan psikiater,”ujar Kombes Dirmanto.

Lebih lanjut, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihak penyidik Polda Jatim masih menerapkan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sementara itu untuk ketiga anaknya yang masih balita yaitu anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga berusia 4 bulan, sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota.

“Untuk anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” pungkas Kombes Dirmanto.

Berita Terkait

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT RI di Pabean Sidoarjo, Hadiah Utama Umrah
Kecelakaan di Jalan Raya Kesatria, Polsek Buduran Evakuasi Dua Korban
Konferda GMNI Jatim Ricuh, Ketua DPC GMNI Jember Mengaku Dihantam Batu hingga Bibir Robek
Konferda GMNI Jatim di Nganjuk Berakhir Ricuh, Pimpinan DPP dan DPD Disorot
Polemik SK dan Surat Rekomendasi Memicu Kericuhan di Konferda GMNI Jatim
Forkopimcam Gedangan dan Pemprov DKI Jakarta Kenalkan Pengolahan Sampah di Ketajen
Peringati Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagikan Beras ke Ojol
BGN Suspensi SPPG Kalitengah Usai 748 Santri Ponpes Manbaul Hikam Keracunan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:36 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT RI di Pabean Sidoarjo, Hadiah Utama Umrah

Minggu, 6 September 2026 - 19:35 WIB

Kecelakaan di Jalan Raya Kesatria, Polsek Buduran Evakuasi Dua Korban

Minggu, 6 September 2026 - 17:42 WIB

Konferda GMNI Jatim di Nganjuk Berakhir Ricuh, Pimpinan DPP dan DPD Disorot

Minggu, 6 September 2026 - 17:30 WIB

Polemik SK dan Surat Rekomendasi Memicu Kericuhan di Konferda GMNI Jatim

Sabtu, 5 September 2026 - 17:17 WIB

Forkopimcam Gedangan dan Pemprov DKI Jakarta Kenalkan Pengolahan Sampah di Ketajen

Berita Terbaru