Program UHC Berhasil Berikan Akses Kesehatan yang Merata Bagi Masyarakat Sidoarjo

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah menyerahkan bantuan kursi roda di Kecamatan Sedati dan Gedangan, Senin (5/8). Plt Bupati Subandi Jenguk Pasien yang sedang melakukan pemeriksaan.

Setelah menyerahkan bantuan kursi roda di Kecamatan Sedati dan Gedangan, Senin (5/8). Plt Bupati Subandi Jenguk Pasien yang sedang melakukan pemeriksaan.

JATIMRAYA.COM – Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sidoarjo terbukti berhasil memberikan akses kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sidoarjo.

“kami bersyukur dan bangga atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dengan adanya program UHC akses Kesehatan masyarakat Sidoarjo lebih merata,” ungkap Plt Bupati Sidoarjo setelah menyerahkan bantuan kursi roda di Kecamatan Sedati dan Gedangan, Senin (5/8).

Saat ini jumlah penduduk sidoarjo mencapai 1.996.825 jiwa. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 1.498.899 jiwa atau sekitar 75,06 persen telah menjadi peserta BPJS aktif, termasuk di dalamnya kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bea Iuran Daerah (PBID) program UHC. Jumlah yang sudah tercover KIS PBID mencapai 155.843 jiwa per juli 2024.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Fasilitas Kesehatan di Sidoarjo sudah baik, dan jaminan Kesehatan bagi warga yang tidak mampu telah diberikan. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat dilayani dengan sepenuh hati, dan jangan ada penolakan,” pinta Subandi.

Dengan tercapainya program UHC ini masyarakat Sidoarjo dapat merasakan manfaat dari jaminan Kesehatan lebih baik lagi. Ia juga mengungkapkan keinginannya agar masyarakat Sidoarjo dapat mengakses layanan dengan mudah, cepat, dan setara.

Lebih lanjut, Subandi menjelaskan untuk aktivasi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Peserta (BP), cukup dengan foto copy KTP saja, atau Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa. Untuk mekanismenya bisa melalui aplikasi SiPraja. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Kabupaten Sidoarjo Kehilangan Dua Praja IPDN Terbaik dalam Musibah Kecelakaan
Keberatan Warga Mutiara Regency Sah Dikabulkan Berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan
BRIDA Jatim Teliti Kawuk Raja, Durian Unggulan Desa Segulung Madiun
Hajatan 167 Harjasda 2026 Siap Guncang Sidoarjo, Hadirkan 45 Kegiatan Spektakuler
Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Rehabilitasi RTLH di Kecamatan Krian
DINAS Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pipa JDU Perumda Delta Tirta Sidoarjo
2.000 Pelari Taklukkan Lintasan 55 Km di Lelono by Mantra Batu
Terus Berinovasi Layani Masyarakat, Polresta Sidoarjo Tembus Finalis Top Inovasi KIPP 2025

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:37 WIB

Kabupaten Sidoarjo Kehilangan Dua Praja IPDN Terbaik dalam Musibah Kecelakaan

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:35 WIB

Keberatan Warga Mutiara Regency Sah Dikabulkan Berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:25 WIB

BRIDA Jatim Teliti Kawuk Raja, Durian Unggulan Desa Segulung Madiun

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Hajatan 167 Harjasda 2026 Siap Guncang Sidoarjo, Hadirkan 45 Kegiatan Spektakuler

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:05 WIB

Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Rehabilitasi RTLH di Kecamatan Krian

Berita Terbaru