JATIMRAYA.COM – Dalam rangka percepatan pengembangan industri keuangan syariah nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS), di Makassar, Sulawesi Selatan pada hari Senin (2/11/2026).
Dalam siaran persnya kemarin, tujuan penyelenggaraan IIFS adalah untuk memperkuat kelembagaan, inovasi produk, dan integrasi ekosistem lintas sektor guna meningkatkan daya saing serta kontribusi industri keuangan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi halal nasional.
Dengan mengusung tema “Strengthening Islamic Finance Ecosystem to Advance Sustainable Halal Economic Growth” , IIFS yang diadakan selama dua hari (2-3 november 2026) itu, mempertemukan regulator, pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat koordinasi kebijakan, mendorong inovasi, serta meningkatkan kontribusi keuangan syariah terhadap perekonomian nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentunya tema ini semakin menegaskan komitmen kita bahwa pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Yang kita butuhkan adalah ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam sambutannya kemarin.
Peluncuran Cetak Biru dan Sinergi Kota Wakaf
Melalui IIFS, OJK meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan keuangan Syariah sebagai arah strategis untuk menyelaraskan pengembangan seluruh sektor jasa keuangan syariah-mulai perbankan, pembiayaan, hingga inovasi teknologi digital- dalam satu kerangkan kebijakan yang terintegrasi.
“Harapannya blueprint ini akan menjadi milestone penting dan menjadi sebuah panduan untuk kita semua agar kita semua nanti punya lompatan besar, bukan sekedar pertumbuhan yang bersifat gradual dalam pengembangan keuangan syariah nasional,” jelas Friderica
Baca Juga:
Korea Utara Bantah Tuduhan AS soal Pencurian Kripto Miliaran Dolar dari Binance
Kafe Milik Ayah Jimin BTS di Busan Bakal Tutup, Pengumuman Sisa Waktu 365 Hari
Selain itu, bekerjasama dengan Kementerian Agama, OJK juga resmi merilis Sinergi Kota Wakaf, sebuah program untuk memperkuat keterhubungan antara keuangan syariah komersial dan sosial
OJK mencatat bahwa industri keuangan syariah nasional menunjukkan tren positif, dimana hingga September 2026, total aset keuangan syariah mencapai Rp3.307,73 triliun, tumbuh 9,28% secara tahunan (year-to-year/ yoy), dengan pangsa pasar 11,21% terhadap total aset keuangan nasional. (RM)













