JATIMRAYA.COM – Kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen menyebut jika kliennya yakni Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan.
Hal itu terkait dugaan kasus Firli Bahuri memeras mantan Menteri Pertanian SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 pada Rabu, 29 November 2023 besok.
Tak hanya itu, ia menuturkan nantinya SYL bakal diperiksa di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beliau (SYL bakal) diperiksa jam 2 siang di Bareskrim Polri,” kata dia saat dihubungi awak media, Selasa, 28 November 2023
Lebih jauh, ia menerangkan jika besok kliennya akan dimintai keterangan tambahan terkait kasus tersebut.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo – Gibran Unggul Elektabilitas 43 Persen vs Ganjar – Mahfud dan Anies – Muhaimin, Versi Survei SPIN
“Pemeriksaan tambahan saja, terkait dugaan tindak pidana korupsi, berupa Pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh FB,” terang dia
Baca Juga:
Perkuat Karakter Siswa, KKMA 02 Pamekasan Lakukan Evaluasi Implemetasi Kurikulum Berbasis Cinta
Pesan Menohok dari Madura: Urus Dapur Sendiri, Jangan Mengurusi Dapur Orang Lain!
FLIN Rilis Layanan Mediasi Utang, Jadi Platform Credit Wellness Pertama di Indonesia
Djamaludin mengatakan, jika pihaknya telah menerima surat panggilan pemeriksaan pada Senin, 27 November kemarin.
“Kemarin, 27 November 2023 (menerima surat panggilan pemeriksaan),” terang dia.
Lihat juga konten video, di sini: CSA Award 2023: Inovasi dan Pertumbuhan, Kunci Penghargaan di Tengah Dinamika Pasar Modal
Selain itu, Djamaludin menerangkan pihaknya tak menyiapkan persiapan khusus untuk jalani pemeriksaan esok.
Baca Juga:
Menanti Retaknya Menara Gading: Ketika Hukum Tersandera dan Pidato Menjadi Jenaka
Dari Tapa Brata Senopati ke Transaksionalisme Istana
DJI Matrice 4E dan DJI Terra Petakan Lereng Es Khumbu di Gunung Everest Selama Musim Pendakian 2026
“Semua mengalir aja. Sesuai dengan apa yang beliau (SYL) ketahui dan alami kan itu aja,” ungkap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka.
Terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 22 November 2023 malam. ***














