JATIMRAYA.COM – Musyawarah dan bursa kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur jelang Konferensi XVI mulai menghangat.
Di tengah ketatnya kriteria dan persyaratan administratif yang ditetapkan panitia, nama Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, mendadak mencuat.
Pemuda yang akrab disapa Cak Anam ini dinilai memenuhi seluruh parameter untuk maju sebagai bakal calon Ketua PWI Jatim periode 2026–2031.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati mengantongi deretan kualifikasi mumpuni—mulai dari rekam jejak kepengurusan, jajaran intelektual, hingga kepemilikan sertifikat Wartawan Utama—Cak Anam justru secara tegas memilih tak mengambil berkas pendaftaran.
Langkah ini diambil bukan karena ragu, melainkan atas rasa hormat dan kekeluargaan yang mendalam terhadap petahana Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim (Cak Item).
“Garis keturunannya Cak Item dari Pakong, Pamekasan. Taretan dhibik (saudara sendiri). Apalagi, selama memimpin PWI Jatim, beliau sangat luar biasa,” ujar Cak Anam, Selasa (13/10/2026).
Keputusan Cak Anam ini sekaligus mengunci arah suara dari Madura. Dosen Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura tersebut mengonfirmasi bahwa pengurus PWI Pamekasan yang memiliki hak pilih dipastikan akan melabuhkan suaranya untuk mendukung kembali Cak Item dalam Konferensi XVI nanti.
Baca Juga:
Polsek Sukodono Tindaklanjuti Aduan Sabung Ayam, Petugas Tak Temukan Aktivitas
PWI Jatim Buka Pendaftaran Calon Ketua dan DKP Periode 2026–2031
Pembentukan PPID Desa Belum Merata, KI Jatim Siapkan Penguatan Pelayanan Informasi
“Saya sudah berkoordinasi dengan seluruh ketua dan pengurus PWI se-Madura, bahwa saya tidak akan maju sebagai calon Ketua PWI Jatim,” tegasnya.
Memenuhi Kriteria Ketat Organisasi
Penegasan tidak majunya Cak Anam terbilang menarik. Pasalnya, jika menilik Peraturan Organisasi (PO) PWI Nomor 1 Tahun 2026 dan AD/ART hasil Kongres PWI 2025 yang disahkan pada Konkernas Banten 2026, sosok Cak Anam sejatinya tergolong figur ‘komplet’.
Dari tujuh persyaratan utama yang digariskan Panitia Konferensi—seperti menjadi Anggota Biasa minimal 5 tahun, berpengalaman di kepengurusan daerah, bebas afiliasi partai politik, hingga memiliki izin perusahaan pers—Cak Anam memenuhi seluruh kriteria tersebut tanpa celah.
Baca Juga:
Kedalaman Skuad, Dialektika Bangku Cadangan, dan Stabilitas Garuda
Anatomy of an Exit Strategy: Ketika Kekuasaan Menjelang Senja
Apalagi, ia memegang posisi strategis sebagai Direktur Utama salah satu perusahaan pers berbadan hukum di Madura dan memegang predikat istimewa: satu-satunya Asesor Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers yang berasal dari Madura.
Matangnya insting dan kapasitas jurnalistik Cak Anam tidak terbentuk secara instan. Ia mengawali kariernya sejak semester enam di Universitas Annuqayah (dahulu INSTIKA) dengan menjadi kontributor Harian Surya dan NU Online, sembari memimpin Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Fajar.
Pembentukan karakternya makin kokoh saat digembleng di Pusat Data Annuqayah di bawah bimbingan langsung para kiai intelektual lulusan UGM dan Eropa, seperti Kiai Muhammad Naqib, Kiai Muhammad Shalahuddin A Warits, dan Kiai M. Mushthafa.
Meski begitu, loyalitasnya terhadap konstituen di daerah menjadi alasan kuat lainnya untuk tidak melangkah ke tingkat provinsi. Ia mengaku enggan mengecewakan kepercayaan anggota di Pamekasan yang telah mengamanahkannya memimpin PWI Pamekasan hingga 2028 mendatang.
Pendaftaran Bakal Calon PWI Jatim Resmi Dibuka
Sementara itu, proses penjaringan Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Jatim periode 2026–2031 kini resmi bergulir.
Ketua Panitia Konferensi XVI PWI Jatim, Machmud Suhermono, menyampaikan bahwa tahapan pengambilan formulir pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Kantor PWI Jatim, Jalan Taman Apsari Nomor 15–17, Surabaya.
“Pengambilan formulir sudah bisa dilakukan mulai besok, tanggal 13 Oktober hingga 15 Oktober 2026, di Kantor PWI Jatim,” terang Machmud.
Para bakal calon yang mengambil formulir diwajibkan melengkapi 14 dokumen administrasi, mulai dari kartu UKW Utama, SK Kepengurusan, pakta integritas, hingga kelengkapan dukungan.
Salah satu tantangan terbesar para kandidat terletak pada pengumpulan dukungan fisik.
Merujuk pada Surat PWI Pusat Nomor 959/PWI-P/LXXX/X/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Revisi Konferensi XVI ditetapkan sebanyak 418 Anggota Biasa. Artinya, setiap bakal calon wajib mengantongi minimal 10 persen atau setara 42 dukungan sah ber-meterai dari Anggota Biasa yang terdata resmi.
“Yang dijadikan acuan dukungan anggota adalah DPS Revisi yang telah ditetapkan oleh PWI Pusat. Meskipun dia Anggota Biasa PWI Jatim, tetapi tidak masuk dalam DPS Revisi, dukungannya tidak berlaku,” tegas Machmud.
Sesuai jadwal, berkas pendaftaran beserta seluruh lampirannya wajib diserahkan kembali ke Sekretariat Panitia pada 15–20 Oktober 2026. Panitia memastikan bahwa pelayanan penerimaan berkas tetap dibuka selama hari libur (Sabtu dan Minggu) sebelum verifikasi akhir dikirimkan ke PWI Pusat. (as)
















