JATIMRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendapatkan penghargaan Adipura kategori Kota Sedang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hal tersebut menjadi bukti akan keseriusan Pemkab dalam menangani masalah lingkungan di kabupaten setempat.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan rasa syukur dan bangga atas prestasi tersebut. Penghargaan ini juga sebagai bentuk komitmen Kabupaten Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas lingkungan.
“Ini adalah hasil dari kerja keras bersama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait. Dengan meraih adipura ini juga diharapkan dapat terwujud kesejahteraan bersama,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Rabu (6/3/2024).
Gus Muhdlor sapaan akrab Bupati Sidoarjo tersebut berharap dengan diraihnya adipura untuk Sidoarjo dapat menjadikan motivasi untuk terus melakukan inovasi dan pembangunan berkelanjutan guna menjaga keindahan Sidoarjo untuk generasi mendatang.
Baca Juga:
Plt Bupati Subandi Berharap Ada Kampung Olahraga di Semua Desa di Sidoarjo
Tahun 2024, Sebanyak 2.018 Mahasiswa Terima Beasiswa Pendidikan Tinggi dari Pemkab Sidoarjo
Tim Verifikator Kementerian Kesehatan Lakukan Kunjungan ke Sidoarjo untuk Penilaian STBM Awards 2024
“Warisan terbaik untuk anak cucu kita adalah hak hidup atas lingkungan yang bersih dan sehat. Langkah ini bisa kita lakukan kalau kita menjaga lingkungan kita bersama-sama disemua tempat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amig mengatakan, Kabupaten Sidoarjo telah mendapatkan penghargaan Adipura lebih dari 10 kali.
“Penghargaan adipura ini sudah dikantongi Sidoarjo kurang lebih 12 kali. Hal Ini menjadi sebuah apresiasi dari pekerja pengelolaan lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat dua hal yang dititik beratkan KLHK pada pengelolaan lingkungan. Yakni pengelolaan sampah dan pengembangan ruang terbuka hijau.
Baca Juga:
Pemkab Sidoarjo Tandatangani Pernjanjian Kerjasama Sektor Pengelolaan Sampah
Plt Bupati Sidoarjo Salurkan Basos 500 Paket Sembako Kepada Pedagang di Pasar Krian
Plt Bupati Subandi Berangkatkan Lomba Gerak Jalan di Kecamatan Wonoayu dalam Meriahkan HUT ke-79 RI
“Jadi dua poin tersebut sangat penting, jadi diharapkan nanti itu menjadi penyemangat bagi goverment daerah dan masyarakat,” tuturnya.
Karena itu ia mempunyai tujuan untuk menurunkan emisi karbon. Dengan beberapa langkah yang harus dilaksanakan. Karenanya perlu membangun sistem tata pengelolaan sampah yang bagus. Serta pengembangan ruang terbuka hijau yang dapat mengakomodir perkembangan kota.
“Saya kira Sidoarjo diapresiasi tidak lain karena memang yang dinilai dari partisipasinya masyarakat dalam pengelolaan sampah,” jelasnya.
“Pengelolaan sampah itu kalo di breakdown ada dua hal yaitu penangan dan pengurangan sampah,” imbuhnya.
Baca Juga:
Peringati Hari Veteran Nasional 2024, Plt Bupati Subandi Berikan Santunan Kepada Warakawuri
43 Peserta Meriahkan Karnaval Shining Jayandaru bertema “Sidoarjo The Local Wisdom”
Ratusan Warga Antusias Tonton Upacara Penurunan Bendera Merah Putih yang di Gelar Pemkab Sidoarjo
Amig menyebut jika basis komunitas di Sidoarjo juga sudah sangat kuat. Bahkan, Kabupaten Sidoarjo merupakan satu-satunya daerah yang mempunyai Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) paling banyak di Indonesia dengan jumlah mencapai 190 TPS3R.
“Karena itu, hal tersebut menjadi harapan bagi masa depan pengelolaan sampah di Sidoarjo. Dari jumlah tersebut, yang aktif masih sekitar 60 persen. Sehingga perlu penguatan kemampuan pengelola dalam menangani sampah TPS3R yang berbasis ramah lingkungan,” terangnya.
Amig juga menambahkan komitmen pemerintah daerah juga menjadi kunci utama. Terutama dalam aspek kebijakan.
“Seperti sekarang ini Sidoarjo lebih kongkrit kebijakannya, terutama tentang penguatan kapasitas dan manajemen persampahan sudah mulai berpola. Hal itu diperkuat dengan peraturan bupati, terus Perda kami tentang jasa pelayanan retribusi sampah yang nantinya menuju pada proporsionalitas, artinya bayarlah sampahmu itu dengan banyaknya sampah,” pungkasnya. (Andy Setiawan)***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.