LaNyalla Dukung Gagasan Cukai Rokok Golongan III untuk Industri Rokok Kecil, Solusi Tekan Rokok Ilegal

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI/MPR RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Anggota DPD RI/MPR RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

JATIMRAYA.COM – Gagasan Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) tentang penerbitan tarif cukai rokok Golongan III untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) industri rokok kecil mendapatkan dukungan kuat dari Anggota DPD RI/MPR RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Sebagai wakil daerah dari Jawa Timur, LaNyalla menyatakan bahwa usulan penerapan cukai Golongan III untuk SKM bisa menjadi solusi nyata untuk menekan peredaran rokok ilegal yang saat ini semakin marak.

“Beban industri rokok bukan hanya dari belanja pita cukai, tapi juga dari PPN, pajak daerah, hingga PPh tahunan. Dengan adanya Golongan III, industri kecil bisa tetap hidup tanpa terbebani tarif cukai tinggi,” ujar LaNyalla saat ditemui di Surabaya, Selasa (1/7/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

LaNyalla juga menyoroti perubahan pola konsumsi masyarakat, terutama di kalangan kelas menengah dan bawah. Penurunan daya beli menyebabkan banyak perokok beralih dari rokok mahal ke rokok murah. Kondisi ini menciptakan segmen pasar baru yang menjadi tantangan bagi industri.

“Masalahnya, harga jual murah ini tidak sebanding dengan biaya produksi dan pungutan negara. Akibatnya, rokok ilegal tanpa cukai semakin banyak beredar,” tegasnya.

Menurut LaNyalla, tarif cukai Golongan III khusus untuk SKM industri kecil dapat menjadi solusi jangka menengah untuk menekan peredaran rokok ilegal. Ia menilai, langkah ini juga bisa mengurangi potensi praktik korupsi dan kolusi yang selama ini menjadi masalah dalam pengawasan peredaran rokok ilegal.

“Rokok ilegal itu bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan. Lebih dari itu, menjadi sumber penerimaan gelap dan membuka peluang pemerasan terhadap pelaku industri,” tambah mantan Ketua DPD RI itu.

LaNyalla juga mengingatkan bahwa industri hasil tembakau merupakan sektor strategis yang menyerap jutaan tenaga kerja. Data menunjukkan, sekitar 5,9 juta pekerja terlibat di industri rokok, sementara di sektor perkebunan, terdapat sekitar 2,3 juta petani tembakau yang menggantungkan hidup.

Selain sebagai penopang ekonomi, sektor ini juga berkontribusi besar pada penerimaan negara. Cukai rokok tercatat menyumbang lebih dari Rp216 triliun pada tahun 2023.

“Pengelolaan isu industri hasil tembakau ini harus melibatkan semua pihak. Pemerintah perlu bijak dengan menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan kesehatan,” imbau LaNyalla.

Ia menambahkan bahwa keputusan terkait tarif cukai Golongan III perlu mempertimbangkan seluruh dampak, agar tidak justru menimbulkan masalah baru di kemudian hari. (as)

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Teken MoU, PWI Perkuat Sinergi dengan Lemhannas untuk Menjaga Ketahanan Nasional
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Lestarikan Budaya Jawa, Purwakanthi Gelar Pementasan Prasadha Hambeksa Abhirama
Perkuat Digitalisasi Organisasi, PWI Pusat Resmi Launching Website pwi.or.id
Dukung Gus Kikin Pimpin PBNU, Lora Hasyim Tekankan Harapan untuk Warga Nahdliyin
Kredit UMKM Melambat, Achsanul Qosasi Dorong BI Perkuat Transmisi Kebijakan ke Tingkat Bawah

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Teken MoU, PWI Perkuat Sinergi dengan Lemhannas untuk Menjaga Ketahanan Nasional

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Lestarikan Budaya Jawa, Purwakanthi Gelar Pementasan Prasadha Hambeksa Abhirama

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Perkuat Digitalisasi Organisasi, PWI Pusat Resmi Launching Website pwi.or.id

Berita Terbaru