JATIMRAYA.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, menegaskan bahwa dunia pendidikan harus menjadi benteng pertama dalam mencegah maraknya judi online (judol) di kalangan pelajar, mahasiswa, dan tenaga pendidik.
Hal ini disampaikan Warsito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Perjudian Daring di sektor pendidikan yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (16/12/2024). Warsito menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif judi online yang kian meresahkan.
“Perjudian daring bukan hanya ancaman ekonomi, tetapi juga sosial dan moral. Dunia pendidikan harus menjadi benteng pertama dalam mencegah perilaku destruktif ini,” ujar Warsito.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rakor tersebut, peserta menyampaikan sejumlah langkah strategis untuk pencegahan judi daring di lingkungan pendidikan. Beberapa program yang diusulkan antara lain, penguatan regulasi, peningkatan literasi digital, integrasi pesan moral dan pencegahan judol.
Warsito menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Menurutnya, program pencegahan tidak cukup hanya melalui sosialisasi atau pelatihan, tetapi juga harus dikemas dalam kegiatan yang inovatif dan edukatif.
“Menangani judi online harus dari hulu hingga hilir. Pencegahan menjadi bagian dari program di hulu, dan itu tidak cukup dengan sosialisasi semata. Perlu program-program kreatif seperti lomba cipta karya atau duta anti judol untuk membangun kesadaran,” tambahnya.
Dalam forum ini, peserta rakor yang berasal dari Kemenkominfo, Kemendikbudristek, Kemenag, KPPPA, serta perwakilan organisasi masyarakat berbagi praktik baik dalam mencegah judi daring. Hasil rakor diharapkan dapat melahirkan rekomendasi kebijakan konkret serta bahan pelaporan untuk Kelompok Kerja Pencegahan Judi Daring.
Warsito juga menekankan bahwa substansi karakter dan jati diri bangsa harus disisipkan dalam setiap proses pembelajaran. Pesan-pesan moral tentang bahaya judi daring bisa diintegrasikan dalam kegiatan pendidikan sehari-hari tanpa perlu program khusus bertema perjudian daring.
“Program pencegahan judi daring tidak harus selalu bertema khusus tentang judol. Pesan moral bisa disisipkan dalam setiap kegiatan pembelajaran sehingga membangun ekosistem pendidikan yang sehat,” ujarnya.
Rakor ini merupakan bentuk komitmen Kemenko PMK dalam mendukung penguatan moral dan karakter generasi muda, sejalan dengan amanat Presiden untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih dari pengaruh negatif teknologi, termasuk perjudian daring.
Dengan adanya sinergi lintas sektor dan komitmen kuat dari berbagai pihak, diharapkan dunia pendidikan mampu menjadi benteng utama dalam mencegah judi online di kalangan pelajar dan tenaga pendidik. (AS)













