Kabupaten Jember Terpilih Pemenang Kategori Kebudayaan dalam Anugerah PWI

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 4 Januari 2024 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim di PWI pusat.

Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim di PWI pusat.

JATIMRAYA.COM, Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto dinyatakan sebagai pemenang dalam kategori kebudayaan dalam ajang Anugerah PWI Pusat.  Ini setelah Bupati Hendy menyampaikan presentasi terkait wisata budaya Kabupaten Jember di kantor PWI Pusat di  Jakarta, Kamis (4/1/2023).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Presentasi tersebut merupakan rangkaian dari Anugerah PWI 2024 dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN).

Di depan Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun dan para dewan juri, Hendy mempresentasikan materi terkait dengan kebudayaan Kabupaten Jember. “Pakaian yang kami kenakan ini adalah kekuatan budaya dari Jember, yakni budaya Pandhalungan,” kata dia.

Kabupaten Jember memiliki beragam budaya yang khas. Yakni perpaduan suku Jawa dan Madura.

Selain itu, budaya Kabupaten Jember juga dikemas dengan baik dalam perhelatan Jember Fashion Carnaval (JFC).

Selama 21 tahun JFC digelar, ada banyak dampak yang dirasakan warga, terutama dampak perekonomian. Banyak wisatawan asing hingga wisatawan domestik datang ke Jember untuk menonton event JFC.

Bahkan, JFC tercatat menjadi salah satu di antara tiga festival terbesar di dunia, setelah Brazil dan Amerika Serikat.  JFC menjadi ikon dari Kabupaten Jember, sehingga selain kota tembakau dan kota santri, juga dikenal dengan kota fashion.

Berkat JFC ini, Kabupaten Jember terpilih menjadi pemenang kategori Kebudayaan dalam Anugerah PWI dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2024. Penghargaan tersebut bakal diterima bupati pada 9 Februari 2024 mendatang. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Tiga Kendaraan Alami Kecelakaan Beruntun di Kelokan Menurun Tajam Jalur Gunung Lawu Magetan
Kuas Hukum JIMAD SAKTEH Ancam Pidanakan Oknum Pengrusakan APK 
Penegak Hukum KLHK Segel Peleburan Aki Bekas Ilegal di Desa Pucuk Lamongan
Melalui Proyek Hippa, Desa Metesih Bangun Saluran Tersier Menuju Area Persawahan
Peleburan Ilegal Aki Bekas Kembali Terjadi di Pucuk Lamongan
Truk Sayur Tabrak Truk Tangki Muatan 30 Ton Tetes Tebu di KM 594
JIMAD SAKTEH Ancam KPU dan Bawaslu Sampang Dilaporkan Ke DKPP RI
Dua Lokasi, Sebuah Gudang dan Rumah di Madiun Alami Kebakaran Hebat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:09 WIB

Tiga Kendaraan Alami Kecelakaan Beruntun di Kelokan Menurun Tajam Jalur Gunung Lawu Magetan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Kuas Hukum JIMAD SAKTEH Ancam Pidanakan Oknum Pengrusakan APK 

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:37 WIB

Melalui Proyek Hippa, Desa Metesih Bangun Saluran Tersier Menuju Area Persawahan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Peleburan Ilegal Aki Bekas Kembali Terjadi di Pucuk Lamongan

Jumat, 27 September 2024 - 08:34 WIB

Truk Sayur Tabrak Truk Tangki Muatan 30 Ton Tetes Tebu di KM 594

Rabu, 25 September 2024 - 22:41 WIB

JIMAD SAKTEH Ancam KPU dan Bawaslu Sampang Dilaporkan Ke DKPP RI

Rabu, 25 September 2024 - 22:07 WIB

Dua Lokasi, Sebuah Gudang dan Rumah di Madiun Alami Kebakaran Hebat

Selasa, 24 September 2024 - 22:55 WIB

Sebuah Rumah di Magetan Terbakar Akibat Lupa Matikan Kompor

Berita Terbaru

Salah satu APK Paslon JIMAD SAKTEH di wilayah Kecamatan Torjun yang dirusak Oknum tidak bertanggung.

Info Jatim

Kuas Hukum JIMAD SAKTEH Ancam Pidanakan Oknum Pengrusakan APK 

Sabtu, 5 Okt 2024 - 12:40 WIB