Jampidsus Dalami Kaitannya dengan BPK Soal Kasus Korupsi BTS 4G, Sadikin Rusli Ditangkap di Surabaya

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

JATIMRAYA.COM – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang mendalami keterkaitan Sadikin Rusli dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G pada Minggu (15/10/2023).

Sadikin Rusli ditangkap di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (14/10/2024) pada pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penangkapan, tim penyidik juga menggeledah kediaman Sadikin di Manyar Kertoarjo, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur,

Sadikin ditangkap dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi permufakatan jahat gratifikasi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca artikel lainnya di sini: Aliran Dana Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI ke DPR dan BPK akan Ditelusuri Jampidsus Kejaksaan Agung

Dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi pada penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Demikian hal tersebut dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Keterangan lengkap mengenai penetapan tersangka Sadikin Rusli, Ketut mengatakan pihaknya akan mengumumkan pada Senin siang.

“Apakah ada kaitannya dengan pihak BPK, itu sedang kami dalami,” kata Ketut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.

Sebelum Sadikin Rusli, penyidik Jampidsus Kejagung juga menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan TPPU.

Dengan penetapan dua tersangka baru tersebut, maka total jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo menjadi 13 orang.***

Berita Terkait

LaNyalla Dukung Gagasan Cukai Rokok Golongan III untuk Industri Rokok Kecil, Solusi Tekan Rokok Ilegal
KLH Tutup Dua Pabrik di Bekasi Akibat Pencemaran Udara dan Limbah B3 Tanpa Izin Lingkungan
Kendaraan Taktis Listrik Maung MV3 “Pandu”: Ketika Pindad, Prabowo, dan Mahabharata Bertemu di Indo Defence
Indonesia dan Kamboja Sepakat Perkuat Kerja Sama Imigrasi dan Perangi Perdagangan Orang
Dua Anggota Separatis OPM Tewas Ditembak Polisi di Trans Papua, Diduga Hendak Cari Senjata
7 Prajurit TNI Gugur dalam Serangan TPNPB-OPM di Yahukimo, Papua Pegunungan
Marsel Asyerem Diancam TPNPB-OPM karena Latih Bela Negara Pemuda Papua
Satu Lagi Pentolan OPM Kembali: Yeremias Foumair Serahkan Diri ke Satgas TNI

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

LaNyalla Dukung Gagasan Cukai Rokok Golongan III untuk Industri Rokok Kecil, Solusi Tekan Rokok Ilegal

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:15 WIB

KLH Tutup Dua Pabrik di Bekasi Akibat Pencemaran Udara dan Limbah B3 Tanpa Izin Lingkungan

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:08 WIB

Kendaraan Taktis Listrik Maung MV3 “Pandu”: Ketika Pindad, Prabowo, dan Mahabharata Bertemu di Indo Defence

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:17 WIB

Indonesia dan Kamboja Sepakat Perkuat Kerja Sama Imigrasi dan Perangi Perdagangan Orang

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:47 WIB

Dua Anggota Separatis OPM Tewas Ditembak Polisi di Trans Papua, Diduga Hendak Cari Senjata

Berita Terbaru

Lifestyle

Puasa Tasua dan Asyura

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:59 WIB