Menko Muhadjir: Saya Apresiasi Kementerian Kesehatan Lakukan Proses Transformasi Bidang Kesehatan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 15 November 2023 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko PMK Muhadjir Effendy berpose bersama Kader posyandu di Hotel Sahid Jakarta, pada Senin (13/12).

Menko PMK Muhadjir Effendy berpose bersama Kader posyandu di Hotel Sahid Jakarta, pada Senin (13/12).

JATIMRAYA.COM, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, untuk mencapai visi besar Indonesia Emas 2045 dengan sumber daya manusia yang unggul, berkualitas, dan berkarakter, penduduk Indonesia harus produktif serta tumbuh sehat secara fisik dan psikis.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan serta penganugerahan kepada para kader dan Posyandu terbaik dalam acara Jambore Kader Posyandu Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan di Hotel Sahid Jakarta, pada Senin (13/12).

Muhadjir menambahkan, untuk mewujudkan capaian itu, pelayanan Posyandu diharapkan dapat lebih dioptimalkan karena kegiatan Posyandu harus benar-benar diperuntukkan untuk seluruh sasaran siklus kehidupan manusia, mulai dari ibu hamil hingga lansia secara terintegrasi.

“Kalau kita ingin menyiapkan anak-anak kita untuk Indonesia Emas 2045, itu harus sehat, cerdas, kuat, dan memiliki budi pekerti luhur. Ini yang harus ditanamkan kalau Indonesia ingin menjadi kekuatan dunia,” ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) empat periode ini.

Muhadjir juga menyampaikan, program Pendidikan Anak Usia Dini-Holistik Integratif  (PAUD) kini telah dicanangkan oleh pemerintah sebagai bagian dari pilar utama mendorong kesehatan pada anak. Program itu nantinya akan menghubungkan PAUD dengan Posyandu sebagai bagian dari langkah untuk mencegah penyakit degenerasi sejak dini.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan menyeluruh dalam bidang kesehatan yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Kebijakan itu bertujuan untuk melakukan transformasi sistem kesehatan nasional termasuk diantara transformasi layanan primer secara menyeluruh guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang komperhensif dan berkualitas.

Sementara itu, jumlah Posyandu juga telah bertambah secara signifikan sejak dirancang pertama kali pada tahun 1986. Jumlah Posyandu yang tersebar di seluruh Indonesia kini tercatat telah mencapai 216.393 dengan kader aktif berjumlah 1.059.466.

“Saya mengapresiasi atas langkah-langkah dari Kementerian Kesehatan yang telah melakukan proses transformasi dalam bidang kesehatan, termasuk langkah untuk merevitalisasi Posyandu,” imbuh Muhadjir yang juga guru besar Universitas Negeri Malang (UM) ini.

Selain itu, Muhadjir memberikan apresiasi kepada seluruh kader Posyandu yang telah memiliki semangat luar biasa untuk terus memberikan pelayanan dan edukasi tentang kesehatan kepada masyarakat Indonesia. Muhadjir berharap, para kader dapat terus meningkatkan keterampilan dan pengetahuannya tentang pola hidup sehat serta penggunaan alat-alat penunjang untuk mendeteksi kelainan pada ibu hamil dan anak, seperti Ultrasonografi dan Antropometri.

Agenda yang diikuti oleh 1000 kader Posyandu dari seluruh Indonesia tersebut dihadiri oleh Ida Rachmawati Sadikin, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Maria Endang Sumiwi, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo.

Kemudian, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunna Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito, serta Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Y. B. Satya Sananugraha. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Menko Muhadjir Dorong Setiap Daerah Memiliki Pelatda untuk Tingkatkan Prestasi Atlet Disabilitas
Menko Muhadjir Resmikan Rusunawa di Lingkungan Kampus UNIMUS Jawa Tengah
Menko Muhadjir Resmikan Pendirian Masjid Sunan Kalijogo di Grobogan
Siswi SMAN 4 Sidoarjo Raih Medali Perunggu di Ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024
Modus Operandi TPPO Beragam, Deputi Kemenko PMK Woro Srihastuti: Perlu Inovasi Upaya Pencegahan
Soal Sidudasek, Kapolsek Mampang Dibantah Prof. Adrianus Meliala: Diskusi Tidak Perlu Izin
Puluhan Anggota PWI Datangi Kantor PWI Pusat, Desak HCB Dkk Segera Kosongkan Kantor PWI Pusat
Dewan Pers Usir Kubu HCB dari Kebon Sirih
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:09 WIB

Tiga Kendaraan Alami Kecelakaan Beruntun di Kelokan Menurun Tajam Jalur Gunung Lawu Magetan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Kuas Hukum JIMAD SAKTEH Ancam Pidanakan Oknum Pengrusakan APK 

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:37 WIB

Melalui Proyek Hippa, Desa Metesih Bangun Saluran Tersier Menuju Area Persawahan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Peleburan Ilegal Aki Bekas Kembali Terjadi di Pucuk Lamongan

Jumat, 27 September 2024 - 08:34 WIB

Truk Sayur Tabrak Truk Tangki Muatan 30 Ton Tetes Tebu di KM 594

Rabu, 25 September 2024 - 22:41 WIB

JIMAD SAKTEH Ancam KPU dan Bawaslu Sampang Dilaporkan Ke DKPP RI

Rabu, 25 September 2024 - 22:07 WIB

Dua Lokasi, Sebuah Gudang dan Rumah di Madiun Alami Kebakaran Hebat

Selasa, 24 September 2024 - 22:55 WIB

Sebuah Rumah di Magetan Terbakar Akibat Lupa Matikan Kompor

Berita Terbaru

Salah satu APK Paslon JIMAD SAKTEH di wilayah Kecamatan Torjun yang dirusak Oknum tidak bertanggung.

Info Jatim

Kuas Hukum JIMAD SAKTEH Ancam Pidanakan Oknum Pengrusakan APK 

Sabtu, 5 Okt 2024 - 12:40 WIB