Akan Panggil Politikus Nasdem Rajiv, KPK Usut Tindak Pidana Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 14 Maret 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

JATIMRAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memeriksa politikus Partai Nasdem, Rajiv.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, setiap pihak yang telah diperiksa dalam perkara pokok sangat terbuka untuk diperiksa dalam kasus TPPU.

M Rajiv pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL pada Selasa (30/1/2024) lalu.

“Prinsipnya kan semua saksi yang pernah dipanggil sangat mungkin dipanggil dalam proses penyidikan TPPU kan.”

“Karena kemarin kan sebagai saksi untuk dugaan pemerasan atau korupsinya,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap seorang saksi tergantung kebutuhan tim penyidik.

Baca artikel lainnya di sini : 2 Persoalan Terkait Kasus Firli Bahuri Ini Jadi Alasan yang Dorong MAKI Gugat Polda Metro ke PN Jaksel

Untuk itu, Ali belum mengetahui secara jadwal pemeriksaan terhadap Rajiv.

“Nanti penyidik ketika membutuhkan keterangan pasti dipanggil. Tetapi, sejauh ini kami belum mendapatkan jadwal,” katanya.

Lihat juga konten video, di sini : Beri Selamat ke Capres Prabowo Subianto via Telepon, Raja Yordania: Negaramu Membutuhkanmu

Seperti diketahui, KPK sedang mendalami beberapa kasus untuk SYL, yaitu pemerasan dalam jabatan dan TPPU.

Perkara pemerasan atau pungli sudah disidangkan perdana di PN Jakarta Pusat.

Pada kasus tersebut, SYL didakwa menerima uang korupsi sebesar Rp44,5 miliar.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Uang tersebut berasal dari setoran para jajarannya di Kementerian Pertanian.

Sementara kasus TPPU-nya masih proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.b

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Oleh karena itu, Hanan diperiksa guna melengkapi berkas penyidikan dalam kasus TPPU SYL.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Arahnews.com

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Teksnews.com dan Ekonominews.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Pemerintah Percepat Penanganan Pascabencana Kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran
Menko PMK Pratikno: Kepedulian terhadap Penyandang Disabilitas Cerminkan Kemajuan dan Martabat Negara
Antisipasi Banjir di Jabodetabek, Menko PMK: Modifikasi Cuaca  Secara Berkesinambungan
Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen, Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0
Puncak Bencana Hidrometeorologi Desember-Februari, Menko PMK Ingatkan Pentingnya Mitigasi
Kemenko PMK Gelar SENERGI Edisi Keenam: Wujudkan Inklusivitas Tanpa Batas untuk Penyandang Disabilitas
Bahaya Resistensi Antimikroba, Menkes Ajak Semua Pihak Lakukan Tindakan Preventif
Deputi Kemenko PMK Warsito: Guru Olahraga Pilar Utama Implementasi DBON di Sekolah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:24 WIB

Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online

Senin, 9 Desember 2024 - 19:13 WIB

Dengan CSA Index Desember 2024 yang Menguat, Pelaku Pasar Siap Menyambut Window Dressing yang Menguntungkan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:49 WIB

Hanya dengan Rp5 Juta, Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:43 WIB

Sebut Rakyat Butuh Rumah yang Terjangkau, Prabowo: Nggak Usah Diseminarkan, Rakyat Butuh Segera

Selasa, 26 November 2024 - 13:57 WIB

Masih Cari Jurnalis yang Bisa Hadir untuk Liputan dan Menjamin Kepastian Berita Tayang di Media Online?

Senin, 18 November 2024 - 12:17 WIB

Kongsi Media Luncurkan Portal Bisnis Kengpo.com, Dukung Publikasi Sosial dan Promosi Usaha Komunitas

Kamis, 7 November 2024 - 19:45 WIB

CSA Index Kembali Naik, Investor Sambut Prospek Pertumbuhan Ekonomi di 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:03 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Sebut Penghapusan Utang Petani akan Diatur Lewat Peraturan Presiden

Berita Terbaru

Gatot Sundoro bersama Istri.

Lifestyle

Namimah (Adu domba, Penghasut)

Jumat, 13 Des 2024 - 07:00 WIB