JATIMRAYA.COM – Pengeluaran laporan awal dana kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai tidal logis.
Karena pengeluaran partai yang dipimpin anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu hanya Rp180.000 sehingga harus dilakukan pengecekan.
Demikian, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya itu harus dicek kenapa yang bersangkutan demikian,” kata Bagja melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/1/2024)
Menurut Bagja, terkadang partai politik menyerahkan laporan seadanya dan baru melakukan perbaikan belakangan.
Baca artikel lainnya di sini : Investor Real Estate Tertarik Investasi di IKN, Usai Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungan Kerja ke Timur Tengah
Hal itu, katanya, menjadi persoalan proforma di kalangan partai politik.
Baca Juga:
Talud Objek Wisata Telaga Sarangan Longsor, BPBD Evakuasi Tiga Korban
Kabupaten Sidoarjo Kehilangan Dua Praja IPDN Terbaik dalam Musibah Kecelakaan
Keberatan Warga Mutiara Regency Sah Dikabulkan Berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan
“Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma itu dimasukkan dulu, perbaikan-nya belakangan. Itu juga jadi persoalan,” ujar Bagja.
Bagja mengatakan, LADK partai politik, baik penerimaan maupun pengeluaran, harus terus diperbarui.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob
Terlebih, nantinya akan ada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Baca Juga:
BRIDA Jatim Teliti Kawuk Raja, Durian Unggulan Desa Segulung Madiun
Hajatan 167 Harjasda 2026 Siap Guncang Sidoarjo, Hadirkan 45 Kegiatan Spektakuler
Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Rehabilitasi RTLH di Kecamatan Krian
“Harus di-update terus, kan ada LPPDK nanti. Di situ akan dilihat update-nya,” ucap Bagja.
Rahmat mengatakan, tidak logis jika nantinya pengeluaran dana kampanye partai politik masih di angka Rp180 ribu, sementara kampanye dilakukan di banyak tempat.
“Kan enggak rasional kalau masih tetap Rp180 (ribu). Loh itu ke mana? Mereka kampanye di mana-mana.”
“Kok enggak ada laporannya? Itu kan tidak logis dan tidak rasional,” imbuh Bagja.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam LADK semua partai politik nasional peserta Pemilu 2024, Selasa (9/1/2024).
Berdasarkan LADK tersebut, PDI Perjuangan tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan dan pengeluaran paling tinggi.
Baca Juga:
DINAS Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pipa JDU Perumda Delta Tirta Sidoarjo
Bidik Pendapatan Rp42,5 Miliar, PT Loka Refractories Garap Serius Pasar Magnesia
Yakni masing-masing Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar).
Sementara itu, PSI tercatat sebagai partai politik dengan pengeluaran terkecil, yakni Rp180.000; sedangkan total penerimaannya adalah Rp2.002.000.000 (Rp2 miliar).*















