JATIMRAYA.COM – Di penghujung tahun 2024, Pemerintah Desa (Pemdes) Wayut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, resmi menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Perdes ini menjadi tonggak utama dalam menjalankan roda pemerintahan desa selama setahun ke depan. Penetapan dilakukan pada Selasa (31/12/2024) setelah sehari sebelumnya digelar Musyawarah Desa (Musdes) bersama berbagai elemen masyarakat di aula desa.
Musdes tersebut melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat lainnya. Kepala Desa Wayut, Subroto, dalam wawancara di ruang kerjanya, didampingi Sekretaris Desa Any Rendy, menyampaikan bahwa APBDes 2025 mengusung beberapa perubahan strategis dibanding tahun sebelumnya.
Salah satu perubahan mencolok adalah penyesuaian anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Jika sebelumnya pos BLT bisa mencapai 25% dari pagu Dana Desa (DD), kini maksimal hanya 15%. “Ini adalah konsekuensi dari regulasi baru yang menuntut kami menyesuaikan prioritas. Kami mengikuti aturan yang berlaku agar program tetap berjalan sesuai ketentuan,” jelas Subroto.
Selain itu, APBDes 2025 juga mengakomodasi kebutuhan pengisian perangkat desa. Subroto menyoroti pentingnya pengisian posisi Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan serta Kaur Tata Usaha dan Umum (TU) yang saat ini kosong. “Posisi ini sangat penting untuk memastikan kelancaran administrasi desa. Namun, kami masih menunggu regulasi dari pemerintah kabupaten agar prosesnya berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Baca Juga:
Menjelang Hari Raya Idul Fitri Bupati Sampang Santuni 1.000 Anak Yatim
Minim Manfaat, Bazar Murah Ramadhan Bank Jatim Cabang Sampang, Terkesan Pencitraan Saja
Puluhan Demonstran Desak DPRD, Tolak Pengesahan Revisi UU TNI
Fokus utama APBDes 2025 juga tertuju pada pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari upaya ketahanan pangan. Proyek talud di RT 21 dan 22 serta talud jalan tembus Melikan menjadi prioritas utama. “Pembangunan ini diharapkan bisa meningkatkan akses dan memperlancar perekonomian warga, terutama di sektor pertanian,” ujar Subroto.
Tak hanya pembangunan fisik, APBDes 2025 juga menitikberatkan pada aspek kesehatan masyarakat. Program pencegahan stunting menjadi salah satu perhatian utama. Melalui BLT, sebanyak 41 warga yang tergabung dalam Kader Pembangunan Manusia (KPM) akan dilibatkan dalam kegiatan ketahanan pangan. “Kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Program ini dirancang untuk memastikan anak-anak di desa tumbuh sehat dan terhindar dari stunting,” terang Subroto.
APBDes 2025 Desa Wayut didukung oleh Dana Desa (DD) sebesar Rp986.048.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp930.920.000. Kedua sumber ini menjadi ‘oksigen’ utama dalam mendanai berbagai program desa di tahun depan.
Dengan penetapan Perdes No. 06 tertanggal 31 Desember 2024, Desa Wayut kini memiliki panduan resmi dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. “Kami berharap dengan APBDes ini, Desa Wayut bisa semakin maju dan sejahtera, sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga,” tutup Subroto. (As)
Baca Juga:
Terbaik Beri Pelayanan Kesehatan, RSMZ Sampang Terima Penghargaan Indonesian Golden Best Awards 2025
Pemkab Malang Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran 2025
Kebakaran Hebat Landa Ruko di Magetan, Diduga Akibat Korsleting Listrik