Peristiwa memilukan terjadi di Kota Mojokerto. Pasalnya, seoramg Polwan Polres Mojokerto membakar suaminya sendiri yang juga anggota Polri pada Sabtu, 8 Juni 2024. Akibatnya, korban mengalami luka bakar.
Dari informasi yang beredar, pelaku pembakaran itu diketahui bernama FN 28 tahun. Sementara suaminya, RDW 27 tahun merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Jombang.
Insiden pembakaran itu dilakukan di Asrama Polisi Polres Mojokerto yang berlokasi di Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Mojokerto Kota Daniel S Marunduri mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menyatakan, dugaan sementara terjadinya peristiwa itu lantaran konflik rumah tangga.
“Kebetulan korban dan pelaku sama-sama anggota Polri. Satu anggota Polres Mojokerto Kota, dan satu lagi anggota Polres Jombang,” jelasnya, Sabtu 8 Juni 2024.
Korban mengalami luka bakar akibat peristiwa itu. Saat ini Briptu RDW telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
“Saat ini kita sedang fokus dengan penanganan korban di rumah sakit. Kami saat ini sedang fokus mencari akar masalah dari dugaan konflik ini, dan mudah-mudahan konflik antar suami istri ini segera bisa kita selesaikan,” terang Kapolres Daniel.
Saat ini pelaku Briptu FN tengah menjalani pemeriksaan. “Kita masih mendalami motif dan kita lakukan pemeriksaan kepada pelaku,” tuturnya.