Satlantas Polresta Sidoarjo bersama Dishub Sidoarjo Amankan 105 Kendaraan dalam Aksi Balap Liar

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 17 Maret 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

para pemuda yang diamankan petugas dikenai sanksi tilang.

para pemuda yang diamankan petugas dikenai sanksi tilang.

JATIMRAYA.COM – Satlantas Polresta Sidoarjo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo melakukan penertiban balap liar di kawasan Jalan Arteri Porong, Sabtu (16/3/2024) pagi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dalam aksi balap liar ada 105 kendaraan roda dua yang diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat serta tidak sesuai spesifikasi teknis. Kemudian kendaraan bermotor tersebut dibawa ke Mako Polresta Sidoarjo.

Penertiban balap liar ini menurut Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono, merupakan tindak lanjut dari berbagai keluhan masyarakat. Karena di kawasan Arteri Porong tersebut sering kali dipakai ajang balap liar.

Serta saat ini pihak Kepolisian sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2024 dan mewujudkan kondusifitas kamtibmas di Bulan Ramadan.

AKP Sugeng Sulistyono menambahkan, para pemuda yang diamankan petugas dikenai sanksi tilang. Mereka juga diberi arahan oleh anggota kepolisian. Harapannya supaya tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan.

“Mereka diberi peringatan dan edukasi terkait dengan etika tertib berlalu lintas. Kemudian kendaraannya dibawa ke Mako Polresta Sidoarjo, agar nanti saat pengambilan kendaraannya didampingi orang tua dan membawa surat keterangan dari sekolah yang telah di stempel serta harus kembali melengkapi standart kondisinya,” jelas AKP Sugeng. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Tiga Kendaraan Alami Kecelakaan Beruntun di Kelokan Menurun Tajam Jalur Gunung Lawu Magetan
Kuas Hukum JIMAD SAKTEH Ancam Pidanakan Oknum Pengrusakan APK 
Penegak Hukum KLHK Segel Peleburan Aki Bekas Ilegal di Desa Pucuk Lamongan
Melalui Proyek Hippa, Desa Metesih Bangun Saluran Tersier Menuju Area Persawahan
Peleburan Ilegal Aki Bekas Kembali Terjadi di Pucuk Lamongan
Truk Sayur Tabrak Truk Tangki Muatan 30 Ton Tetes Tebu di KM 594
JIMAD SAKTEH Ancam KPU dan Bawaslu Sampang Dilaporkan Ke DKPP RI
Dua Lokasi, Sebuah Gudang dan Rumah di Madiun Alami Kebakaran Hebat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:09 WIB

Tiga Kendaraan Alami Kecelakaan Beruntun di Kelokan Menurun Tajam Jalur Gunung Lawu Magetan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Kuas Hukum JIMAD SAKTEH Ancam Pidanakan Oknum Pengrusakan APK 

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:37 WIB

Melalui Proyek Hippa, Desa Metesih Bangun Saluran Tersier Menuju Area Persawahan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Peleburan Ilegal Aki Bekas Kembali Terjadi di Pucuk Lamongan

Jumat, 27 September 2024 - 08:34 WIB

Truk Sayur Tabrak Truk Tangki Muatan 30 Ton Tetes Tebu di KM 594

Rabu, 25 September 2024 - 22:41 WIB

JIMAD SAKTEH Ancam KPU dan Bawaslu Sampang Dilaporkan Ke DKPP RI

Rabu, 25 September 2024 - 22:07 WIB

Dua Lokasi, Sebuah Gudang dan Rumah di Madiun Alami Kebakaran Hebat

Selasa, 24 September 2024 - 22:55 WIB

Sebuah Rumah di Magetan Terbakar Akibat Lupa Matikan Kompor

Berita Terbaru

Salah satu APK Paslon JIMAD SAKTEH di wilayah Kecamatan Torjun yang dirusak Oknum tidak bertanggung.

Info Jatim

Kuas Hukum JIMAD SAKTEH Ancam Pidanakan Oknum Pengrusakan APK 

Sabtu, 5 Okt 2024 - 12:40 WIB