JATIMRAYA.COM – Presiden Jokowi mengumumkan bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF).
Berdasarkan keterangan di laman resmi PPATK, sebagai anggota tetap FATF memberikan kontribusi luas kepada penentuan kebijakan strategis global terkait Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT)
Sehingga semakin mempertegas Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional.
Perlu diketahui, FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global.
Baca Juga:
Dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Baca artikel lainnya, di sini: Bursa Media Online Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas
“Saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris, akhir Oktober kemarin”.
“Alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force,” jelas Presiden Jokowi, Senin, 6 November 2023.
Baca Juga:
Daftar Lengkap 7 Pasangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Jawa Timur 2024 yang Resmi Didukung PDIP
Presiden mengungkapkan bahwa keanggotaan FATF ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia.
Peningkatan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia akan mendorong keyakinan dan kepercayaan terhadap iklim bisnis dan investasi di Tanah Air.
“Ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia, yang akhirnya akan berdampak terhadap meningkatnya confident, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi,” jelasnya lebih lanjut.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Baca Juga:
Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial
Serta pemangku kepentingan lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud.
“Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim Anti-Pencucian Uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik,” ungkapnya.***