Kejaksaan Agung Periksa Saksi Robert Bono Susatyo alias RBS alias RBT dalam Kasus Korupsi Timah

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 2 April 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi. (Instagram.com/@kejari_bintan)

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi. (Instagram.com/@kejari_bintan)

JATIMRAYA.COM – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa saksi berinisial RBS atau RBT.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

“RBS sedang kami periksa,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung disomasi oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

MAKI minta Kejagung untuk menetapkan Robert Bono Susatyo (RBS) alias RBT sebagai tersangka dalam kasus megakorupsi tata niaga timah di Bangka Belitung.

Menurut Kuntadi, pemeriksaan yang mereka lakukan bukan atas desakan siapa pun, tetapi untuk kepentingan penyidik.

Baca artikel lainnya di sini : Kunci Indonesia Siap Hadapi Tantangan, Krisis, dan Ancaman, Prabowo Subianto: Kearifan Para Pemimpin

“Kami memeriksa seseorang tidak ada urusan dengan desakan siapa pun, tapi karena semata mata untuk kepentingan penyidikan,” kata Kuntadi.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan institusinya akan memberikan keterangan resmi.

Baca artikel lainnya di sini : Curah Hujan dengan Intensitas Tinggi Akibatkan Banjir dan Longsor di Kota Palopo, 88 Rumah Terendam

Terkait soal pemeriksaan RBS serta perkembangan penanganan kasus korupsi yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan senilai Rp271 triliun.

“Nanti (jam 2) ada rilis,” kata Ketut.

Dalam kasus ini, Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, yaitu:

1. SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

2. Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)

3. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

4. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
5. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP.

6. RI selaku Direktur Utama PT SBS.
7. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

8. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP.
9. RL selaku General Manager PT TIN.

10. SP selaku Direktur Utama PT RBT.
11. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

12. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.

13. Dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rick PIK Helena Lim selaku Manager PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT.

Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka perintangan penyidikan berinisial TT.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada kesempatan sebelumnya mengatakan penyidik harus segera menersangkakan RBS alias RBT dan menjerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“RBS diduga aktor intelektual dan penikmat uang hasil korupsi,” kata Boyamin.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Adilmakmur.co.id

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Helloidn.com  dan Infoekonomi.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Menko PMK Berharap UMUKA Solo Bisa Bersaing dengan Perrguruan Tinggi Lain
Menko Muhadjir Minta Kota Batam Siapkan SDM yang Unggul Agar Bisa Bersaing di Kancah Internasional
Menko PMK Muhadjir: Lulusan BTP dan ITEBA Akan Mampu Bersaing Sampai ke Kancah Internasional
Doakan Prabowo Subianto Sukses Pimpin Bangsa, Susilo Bambang Yudhoyono Wakili Alumni Akabri
Muhadjir Minta Semua Pemda, Provinsi, dan Kabupaten Terdampak Bencana Berkoordinasi dengan Pihak Terkait
Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpert Merah Kehancuran Pers Indonesia
3 Rumah Rusak Berat, 21 Rusak Sedang, dan 34 Rusak Ringan, Bangunan Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah
Dialog Nasional. DPN Vox Point Indonesia: Pemerintahan Baru Harus Perhatikan Kelompok Masyarakat yang Terpinggirkan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menko Muhadjir Minta Kota Batam Siapkan SDM yang Unggul Agar Bisa Bersaing di Kancah Internasional

Minggu, 5 Mei 2024 - 21:22 WIB

Menko PMK Muhadjir: Lulusan BTP dan ITEBA Akan Mampu Bersaing Sampai ke Kancah Internasional

Minggu, 5 Mei 2024 - 15:40 WIB

Doakan Prabowo Subianto Sukses Pimpin Bangsa, Susilo Bambang Yudhoyono Wakili Alumni Akabri

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:04 WIB

Muhadjir Minta Semua Pemda, Provinsi, dan Kabupaten Terdampak Bencana Berkoordinasi dengan Pihak Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 11:01 WIB

Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpert Merah Kehancuran Pers Indonesia

Minggu, 28 April 2024 - 11:38 WIB

3 Rumah Rusak Berat, 21 Rusak Sedang, dan 34 Rusak Ringan, Bangunan Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah

Minggu, 28 April 2024 - 08:52 WIB

Dialog Nasional. DPN Vox Point Indonesia: Pemerintahan Baru Harus Perhatikan Kelompok Masyarakat yang Terpinggirkan

Sabtu, 27 April 2024 - 18:45 WIB

Masuk Daerah Rawan Bencana, Menko PMK Serahkan Bantuan DSP Senilai Rp 250 Juta

Berita Terbaru

Nusantara

Syafaat Nabi SAW

Jumat, 10 Mei 2024 - 09:55 WIB