Soekarno dan Luka Nasionalisme Yang Tak Kunjung Sembuh

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari Negara Pascakolonial Menuju Negara Peradaban Indonesia

Oleh: Kusbachrul, SH (Alumni Fakultas Hukum Universitas Jember)

Mengapa Soekarno Selalu Kembali?

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

JATIMRAYA.COM – Setiap bulan Juni, bangsa ini seperti dipaksa kembali menatap cermin sejarahnya sendiri. Nama Soekarno hadir lagi, bukan sekadar sebagai gambar di dinding kantor pemerintahan, bukan sekadar sebagai patung, nama jalan, atau kutipan pidato yang dipakai untuk membuka upacara. Ia hadir sebagai pertanyaan yang belum selesai. Ia hadir sebagai luka. Ia hadir sebagai suara dari masa lalu yang terus menggugat masa kini: sudahkah Indonesia benar-benar merdeka?

Pada 1 Juni 2001, tepat seabad kelahiran Soekarno, M. Imam Aziz menulis esai reflektif berjudul “Soekarno, Ketika Nasionalisme Letih”. Di sana muncul kalimat yang tajam: “Soekarno mati karena gagasannya.” Kalimat itu menyimpan dua lapis makna. Pertama, Soekarno memang jatuh karena gagasan-gagasan politiknya: Nasakom, Demokrasi Terpimpin, anti-imperialisme, dan revolusi yang tidak pernah selesai. Kedua, Soekarno mati karena gagasan-gagasan itu melampaui daya tampung negara yang ia pimpin. Ia membayangkan Indonesia sebagai bangsa revolusioner, tetapi negara yang diwarisinya masih negara pascakolonial yang rapuh, birokratis, elitis, dan mudah dibajak oleh kekuatan militer, modal, serta oligarki.

Kini, lebih dari satu abad setelah kelahirannya, kita masih terus bertanya: mengapa Soekarno selalu kembali? Mengapa setiap kali republik ini mengalami krisis arah, nama Soekarno dipanggil lagi? Mengapa di tengah kemerosotan etika politik, ketimpangan ekonomi, oligarki pasca-Reformasi, dan tekanan geopolitik global, kita masih merindukan suara yang pernah menyerukan berdikari, anti-nekolim, Trisakti, dan keadilan sosial?

Jawabannya sederhana tetapi pahit: karena pertanyaan-pertanyaan Soekarno belum dijawab oleh republik ini. Indonesia memang telah merdeka secara formal, tetapi belum sepenuhnya merdeka secara ekonomi. Indonesia memang memiliki demokrasi elektoral, tetapi belum sepenuhnya memiliki demokrasi sosial. Indonesia memang memiliki negara, tetapi negara itu sering kali lebih kuat terhadap rakyat kecil dan terlalu lunak terhadap oligarki. Indonesia memang memiliki Pancasila, tetapi sila keadilan sosial masih sering menjadi kalimat indah yang tercecer dalam pidato kenegaraan.

Karena itu, mengenang Soekarno tidak boleh berhenti pada romantisme. Bangsa ini terlalu sering memperlakukan Soekarno sebagai ikon, bukan sebagai persoalan. Ia dipuja oleh sebagian kelompok, dicurigai oleh sebagian lain, tetapi jarang dibaca secara dewasa. Padahal Soekarno bukan malaikat politik. Ia adalah manusia sejarah: besar, cemerlang, berani, tetapi juga penuh paradoks. Ia menggagas persatuan, tetapi mewariskan polarisasi. Ia berbicara tentang rakyat, tetapi pada masa tertentu memusatkan kekuasaan. Ia melawan imperialisme, tetapi tidak sepenuhnya berhasil membangun struktur ekonomi nasional yang mandiri. Ia memuja revolusi, tetapi revolusi itu berakhir dalam tragedi. Maka tugas kita hari ini bukan menyucikan Soekarno, juga bukan menghakiminya secara dangkal. Tugas kita adalah membaca Soekarno sebagai cermin. Dalam dirinya, kita melihat potensi terbaik Indonesia: keberanian melawan penindasan, imajinasi kebangsaan yang luas, serta keyakinan bahwa bangsa bekas jajahan dapat berdiri sejajar dengan kekuatan besar dunia. Tetapi dalam dirinya pula kita melihat kelemahan Indonesia: kecenderungan mengganti institusi dengan karisma, mengganti transformasi struktural dengan mobilisasi retorik, serta mengganti demokrasi rakyat dengan kepemimpinan yang terlalu terpusat.

Soekarno adalah nama bagi cita-cita Indonesia yang belum selesai. Ia adalah pintu masuk untuk membaca luka nasionalisme, krisis negara pascakolonial, dan kebutuhan membangun negara peradaban Indonesia di tengah dunia yang semakin keras.

Nasionalisme sebagai Luka Kolonial

Nasionalisme Soekarno lahir bukan dari ruang seminar yang tenang. Ia lahir dari penderitaan kolonial. Ia lahir dari masyarakat yang diperas tanahnya, direndahkan budayanya, dikuras kekayaannya, dan ditempatkan sebagai manusia kelas dua di negerinya sendiri. Kolonialisme Belanda tidak hanya menguasai wilayah; ia membentuk struktur sosial, hukum, ekonomi, dan mentalitas yang membuat bangsa terjajah merasa kecil di hadapan kekuasaan asing.

Dalam situasi itulah nasionalisme hadir sebagai pemberontakan eksistensial. Nasionalisme bukan sekadar cinta tanah air. Ia adalah cara manusia terjajah berkata: kami ada, kami bermartabat, kami bukan budak sejarah. Bagi Soekarno, nasionalisme adalah api pembebasan. Ia bukan nasionalisme sempit yang membenci bangsa lain, melainkan nasionalisme kaum tertindas yang ingin berdiri tegak di hadapan dunia.

Di sinilah nasionalisme Soekarno berbeda dari nasionalisme Eropa. Nasionalisme Eropa banyak lahir dari pembentukan negara-bangsa modern, revolusi borjuis, pasar nasional, dan konsolidasi kekuasaan teritorial. Nasionalisme Soekarno lahir dari pengalaman antikolonial. Ia bukan nasionalisme ekspansionis, melainkan nasionalisme defensif-emansipatoris. Ia tidak ingin menaklukkan bangsa lain, tetapi ingin membebaskan bangsa sendiri.

Namun nasionalisme yang lahir dari luka selalu memiliki dua sisi. Di satu sisi, ia memberi energi moral yang dahsyat. Ia membangkitkan keberanian, solidaritas, rasa senasib, dan martabat kolektif. Di sisi lain, ia dapat melahirkan romantisisme dan obsesi persatuan yang kadang mengabaikan kontradiksi sosial di dalam tubuh bangsa sendiri.

Soekarno sangat memahami pentingnya persatuan. Pengalaman masa mudanya di Surabaya, terutama dalam lingkungan H.O.S. Tjokroaminoto, membuatnya menyaksikan langsung betapa rapuhnya gerakan rakyat ketika tercerai-berai oleh pertarungan ideologi. Perpecahan Sarekat Islam pada awal 1920-an menjadi trauma formatif. Dari sana lahir obsesi Soekarno untuk menyatukan nasionalis, Islam, dan komunis dalam satu arus besar anti-kolonial.

Obsesi itu kelak menjadi sumber kekuatan sekaligus sumber tragedinya. Sebab persatuan yang terlalu dimutlakkan dapat berubah menjadi ilusi jika tidak disertai keadilan. Bangsa memang perlu bersatu untuk melawan kolonialisme. Tetapi setelah merdeka, pertanyaannya berubah: persatuan untuk siapa? Persatuan di bawah kepemimpinan siapa? Persatuan demi kepentingan rakyat atau demi stabilitas elite?

Pertanyaan itu tetap relevan hingga hari ini. Pasca-Reformasi, kita sering mendengar seruan persatuan nasional. Tetapi seruan itu kadang dipakai untuk membungkam kritik. Rakyat yang menolak perampasan tanah dituduh anti-pembangunan. Buruh yang menuntut upah layak dianggap mengganggu investasi. Mahasiswa yang mengkritik negara dicurigai tidak nasionalis. Masyarakat adat yang mempertahankan ruang hidup dianggap menghambat proyek strategis. Persatuan berubah menjadi bahasa kekuasaan, bukan bahasa keadilan.

Di sinilah luka nasionalisme belum sembuh. Nasionalisme kita sering kuat dalam simbol, tetapi lemah dalam keberpihakan. Ia mudah berkibar di stadion, upacara, dan kampanye politik, tetapi sering tidak hadir ketika rakyat kecil berhadapan dengan modal besar.

Marhaenisme dan Pertanyaan tentang Rakyat

Salah satu sumbangan terbesar Soekarno adalah Marhaenisme. Melalui figur petani kecil bernama Marhaen, Soekarno merumuskan subjek politik rakyat Indonesia: mereka yang memiliki alat produksi kecil, tetapi tetap miskin karena struktur kolonial, feodal, dan kapitalistik.

Marhaen bukan proletar dalam pengertian Marxis klasik. Ia bukan buruh industri yang sama sekali tidak memiliki alat produksi. Ia bisa memiliki cangkul, sawah kecil, perahu kecil, gerobak, warung, atau alat kerja sederhana. Tetapi kepemilikan kecil itu tidak cukup untuk membebaskannya dari kemiskinan. Ia tetap tertindas oleh struktur pasar, rentenir, tuan tanah, negara kolonial, dan relasi sosial yang timpang.

Dengan Marhaenisme, Soekarno berusaha mengindonesiakan Marxisme. Ia sadar bahwa Indonesia bukan Eropa Barat. Revolusi di negeri agraris-kolonial tidak dapat hanya bertumpu pada buruh industri. Mayoritas rakyat adalah petani kecil, buruh tani, nelayan, pedagang kecil, dan kaum miskin perkotaan. Maka kategori Marhaen menjadi alat mobilisasi politik yang sangat kuat.

Namun di sinilah kelemahan Marhaenisme juga muncul. Karena terlalu luas, kategori Marhaen kadang kehilangan ketajaman analitis. Ia menyatukan banyak lapisan rakyat kecil ke dalam satu identitas moral, tetapi tidak selalu menjelaskan perbedaan kepentingan di antara mereka. Apakah petani kecil selalu sejalan dengan buruh pabrik? Apakah pedagang kecil selalu memiliki kepentingan yang sama dengan buruh informal? Apakah di antara rakyat kecil tidak ada patronase, eksploitasi, dan ketimpangan kecil yang mereproduksi ketidakadilan?

Marhaenisme sangat kuat sebagai ideologi pembakar semangat, tetapi kurang lengkap sebagai peta transformasi struktural. Ia mampu menggerakkan massa melawan imperialisme, tetapi tidak selalu memberikan jawaban teknis-politik ketika republik harus mengurus reforma agraria, industrialisasi, distribusi aset, koperasi, perburuhan, dan demokrasi ekonomi.

Di sinilah pelajaran penting bagi Indonesia hari ini. Berbicara tentang rakyat tidak cukup. Semua rezim berbicara atas nama rakyat. Semua partai mengaku membela rakyat. Semua kandidat mengutip wong cilik. Tetapi pertanyaan sesungguhnya adalah: rakyat ditempatkan sebagai subjek atau sekadar objek? Apakah rakyat ikut menentukan arah pembangunan, atau hanya menjadi penerima bantuan sosial? Apakah rakyat menguasai alat produksi, atau hanya menjadi tenaga kerja murah? Apakah rakyat menjadi pemilik dalam hilirisasi, atau hanya menjadi penonton dari proyek besar yang dikuasai negara, investor, dan oligarki?

Pertanyaan Marhaenisme hari ini bukan hanya siapa yang miskin, tetapi siapa yang menguasai struktur ekonomi. Inilah titik yang harus dihidupkan kembali dari Soekarno: keberanian menanyakan kepemilikan, penguasaan, distribusi, dan arah produksi nasional.

Negara Pascakolonial dan Kegagalan Menjinakkan Kekuasaan

Soekarno sangat berhasil membangun bangsa, tetapi tidak sepenuhnya berhasil membangun negara yang demokratis dan berkeadilan. Ia adalah arsitek nation building yang luar biasa. Ia mampu membuat manusia dari berbagai pulau, suku, agama, bahasa, dan sejarah lokal membayangkan diri sebagai satu bangsa bernama Indonesia. Tetapi membangun bangsa tidak sama dengan membangun negara.

Bangsa adalah komunitas imajiner yang diikat oleh sejarah, bahasa politik, dan rasa senasib. Negara adalah aparatus kekuasaan: birokrasi, hukum, pajak, tentara, polisi, penjara, dan kemampuan memaksa. Bangsa bisa dibayangkan secara romantis. Negara bekerja secara material. Ia menentukan siapa mendapat tanah, siapa mendapat izin, siapa mendapat proyek, siapa dihukum, siapa dilindungi, dan siapa dikorbankan.

Negara Indonesia merdeka tidak lahir dari ruang kosong. Ia mewarisi banyak struktur kolonial: birokrasi hierarkis, hukum formalistis, aparat keamanan represif, ekonomi berbasis ekspor bahan mentah, dan mentalitas kekuasaan dari atas. Kemerdekaan mengganti penguasa kolonial, tetapi tidak otomatis mengubah logika negara kolonial.

Di sinilah Soekarno menghadapi dilema besar. Ia ingin negara menjadi alat revolusi, tetapi negara itu sendiri diwarisi dari struktur kolonial. Ia ingin negara membela rakyat, tetapi aparatus negara diisi oleh elite birokrasi, militer, teknokrat, pengusaha, dan kelas menengah terdidik yang memiliki kepentingan sendiri. Ia ingin menyatukan kekuatan nasionalis, agama, dan komunis, tetapi kekuatan-kekuatan itu memiliki basis sosial dan agenda politik yang berbeda.

Formula Nasakom adalah upaya besar untuk mengelola kontradiksi itu. Secara historis, Nasakom lahir dari trauma perpecahan gerakan antikolonial. Secara ideologis, ia mencerminkan keinginan Soekarno untuk membangun sintesis khas Indonesia. Tetapi secara politik, Nasakom adalah koalisi yang rapuh. Ia menyatukan kekuatan yang saling curiga. Militer memiliki kepentingan korporatis dan orientasi keamanan. PKI memiliki agenda mobilisasi massa dan perjuangan kelas. Kelompok Islam memiliki kekhawatiran ideologis. Nasionalis sipil sendiri tidak solid.

Soekarno berdiri di tengah sebagai penyeimbang. Tetapi seorang penyeimbang hanya kuat selama semua pihak masih membutuhkan dirinya. Ketika keseimbangan runtuh, sang penyeimbang menjadi korban. Itulah yang terjadi pada 1965. Negara yang dibayangkan sebagai alat revolusi berbalik menjadi mesin kekuasaan yang menyingkirkan pendirinya sendiri.

Pelajaran ini sangat penting bagi Indonesia pasca-Reformasi. Kita tidak boleh lagi memandang negara sebagai alat netral. Negara dapat dibajak oleh oligarki. Negara dapat dipakai untuk melayani kepentingan modal. Negara dapat menjadi instrumen rente. Negara dapat kuat terhadap rakyat, tetapi lemah terhadap pemodal besar. Negara dapat berbicara tentang nasionalisme, tetapi kebijakannya justru membuka jalan bagi konsentrasi kekayaan di tangan segelintir orang.

Karena itu, agenda Soekarno hari ini harus diterjemahkan bukan sebagai kultus negara kuat, melainkan sebagai perjuangan membangun negara demokratis yang berdaulat. Negara harus kuat dalam membela kepentingan publik, tetapi harus dibatasi oleh hukum, partisipasi rakyat, transparansi, dan etika republik. Negara yang kuat tanpa demokrasi akan menjadi otoriter. Demokrasi tanpa negara yang kuat akan dibajak oligarki. Yang diperlukan Indonesia adalah negara kuat yang demokratis dan demokrasi yang memiliki basis sosial-ekonomi yang adil.

Negara Peradaban Indonesia: Melampaui Nation-State Barat

Di sinilah gagasan negara peradaban Indonesia menjadi penting. Soekarno tidak pernah memakai istilah “civilization state” dalam pengertian kontemporer. Tetapi seluruh imajinasi politiknya bergerak melampaui nation-state Barat yang sempit. Baginya, Indonesia bukan sekadar unit administratif modern yang lahir dari batas kolonial. Indonesia adalah sintesis sejarah panjang: Nusantara maritim, tradisi agraris, Islam, Hindu-Buddha, adat, gotong royong, pengalaman kolonial, dan cita-cita modern tentang keadilan sosial.

Nation-state Barat sering berdiri di atas logika homogenisasi: satu bangsa, satu bahasa, satu pusat, satu narasi sejarah dominan. Indonesia tidak bisa dibangun dengan cara itu. Indonesia terlalu majemuk untuk dipaksa menjadi homogen. Ia hanya dapat bertahan jika dibangun sebagai negara peradaban: negara yang tidak sekadar mengelola penduduk dan wilayah, tetapi merawat warisan nilai, keragaman budaya, kedalaman spiritual, dan cita-cita keadilan.

Pancasila adalah inti dari negara peradaban Indonesia. Ia bukan sekadar kompromi politik 1945. Ia adalah sintesis peradaban. Ketuhanan Yang Maha Esa menegaskan bahwa negara Indonesia tidak boleh menjadi negara sekuler kering yang memutus manusia dari dimensi etik-spiritual, tetapi juga tidak boleh menjadi negara agama yang menindas perbedaan. Kemanusiaan yang adil dan beradab menempatkan martabat manusia sebagai pusat. Persatuan Indonesia menolak fragmentasi primordial. Kerakyatan menegaskan demokrasi musyawarah. Keadilan sosial menjadi tujuan akhir seluruh bangunan politik.

Dengan demikian, negara peradaban Indonesia bukan negara yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Ia harus mengejar kemaslahatan. Bukan sekadar produk domestik bruto, tetapi kualitas hidup. Bukan sekadar investasi, tetapi keadilan distribusi. Bukan sekadar infrastruktur, tetapi peradaban manusia. Bukan sekadar hilirisasi, tetapi penguasaan nasional atas teknologi, nilai tambah, lingkungan, dan kesejahteraan rakyat.

Jika Soekarno hidup hari ini, ia mungkin akan mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi bangsa kuli di era baru. Dulu ia berbicara tentang bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa. Hari ini bentuknya berubah: bangsa yang hanya mengekspor bahan mentah, menjadi pasar bagi produk asing, menjadi penyedia tenaga kerja murah, menjadi lokasi ekstraksi mineral, dan menjadi arena kompetisi kekuatan besar.

Negara peradaban Indonesia harus menolak posisi subordinat itu. Tetapi penolakannya tidak cukup dengan pidato. Ia harus diwujudkan dalam strategi industrialisasi, pendidikan, riset, teknologi, energi, pangan, maritim, dan tata kelola sumber daya alam yang adil.

Soekarno di Tengah Geopolitik Trump–Xi

Dunia hari ini memasuki babak baru persaingan kekuatan besar. Rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok bukan sekadar persaingan dagang. Ia adalah pertarungan teknologi, rantai pasok, mata uang, energi, militer, data, kecerdasan buatan, semikonduktor, mineral kritis, dan pengaruh geopolitik. Dalam bahasa lama Soekarno, inilah bentuk baru imperialisme dan neo-kolonialisme: tidak selalu hadir melalui penjajahan langsung, tetapi melalui ketergantungan struktural.

Trump mewakili wajah Amerika yang lebih proteksionis, transaksional, dan agresif dalam membaca kepentingan nasionalnya. Xi Jinping mewakili Tiongkok yang semakin percaya diri membangun tatanan alternatif melalui industri, teknologi, infrastruktur, dan jejaring ekonomi global. Di antara dua kekuatan besar ini, Indonesia tidak boleh menjadi satelit. Indonesia tidak boleh sekadar memilih blok. Indonesia harus memperkuat posisi tawar.

Di sinilah relevansi politik luar negeri bebas aktif dan imajinasi Soekarno tentang Konferensi Asia-Afrika. Bebas aktif bukan netralitas pasif. Bebas aktif adalah keberanian mengambil posisi berdasarkan kepentingan nasional dan keadilan global. Ia bukan duduk diam di antara kekuatan besar, melainkan bergerak aktif membangun ruang manuver.

Indonesia harus mampu bekerja sama dengan Amerika Serikat tanpa menjadi alat strategi pengepungan terhadap Tiongkok. Indonesia harus mampu bekerja sama dengan Tiongkok tanpa jatuh menjadi halaman belakang ekonomi Beijing. Indonesia harus mampu masuk BRICS tanpa menjadikannya sekadar romantisme anti-Barat. Indonesia juga harus mampu menjaga hubungan dengan Barat tanpa tunduk pada arsitektur ekonomi-politik yang merugikan kedaulatan nasional.

Inilah pelajaran Soekarno yang masih hidup: bangsa besar tidak boleh berpikir sebagai klien. Bangsa besar harus berpikir sebagai subjek sejarah. Tetapi menjadi subjek sejarah membutuhkan kapasitas. Tidak cukup dengan keberanian diplomatik. Indonesia harus memiliki kekuatan produksi, teknologi, energi, pangan, militer defensif, keuangan nasional, dan kualitas manusia yang mampu menopang kedaulatan.

Tanpa itu, bebas aktif hanya menjadi slogan. Dalam dunia Trump–Xi, negara yang tidak punya kapasitas akan dipaksa memilih. Negara yang punya kapasitas dapat menawar.

BRICS dan Peluang Dunia Multipolar

Keanggotaan Indonesia dalam BRICS harus dibaca dalam konteks ini. BRICS bukan surga baru. Ia bukan jaminan otomatis bagi kedaulatan ekonomi. Di dalamnya ada kepentingan besar Tiongkok, India, Rusia, Brasil, Afrika Selatan, dan negara-negara lain yang juga membawa agenda masing-masing. Tetapi BRICS membuka ruang bagi dunia yang tidak lagi sepenuhnya dikendalikan oleh satu poros kekuasaan.

Bagi Indonesia, BRICS harus diperlakukan sebagai instrumen, bukan ideologi. Ia dapat menjadi ruang memperluas akses pembiayaan, memperkuat kerja sama Selatan-Selatan, memperbesar posisi tawar dalam tata kelola global, dan mengurangi ketergantungan pada institusi keuangan Barat. Tetapi Indonesia tidak boleh mengganti ketergantungan lama dengan ketergantungan baru.

Di sinilah prinsip Soekarno penting: non-alignment bukan berarti tidak punya arah. Justru ia berarti punya arah sendiri. Indonesia harus masuk ke berbagai forum global dengan agenda nasional yang jelas: industrialisasi, transisi energi yang adil, reformasi tata kelola utang, penguatan pangan, teknologi, maritim, dan perlindungan negara berkembang dari ketimpangan sistem perdagangan internasional.

BRICS harus menjadi panggung untuk memperjuangkan tatanan ekonomi global yang lebih adil, bukan sekadar klub geopolitik baru. Indonesia harus membawa suara negara kepulauan, negara muslim demokratis, negara maritim, negara kaya sumber daya, dan negara berpenduduk besar yang ingin naik kelas tanpa kehilangan.

Berita Terkait

Menjadi Samudra: Pelajaran Sufistik dari Sungai yang Takut Lenyap
Di Bawah Layar Terminal Bloomberg: Ketika Narasi Kekuatan Ekonomi Tak Lagi Cukup
Rupiah, Danantara, dan Utang Global: Kedaulatan Ekonomi di Bawah Bayang-Bayang Dolar
Amburadul: Gugatan Nalar atas Struktur yang Mengasuh Kerusakan
Berhala Bernama Uang: Ketika Angka Mendikte Jiwa
Top Predator’ di Rimba Kekuasaan Modern
Saatnya Politik Ekonomi Fokus ke Sektor Riil Menengah Bawah?
Global Bond Danantara: Lazim, tapi Perlu Transparansi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 09:34 WIB

Menjadi Samudra: Pelajaran Sufistik dari Sungai yang Takut Lenyap

Senin, 8 Juni 2026 - 09:21 WIB

Soekarno dan Luka Nasionalisme Yang Tak Kunjung Sembuh

Senin, 8 Juni 2026 - 08:22 WIB

Rupiah, Danantara, dan Utang Global: Kedaulatan Ekonomi di Bawah Bayang-Bayang Dolar

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:21 WIB

Amburadul: Gugatan Nalar atas Struktur yang Mengasuh Kerusakan

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:11 WIB

Berhala Bernama Uang: Ketika Angka Mendikte Jiwa

Berita Terbaru

Lifestyle

Soekarno dan Luka Nasionalisme Yang Tak Kunjung Sembuh

Senin, 8 Jun 2026 - 09:21 WIB