JATIMRAYA.COM, Sebelumnya, Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia melakukan aksi demo atas ketidaknyamanannya kepada tambang illegal yang ada di wilayah Jawa Timur pada hari Rabu siang hingga sore 8 Oktober kemarin.
Kali ini, Ketum PMII Jatim Baijuri mengungkapkan atas banyaknya tambang illegal yang ada di wilayah Jawa Timur. Hal tersebut diungkapkan saat dihubungi pada Kamis (9/11).
Diketahui bahwa informasi atas tambang illegal yang ada di Jatim tersebut diperoleh dari press rilis dari pihak Bareskrim Polri, dimana press rilis tersebut juga diteruskan didalam akun instagram PMII Jatim.
“Kami dapat itu dari press rilis dari Bareskrim Polri. Dari press rilis itu tercatat jumlah tambang illegal di Jawa Timur sebanyak 734,” ungkap Baijuri.
Baca Juga:
Upah Buruh di Jatim Masih Dibawah 2 Juta, Partai Buruh Lakukan Demonstran di Gedung Negara Grahadi
Satuan Mahasiswa Demo DPRD Jatim Tolak Dinasti Politik Jokowi
Namun, meskipun jumlah tersebut sudah tercatat dalam press rilis Bareskrim Polri, tidak menutup kemungkinan masih ada tambang illegal lainnya yang ada tetapi tidak masuk dalam jumlah 734 tersebut.
Baijuri mengungkapkan, beberapa diantara kasus tambang illegal tersebut berada di wilayah Tuban, desa Sumber Angin Kecamatan Banjar. Serta beberapa diantara lainnya ada di Kabupaten Lumajang, yang memiliki tambang pasir ilegal.
Berdasarkan press rilis akun instagram PMII Jatim tercatat 734 usaha tambang illegal yang terbagi menjadi 5 keresidenan wilayah mulai dari Kecamatan Panceng-Kabupaten Gresik, tambang pasir ilegal di Kabupaten Blitar, Wirolegi-Kab. Jember, Kecamatan Manding-Kab. Sumenep, dan Kecamatan Kemlagi-Kab. Mojokerto.
“Ini merupakan sedikit gambaran tambang illegal yang ada di Jatim dari ratusan jumlahnya yang sangat merusak terhadap ruang ekologi dan ruang hidup penghidupan-penghidupan, ” tulis PMII Jatim dalam press rilis di instagram.
Baijuri menyayangkan tambang illegal tersebut karena jelas pemerintah daerah tidak mendapatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) karena berstatus illegal dan tidak ada amdal (analisis dampak lingkungan).
Baca Juga:
KORMI Sidoarjo Raih Peringkat 2 di FORDA II Jatim 2024, Boyong 63 Medali
Hasil Rapat Pleno KPU Kota Malang: Pasangan Wahyu-Ali Menang Pilkada Serentak 2024
Terpesona RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang, Komisi I DPRD Kota Blitar studi komparatif
“Disitu pasti, kalau sudah ada kerusakan lingkungan, kondisinya mengganggu masyarakat. Ada konflik horizontal antar masyarakat disitu, ” ujar Baijuri.
Dengan adanya dewan DPRD dan ESDM, Baijuri selaku ketua PMII Jatim harus bertanggung jawab yang seharusnya bekerjasama dengan Polda Jatim untuk menindak tegas tambang illegal yang ada di wilayah Jatim termasuk yang telah diungkapkan dalam akun instagram PMII Jatim.
Baijuri juga mengungkapkan, sebelum adanya aksi ini pihak PMII Jatim telah menerima aduan dari masyarakat yang sudah lama dan tak kunjung dilakukan penindakan oleh pemerintah. Atas dasar itulah, para demonstran yang melakukan aksi demo mencurigai hak kepemilikan atas tambang illegal tersebut dimiliki oleh angggota DPRD dan ESDM Jatim.
“Jadi kita hanya menerima aspirasi dari masyarakat. Itu sudah lama, lama banget malahan, itu dari Januari kok, ” ungkap Baijuri. (Andy Setiawan)***
Baca Juga:
Rayakan HUT ke-50, Perumda Air Minum Tugu Tirta dan PFI Malang Gelar Lomba Foto untuk Umum
Mahasiswa Perguruan Tinggi di kota Madiun Bunuh Diri di Area Aliran Bengawan Madiun