Warga Tolak Pendirian SPBU AKR di Jl. Dr. Sutomo 69 Surabaya, Cagar Budaya Terancam?

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Rencana pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) AKR di lahan eks Happy Pupy, Jl. Dr. Sutomo 69, Surabaya, menuai protes dari warga.

Rencana pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) AKR di lahan eks Happy Pupy, Jl. Dr. Sutomo 69, Surabaya, menuai protes dari warga.

JATIMRAYA.COM – Rencana pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) AKR di lahan eks Happy Pupy, Jl. Dr. Sutomo 69, Surabaya, menuai protes dari warga. Mereka menilai pembangunan SPBU di kawasan tersebut berpotensi melanggar aturan, mengingat banyak bangunan di sepanjang Jl. Dr. Sutomo merupakan cagar budaya yang harus dilindungi.

Menurut F. Iskandar, salah satu warga yang berkantor di sebelah lahan tersebut, pendirian SPBU memerlukan izin khusus. “Harus ada izin khusus. Karena tidak boleh bangunan asli cagar budaya dirobohkan total,” ujarnya kepada pers, Jumat siang (28/2).

Penolakan ini mencuat setelah beredarnya berita acara rapat terkait pembahasan formulir UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, yang digelar Senin (24/2) di Gedung Siola, lantai 2.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam berita acara tersebut, terungkap bahwa penanggung jawab proyek ini adalah PT Aneka Petroindo Raya. Namun, dari 20 peserta yang diundang, hanya 7 instansi yang hadir, menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi proses perizinan.

Seorang pejabat Pemerintah Kota Surabaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pengajuan UKL-UPL bisa ditolak apabila ada syarat yang tidak terpenuhi. “Apalagi bila warga sekitar menolak dan menyampaikan keberatan melalui website SAPA WARGA,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya belum memberikan tanggapan terkait status UKL-UPL untuk proyek SPBU AKR di kawasan Jl. Dr. Sutomo. Warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum terkait perlindungan cagar budaya di area tersebut. (as)

Berita Terkait

Keberatan Warga Mutiara Regency Sah Dikabulkan Berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan
BRIDA Jatim Teliti Kawuk Raja, Durian Unggulan Desa Segulung Madiun
Hajatan 167 Harjasda 2026 Siap Guncang Sidoarjo, Hadirkan 45 Kegiatan Spektakuler
Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Rehabilitasi RTLH di Kecamatan Krian
DINAS Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pipa JDU Perumda Delta Tirta Sidoarjo
2.000 Pelari Taklukkan Lintasan 55 Km di Lelono by Mantra Batu
Terus Berinovasi Layani Masyarakat, Polresta Sidoarjo Tembus Finalis Top Inovasi KIPP 2025
Dapur MBG Desa Temu Diresmikan, Wabup Mimik Tekankan Keamanan dan Higienitas

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:35 WIB

Keberatan Warga Mutiara Regency Sah Dikabulkan Berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:25 WIB

BRIDA Jatim Teliti Kawuk Raja, Durian Unggulan Desa Segulung Madiun

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Hajatan 167 Harjasda 2026 Siap Guncang Sidoarjo, Hadirkan 45 Kegiatan Spektakuler

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:05 WIB

Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Rehabilitasi RTLH di Kecamatan Krian

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:05 WIB

2.000 Pelari Taklukkan Lintasan 55 Km di Lelono by Mantra Batu

Berita Terbaru

Lifestyle

Sholat Jenazah

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:44 WIB