Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo Kena Potong 24 Juta, Bagaimana Bupati-Wabup, Sekda, dan Kepala BPPD?

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat hukum terdakwa Ari Suryono, Makin Rahmat (kanan) saat persidangan pemotongan insentif pajak  BPPD Sidoarjo di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Penasihat hukum terdakwa Ari Suryono, Makin Rahmat (kanan) saat persidangan pemotongan insentif pajak BPPD Sidoarjo di Pengadilan Tipikor Surabaya.

JATIMRAYA.COM – Persidangan Pengadilan Tipikor Surabaya juga mengungkap nilai pemotongan insentif pajak di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Nilainya bervariasi. Semakin rendah jabatan, nilai potongan disebut-sebut semakin besar. Pegawai pasrah.

Fakta tentang nilai pemotongan itu terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka salah satu bukti sitaan. Isinya tentang nilai pemotongan perolehan insentif pajak pegawai. Keterangan-keterangan saksi mendukung bukti tersebut.

Dokumen menyebutkan nama sekaligus nilai potongan per triwulan. Insentif pajak itu dicairkan setiap 3 bulan. Seorang kepala bidang kena potongan antara Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per triwulan. Nilainya lebih rendah daripada pejabat di jajaran bawahnya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Misalnya, pejabat fungsional pemeriksa kena potongan Rp 10 juta-Rp 13 juta. Pejabat fungsional penyuluh Rp 10 juta-Rp20 juta. Pengelola pajak Rp 10 juta-Rp 15 juta. Administrasi pajak kena potongan Rp 20 juta-Rp 26 juta.

Hakim Pengadilan Tipikor pun bertanya? Mengapa staf potongannya lebih besar, sampai Rp 24 juta? Dari keterangan saksi terungkap bahwa yang cenderung neriman potongannya lebih besar. Sebaliknya, yang sering protes lebih sedikit potongannya.

”Siapa yang menentukan?” tanya hakim lagi.

Saksi Abdul Muntholib yang dihadirkan pada sidang Senin (15/6/2024) mengatakan bahwa ada arahan yang tidak boleh diceritakan.

Hakim juga menanyakan siapa saja yang insentifnya dipotong. Apakah bupati, wakil bupati, Sekda juga dipotong. Sebab, menurut saksi lain dalam BAP, insentif bupati, wakil bupati, maupun kepala BPPD Sidoarjo tidak dipotong seperti pegawai BPPD. Ditanya seperti itu, Muntholib hanya menjawab tidak tahu.

Penasihat hukum terdakwa Ari Suryono, Makin Rahmat, dapat giliran bertanya. Dia menyebutkan bahwa saksi Abdul Muntholib pernah menerima insentif sekitar Rp 96 juta. Nilainya terus naik sampai di atas Rp 110 juta. Total selama 10 kali penerimaan insentif nilai yang diterima sekitar Rp 1,08 miliar. Potongan yang disetor dan disebut shodaqoh nilainya Rp 60 jutaan.

Pernahkah berinisiatif menanyakan mengapa pemotongan insentifnya tergolong kecil dibandingkan dengan yang lain? Abdul Muntholib menyatakan tidak pernah.

Untuk saksi Rahma Fitri, Makin Rahmat juga menyebut bahwa saksi menerima insentif setidaknya Rp 90 juta per triwualan selama 12 kali. Total antara Rp 60 juta sampai Rp 70 juta. Nilai potongannya tidak sama setiap triwulan.

Saksi Sulistyono (sekretaris BPPD Sidoarjo) disebut menerima insentif total Rp 1,15 miliar. Potongan insentif yang diserahkan ke Siska Wati sekitar Rp 108 juta. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

DLH dan Kemenag Sumenep Bersinergi Jaga Kebersihan Lingkungan
Ketua dan Sekretaris PWI se-Madura Dorong Keterwakilan Pengurus di Jatim Agar Tak Dipandang Sebelah Mata
Sidoarjo Kembangkan Perpustakaan Digital untuk Perkuat Budaya Literasi
Subandi Salurkan Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas dan Penderita Stroke
Inovasi Pemkab Sidoarjo Meningkat, Subandi Soroti Stunting dan Pengangguran
Bupati Subandi Apresiasi Senada Fest Fatayat NU, Dorong Perempuan Berkarya untuk Sidoarjo
BRI Surabaya Kusuma Bangsa Perkuat Kedekatan dengan Nasabah di Harpelnas 2026
Syarikat Islam Gelar Kongres ke 42 di Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Ketua dan Sekretaris PWI se-Madura Dorong Keterwakilan Pengurus di Jatim Agar Tak Dipandang Sebelah Mata

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Sidoarjo Kembangkan Perpustakaan Digital untuk Perkuat Budaya Literasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Subandi Salurkan Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas dan Penderita Stroke

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Inovasi Pemkab Sidoarjo Meningkat, Subandi Soroti Stunting dan Pengangguran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Bupati Subandi Apresiasi Senada Fest Fatayat NU, Dorong Perempuan Berkarya untuk Sidoarjo

Berita Terbaru

Lifestyle

Kok Haji Isam?

Sabtu, 24 Okt 2026 - 17:18 WIB

Lifestyle

Nyali Prabowo di Antara Dikte Pasar dan Cengkeraman Oligarki

Sabtu, 24 Okt 2026 - 08:03 WIB