Gunawan HS, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunawann HS memenuhi panggilan KPK di Gedung BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, Sidoarjo.

Gunawann HS memenuhi panggilan KPK di Gedung BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, Sidoarjo.

JATIMRAYA.COM – Gunawan HS, Calon Bupati Malang dalam Pilkada Kabupaten Malang November 2024 lalu, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) pada APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

Surat panggilan bernomor Spgl/8398/DIK.01.00/23/12/2024 dikeluarkan oleh KPK, memanggil Gunawan HS sebagai saksi dalam kasus ini. Mantan anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2019–2024 tersebut hadir memenuhi panggilan di Gedung BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, Sidoarjo, menggunakan kendaraan Kijang Innova hitam.

Gunawan tiba sekitar pukul 08.45 dan langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai 2. Meski terlihat sempat keluar untuk melakukan panggilan telepon, ia tidak memberikan komentar kepada wartawan yang menunggu sejak pagi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi pemanggilan Gunawan HS sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah pokmas.

“Benar, tim penyidik memeriksa tujuh saksi yang merupakan anggota DPRD Jatim periode 2019–2024, termasuk Gunawan HS. Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jatim,” ujar Tessa melalui pesan WhatsApp.

Namun, Tessa menegaskan bahwa ia belum memperoleh informasi terkait materi pemeriksaan tersebut. “Materi pemeriksaan adalah bagian dari wewenang penyidik,” tambahnya.

Kasus ini berpusat pada dugaan penerimaan dana hibah senilai Rp29 miliar oleh Gunawan HS selama ia menjabat sebagai anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan. Selain Gunawan, enam anggota DPRD lainnya turut dipanggil untuk dimintai keterangan, di antaranya Gatot Supriyadi, Go Tjong Ping (Teguh Prabowo Gunawan), Guntur Wahono, Ahmad Iwan Zunaih, Ahmad Tamim, dan Budiono.

Proses pemeriksaan ini menarik perhatian publik, mengingat Gunawan HS adalah salah satu kandidat unggulan dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024. Dengan pemeriksaan ini, banyak pihak menantikan perkembangan kasus yang dapat memengaruhi karier politiknya. (AS)

Berita Terkait

Fun Lab Tour, Siswa SMPN 6 Rasakan Serunya Belajar Sains di SMK
Bekali Siswa Kelas XII, SMKN 2 Buduran Hadirkan Program Skill Paradise
Atap SDN 1 Sidokepung Ambruk, Bupati Subandi Tawarkan Dua Skema Perbaikan
Puncak HPN 2026 di Surabaya, Gus Irfan Raih PWI Jatim Award atas Transformasi Haji
Rakernas PERBAMIDA 2026 Dorong Peran BPR/BPRS Perkuat UMKM dan Ekonomi Nasional
Santri Al Amanah Krian Dapat Edukasi Safety Riding dari Polresta Sidoarjo
24 Tokoh Terima Penghargaan HPN 2026, PWI Jatim Dorong Jurnalisme Berkualitas
Pemkab Sidoarjo Optimistis Sensus Ekonomi 2026 Dorong Pertumbuhan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:14 WIB

Fun Lab Tour, Siswa SMPN 6 Rasakan Serunya Belajar Sains di SMK

Minggu, 19 April 2026 - 08:58 WIB

Bekali Siswa Kelas XII, SMKN 2 Buduran Hadirkan Program Skill Paradise

Minggu, 19 April 2026 - 08:47 WIB

Atap SDN 1 Sidokepung Ambruk, Bupati Subandi Tawarkan Dua Skema Perbaikan

Jumat, 17 April 2026 - 19:58 WIB

Puncak HPN 2026 di Surabaya, Gus Irfan Raih PWI Jatim Award atas Transformasi Haji

Jumat, 17 April 2026 - 15:37 WIB

Rakernas PERBAMIDA 2026 Dorong Peran BPR/BPRS Perkuat UMKM dan Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

Info Jatim

Fun Lab Tour, Siswa SMPN 6 Rasakan Serunya Belajar Sains di SMK

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:14 WIB