Upah Buruh di Jatim Masih Dibawah 2 Juta, Partai Buruh Lakukan Demonstran di Gedung Negara Grahadi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 22 November 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para buruh saat lakukan orasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Para buruh saat lakukan orasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

JATIMRAYA.COM, Partai Buruh Jatim menggelar aksi orasi di depan Gedung Grahadi, Surabaya Pada hari Senin sore (20/11), atas pernyataan upah gaji para buruh di Jawa Timur masih dibawah 2 juta. Aksi demonstran mulai berkumpul pada pukul 13:30 dan memulai orasinya pada pukul 15:00 WIB.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Koordinasi Lapangan (Korlap) demonstran mengkritisi pemerintah atas aturan dalam PP 36 Nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum untuk tahun 2023. Mereka kecewa lantaran kenaikan upah tersebut hanya sementara waktu, atas hal tersebut para buruh merasa kecewa dan menuntut kembali.

“Tetapi kawan-kawan, Permenaker Nomor 18 ini hanya kita nikmati satu tahun saja,” kata Korlap buruh dengan pengeras suara.

Mengingat akan PP No. 51 tahun 2023 yang baru saja dirilis oleh Kemnaker pada 10 November, para buruh menyatakan ada beberapa rumusan yang didalamnya membuat kekecewaan bagi para buruh.

Para buruh menyatakan hal ini juga berhubungan dengan adanya visi Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang, yang apabila gaji buruh tidak dinaikkan maka langkah menuju visi tersebut dinyatakan mustahil.

Mereka menyatakan akan tetap menunggu perubahan hingga kenaikan upah buruh untuk meningkat yang menguntungkan bagi mereka.

Sementara itu, Nurhudin Hidayat selaku Wakil Sekretaris DPW MSN Jatim mengatakan bahwa rekan-rekannya ingin memastikan penetapan UMK di Jawa Timur tidak menggunakan PP No. 51 Tahun 2023 yang dinilai merugikan untuk kaum buruh.

“Kami hanya ingin memastikan penetapan UMK di Jawa Timur ini tidak menggunakan formulasi PP 51 Tahun 2023. Ketika menggunakan formulasi itu sejatinya upah buruh tidak naik, justru akan tergerus dan terjadi inflasi,” kata Hidayat.

“Jika menggunakan formulasi itu juga membuktikan di tahun 2024 nanti hanya sebesar 6,45 % sedangkan untuk kota/kabupaten sebesar 2,56 %,” jelas Hidayat.

Hidayat juga menyatakan regulasi dari PP No 36 dan PP 51 Tahun 2023 membuat survey yang sebelumnya diadakan untuk penetapan upah buruh tidak berguna sama sekali.

“Tetapi pasca menggunakan formulasi, rumus sudah ada, parameter dari BPS, ya ngapain ada dalam pengupahan, lebih jauh lagi ngapain ditetapkan oleh Gubernur. Langsung saja pemerintah pusat yang menetapkan,” ujar Hidayat.

“Jadi sejatinya apabila upah buruh hanya sebesar 1 sampai 2% itu sejatinya tidak naik, tergerus inflasi sedangkan inflasi nasional itu yang tercatat kemarin meningkat 0,1%. Kenaikan upahnya lebih rendah daripada harga kebutuhan barang yang naik,” pungkas Hidayat. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Sedan Mitsubishi Lancer Terbakar di Jalan Menurun Gunung Lawu Magetan
Kebakaran Hebohkan Warga, Rumah di Dekat RSUD dr. Soedono Madiun Ludes Terbakar
Bencana Tahun 2024 di Dominasi Angin Puting Beliung dari 33 Kejadian 
BAZNAS Sampang Rayakan HUT Ke-24  Dengan Santunan Anak Yatim & Tabur Bantuan
Perumda Tugu Tirta Kota Malang Gandeng BTN untuk Tingkatkan Pelanggan dan Layanan
Ketua PWI Pamekasan Kecam Intimidasi Wartawan JTV oleh Oknum PKL: “Perlindungan Pers adalah Harga Mati”
Membawa Spirit Persatuan, Hairul Anam Kembali Terpilih sebagai Ketua PWI Pamekasan 2025-2028
Kapolres Sumenep Apresiasi 28 Personel Berprestasi dengan Piagam Penghargaan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:25 WIB

Menko PMK Sambut Baik Dukungan UNFPA untuk Pembangunan Kependudukan Indonesia

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:10 WIB

Mendorong Mobilitas Vertikal Anak Indonesia, Menko PMK Pratikno Tekankan Kesetaraan Peluang

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:06 WIB

Siti Muatifah Berharap Program Pembangunan Infrastruktur DPUPR Bermanfaat, dan Berkelanjutan

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:44 WIB

Menko PMK Pratikno Kunjungi Museum La Galigo, Apresiasi Kekayaan Sejarah Sulawesi Selatan

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:59 WIB

Menko PMK Pratikno Dorong Mitigasi Proaktif dan Perubahan Pola Pikir untuk Cegah Bencana

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:23 WIB

“Kita Ini Keluarga Pancasila”: Pesan Toleransi Menko PMK di Perayaan Natal Kemenko PMK

Senin, 30 Desember 2024 - 19:02 WIB

Menuju Pendidikan Merata dan Berkelas Dunia: Menko PMK Pratikno Pimpin Rapat Bahas Program Prioritas Pendidikan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 09:53 WIB

Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai 726,9 Ribu Dollar AS untuk Korban Gempa Bumi di Vanuatu

Berita Terbaru