JATIMRAYA.COM – Sejumlah pasukan fogging PMI Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (3/4/2024), beraksi melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) pencetus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Pengasapan dilakukan di wilayah pemukiman perkotaan meliputi 413 Kepala Keluarga (KK), yang tinggal di Jl. Ronggo Warsito, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Kota.
Operasi pemberantasan virus Dengue yang muncul melalui vektor nyamuk Aedes Aegypti itu, dimaksudkan guna melenyapkan potensi munculnya bibit penyakit infeksi akut berbahaya tersebut.
“Iya, ada sekitar 413 KK yang tersebar di empat RT dalam RW 4, masing-masing RT 14, RT 15, 16 dan RT 17. Wilayah itu yang kami lakukan pengasapan,” tutur Ferik Efendi, personel PMI, menjawab konfirmasi jurnalis.
Selain pengasapan, katanya, para personel juga berusaha melenyapkan berbagai barang bekas yang memungkin sebagai sarang nyamuk. Barang bekas yang ditimbun itu antara lain gelas, piring, ban, kaleng dan sejumlah rongsokan lainnya.
Dengan cara penanganan komprehensif dan menyeluruh seperti itu, lanjutnya, pembasmian bibit penyakit demam berdarah dapat berjalan sesuai keinginan.
“Pastinya kami merasa senang sekali dibantu kawan-kawan relawan PMI dalam memberantas bibit penyakit berbahaya itu. Mudah-mudah kerja sosial mereka tidak sia-sia. Dan kami menikmati hasil positifnya,” ujar Yuwono, salah seorang warga.
Selama proses pengasapan berlangsung aman, lantaran para pemilik rumah berada di luar rumah. Penghuni rumah juga mengamankan sesuatu di ruangan rumah, agar tidak terdampak negatif pengasapan.
Personel PMI dibantu perangkat desa setempat, petugas Puskesmas Kota dan warga masyarakat setempat. Mereka bekerja dilengkapi sejumlah fogger, masker, rompi, kendaraan operasional R3 dan R2 serta alat penunjang lainnya.
Petugas PMI menghimbau, agar masyarakat mengimbanginya dengan perilaku hidup sehat. Agar ruang gerak bibit penyakit demam berdarah tidak memiliki kesempatan berkembang. (Andy Setiawan)***
Baca Juga:
Melalui Proyek Hippa, Desa Metesih Bangun Saluran Tersier Menuju Area Persawahan
Peleburan Ilegal Aki Bekas Kembali Terjadi di Pucuk Lamongan
Truk Sayur Tabrak Truk Tangki Muatan 30 Ton Tetes Tebu di KM 594