Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan pengawasan terhadap penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram di masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pembelian LPG 3 kilogram menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mulai diberlakukan sejak 1 Juni 2024 lalu.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, LPG 3 kilogram sudah semestinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sebab, ia menilai masyarakat kurang mampu lebih membutuhkan.
“Saya sepakat, semua subsidi itu untuk orang-orang yang benar-benar membutuhkan. Orang yang berkecukupan jangan minta subsidi,” ujarnya, Senin 10 Juni 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
ia meminta kepada masyarakat mampu dengan taraf ekonomi lebih baik agar membeli dan menggunakan LPG 12 kilogram. Tidak menggunakan LPG subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Untuk masyarakat yang mampu, belilah LPG 12 kilogram, tapi yang tidak mampu, belilah yang 3 kilogram. Karena terkadang yang mampu dan memiliki usaha, pakai LPG 3 kilogram,” tegas Eri.
Karena itu, lanjut Eri, berharap masyarakat mampu dapat membantu masyarakat yang tidak mampu, salah satunya dengan tidak menggunakan subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
“Kita ini harus saling bantu, jangan sampai bantuan pemerintah untuk orang miskin tidak tepat sasaran,” tuturnya.
Baca Juga:
TNI Bantah Isu 9 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Senjata di Puncak Papua
AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok
Untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut, maka orang nomor satu di Surabaya ini akan menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pengawasan penjualan LPG 3 kilogram secara langsung.
“Kita lakukan pengawasan. Semua penjual LPG juga harus membuat laporan, siapa saja yang membeli LPG 3 kilogram ini. Karena kalau untuk kepentingan masyarakat, kita harus tegak lurus karena prinsipnya, jangan sampai bantuan kami tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Dirinya juga menjelaskan, kebijakan yang digulirkan pemerintah pusat ini pasti akan menuai kritik dari berbagai pihak. Namun apabila kebijakan ini tidak diterapkan dengan tegas, maka masyarakat miskin akan semakin terdampak dan tidak menerima hak yang seharunya menjadi bagian mereka.
“Tapi kadang kalau ditertibkan, pemerintah dibilang tidak pro rakyat. Masyarakat miskin kasihan. Kalian yang mampu, jangan terlalu, belilah LPG 12 kilogram,” pinta Eri.
Baca Juga:
Puncak HPN 2026 di Surabaya, Gus Irfan Raih PWI Jatim Award atas Transformasi Haji
Rakernas PERBAMIDA 2026 Dorong Peran BPR/BPRS Perkuat UMKM dan Ekonomi Nasional
Santri Al Amanah Krian Dapat Edukasi Safety Riding dari Polresta Sidoarjo













