JATIMRAYA.COM – DPC PKB Kota Malang, membuka Pendaftaran Calon Wali Kota Malang, tanpa mahar alias gratis.
Sesuai arahan DPP PKB. pendaftaran dibuka mulai 20 April 2024 hingga menjelang pendaftaran paslon ke KPUD bulan Agustus mendatang.
Jubir Desk Pilkada DPC PKB Kota Malang, Muhammad Anas Mutaqqin menyampaikan, pendaftaran calon kepala daerah DPW dan DPC seluruh Indonesia, dibuka secara serentak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pendaftaran calon kepala daerah ini sekaligus melounching Desk Pilkada,” ujar Anas, Selasa (23/4).
Ditambahkan, mulai sekarang pihaknya menerima pendaftaran siapapun calon Walikota Malang. “Baik intern dari PKB maupun dari luar partai,” terangnya.
Seperti diketahui, PKB Kebangkitan memiliki potensi mengusung calon sendiri. Dalam Pemilu 2024, PKB memperoleh 8 kursi. “Nantinya PKB tetap berkoalisi,” tambahnya.
Menurutnya, PKB membutuhkan tambahan 1 kursi atau lebih. PKB siap mengantarkan siapapun dalam Pilkada Kota Malang.
Baca Juga:
Talud Objek Wisata Telaga Sarangan Longsor, BPBD Evakuasi Tiga Korban
Kabupaten Sidoarjo Kehilangan Dua Praja IPDN Terbaik dalam Musibah Kecelakaan
Keberatan Warga Mutiara Regency Sah Dikabulkan Berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan
“PKB tetap dengan partai Koalisi Perubahan atau partai lainnya, itu dinamis, tergantung situasi kondisi nanti,” ucap calon anggota DPRD Kota Malang terpilih ini.
Sementara Ketua DPC PKB Kota Malang, H Fatchullah mengatakan, pihaknya sangat terbuka kepada siapapun untuk mendaftar melalui PKB, baik internal maupun eksternal PKB.
Harapannya, nanti dapat menemukan calon pemimpin yang mampu merespon permasalahan dan mengerti solusi atas Kota Malang.
Minimal memahami APBD, memahami pemerintahan dan memahami segala persoalan masyarakat beserta solusinya.
Baca Juga:
BRIDA Jatim Teliti Kawuk Raja, Durian Unggulan Desa Segulung Madiun
Hajatan 167 Harjasda 2026 Siap Guncang Sidoarjo, Hadirkan 45 Kegiatan Spektakuler
Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Rehabilitasi RTLH di Kecamatan Krian
Tahap penjaringan, para calon wajib memenuhi seleksi administratif dan lainnya, sesuai ketentuan KPU.
Selanjutnya menjalani uji kompetensi dan kelayakan (UKK), yang hasilnya akan diserahkan ke DPP PKB untuk mendapatkan rekomendasi.
“Dalam tahapan penjaringan ini, kami terbuka kepada siapapun untuk mendaftar. Yang penting dia harus memiliki kemampuan sosialisasi, sehingga menaikkan elektabilitas dan kapasitas sebagai Cakada yang layak kami usung,” tuturnya.
Ditambahkan, PKB tidak akan menarik biaya atau mahar sepeserpun untuk pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Malang.
Secara teknis, proses pendaftaran ada dua cara, melalui online maupun offline. Namun nantinya akan ada tahapan tatap muka dalam beberapa tahapan.
“Kita sangat terbuka, tidak ada batasan, tidak ada syarat khusus, apakah harus kader NU, tahfidz Qur’an dan lainnya. Tahap penjaringan bebas tanpa batasan. Namun nantinya saat tahapan penyaringan, ada 4 kandidat yang akan kami ajukan untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB,” tandasnya.
Baca Juga:
DINAS Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pipa JDU Perumda Delta Tirta Sidoarjo
Bidik Pendapatan Rp42,5 Miliar, PT Loka Refractories Garap Serius Pasar Magnesia
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kota Malang, H Abdurrahman SH mengatakan, animo masyarakat untuk mendaftar cukup tinggi.
Bahkan sebelum launching Desk Pilkada Pendaftaran Cakada, ada beberapa calon yang mendaftar.
“Animonya cukup tinggi, bahkan ada yang mendaftar sebelum launching Desk Pilkada Pendaftaran,” ujarnya. (Andy Setiawan)***















