Upah Buruh di Jatim Masih Dibawah 2 Juta, Partai Buruh Lakukan Demonstran di Gedung Negara Grahadi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 22 November 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para buruh saat lakukan orasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Para buruh saat lakukan orasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

JATIMRAYA.COM, Partai Buruh Jatim menggelar aksi orasi di depan Gedung Grahadi, Surabaya Pada hari Senin sore (20/11), atas pernyataan upah gaji para buruh di Jawa Timur masih dibawah 2 juta. Aksi demonstran mulai berkumpul pada pukul 13:30 dan memulai orasinya pada pukul 15:00 WIB.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Koordinasi Lapangan (Korlap) demonstran mengkritisi pemerintah atas aturan dalam PP 36 Nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum untuk tahun 2023. Mereka kecewa lantaran kenaikan upah tersebut hanya sementara waktu, atas hal tersebut para buruh merasa kecewa dan menuntut kembali.

“Tetapi kawan-kawan, Permenaker Nomor 18 ini hanya kita nikmati satu tahun saja,” kata Korlap buruh dengan pengeras suara.

Mengingat akan PP No. 51 tahun 2023 yang baru saja dirilis oleh Kemnaker pada 10 November, para buruh menyatakan ada beberapa rumusan yang didalamnya membuat kekecewaan bagi para buruh.

Para buruh menyatakan hal ini juga berhubungan dengan adanya visi Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang, yang apabila gaji buruh tidak dinaikkan maka langkah menuju visi tersebut dinyatakan mustahil.

Mereka menyatakan akan tetap menunggu perubahan hingga kenaikan upah buruh untuk meningkat yang menguntungkan bagi mereka.

Sementara itu, Nurhudin Hidayat selaku Wakil Sekretaris DPW MSN Jatim mengatakan bahwa rekan-rekannya ingin memastikan penetapan UMK di Jawa Timur tidak menggunakan PP No. 51 Tahun 2023 yang dinilai merugikan untuk kaum buruh.

“Kami hanya ingin memastikan penetapan UMK di Jawa Timur ini tidak menggunakan formulasi PP 51 Tahun 2023. Ketika menggunakan formulasi itu sejatinya upah buruh tidak naik, justru akan tergerus dan terjadi inflasi,” kata Hidayat.

“Jika menggunakan formulasi itu juga membuktikan di tahun 2024 nanti hanya sebesar 6,45 % sedangkan untuk kota/kabupaten sebesar 2,56 %,” jelas Hidayat.

Hidayat juga menyatakan regulasi dari PP No 36 dan PP 51 Tahun 2023 membuat survey yang sebelumnya diadakan untuk penetapan upah buruh tidak berguna sama sekali.

“Tetapi pasca menggunakan formulasi, rumus sudah ada, parameter dari BPS, ya ngapain ada dalam pengupahan, lebih jauh lagi ngapain ditetapkan oleh Gubernur. Langsung saja pemerintah pusat yang menetapkan,” ujar Hidayat.

“Jadi sejatinya apabila upah buruh hanya sebesar 1 sampai 2% itu sejatinya tidak naik, tergerus inflasi sedangkan inflasi nasional itu yang tercatat kemarin meningkat 0,1%. Kenaikan upahnya lebih rendah daripada harga kebutuhan barang yang naik,” pungkas Hidayat. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Personel Damkar Selamatkan Seekor Kambing Masuk Sumur Sedalam 17 Meter
Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Pisang Area Sawahnya Sendiri
Jelang Petang, Warga Digegerkan Sesosok Mayat Tergantung di Pohon Nangka
Hendak Berbelok, Pengendara Sepeda Motor di Tabrak Pemotor dari Belakang
Pastikan Kondisi Kesehatan Personel, Si Dokkes Polresta Sidoarjo Lakukan Patroli Kesehatan Petugas Pengamanan Pilkada 2024
Dua Bocah usia SMP Tertangkap Warga Mencuri Aneka Jajanan Rentengan di Kota Madiun
Antisipasi Musim Penghujan, Subandi Pastikan Kesiapan Rumah Pompa di Kecamatan Tanggulangin
Menjelang Pemilukada 2024, Bidang Humas Polda Jatim Gelar Serasehan Awak Media Jajaran Polda Jatim TA 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 13:42 WIB

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf Fokus Penyesuaian dan Penataan untuk Pastikan Kelancaran Program Sosial

Selasa, 10 September 2024 - 13:28 WIB

Kemenko PMK Lakukan Monitoring dan Evaluasi Implemetasi Pelaksanaan RAN PIJAR di Kulon Progo

Minggu, 8 September 2024 - 15:58 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Malang Night Run SIWO PWI Malang Raya 2024

Minggu, 8 September 2024 - 06:10 WIB

Malang Night Run 2024, Ketua PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Even SIWO PWI Malang Raya Luar Biasa

Kamis, 5 September 2024 - 16:30 WIB

SIWO PWI MNR 2024, Ketua Pelaksana Berikan Kejutan Super Besar Kepada Peserta

Kamis, 5 September 2024 - 10:43 WIB

Resmikan Tanah Ulayat, Menteri AHY Satukan Visi Sukseskan Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia dan ASEAN

Selasa, 3 September 2024 - 15:32 WIB

Apresiasi Wisudawan Terbaik STPN Tahun Akademik 2023/2024, Menteri AHY Ingin Berikan Penghargaan Studi Banding Ke Luar Negeri

Selasa, 3 September 2024 - 13:34 WIB

Menteri AHY Motivasi Siswa SMA TAruna Nusantara untuk Menjadi Generasi yang Optimis dan Berkarakter

Berita Terbaru

Para petugas saat lakukan penyelidikan dirumah korban gantung diri.

Info Jatim

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Pisang Area Sawahnya Sendiri

Selasa, 10 Sep 2024 - 16:30 WIB