JATIMRAYA COM – Menjelang Konferensi PWI Jatim XVI yang akan digelar pada 13 November 2026, daftar pemilih sementara (DPS) telah dikeluarkan oleh PWI Pusat. Dalam DPS tersebut, tercatat sebanyak 362 anggota yang memiliki hak untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim.
Jumlah tersebut masih jauh lebih sedikit dibandingkan bahan DPS yang sebelumnya dikirimkan oleh PWI Jatim. Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI, Machmud Suhermono, mengatakan pihaknya telah mengirimkan data sebanyak 612 anggota biasa.
“Kita mengirimkan bahan DPS anggota PWI Jatim sebanyak 612 anggota biasa. Tetapi ada perbedaan acuan yang digunakan oleh PWI Pusat,” ujar Machmud, Rabu (30/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Machmud, PWI Pusat menggunakan acuan berupa hasil penyaringan terhadap anggota biasa yang kartu anggotanya masih berlaku hingga 13 November 2026. Sementara itu, bahan DPS yang dikirimkan PWI Jatim mencakup anggota dengan kartu anggota yang masih berlaku, sedang dalam proses perpanjangan, maupun sedang melakukan pengurusan kartu anggota baru.
Terhadap DPS yang telah dikeluarkan tersebut, anggota PWI Jatim yang merasa memenuhi persyaratan untuk memilih dapat mengajukan sanggah. Masa sanggah dibuka hingga 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.
“Masa sanggah dibuka hingga 2 Oktober 2026, kita tunggu hingga pukul 16.00 WIB. Cukup kirim surat dilampirkan KTA dengan format file PDF,” kata Machmud.
Mekanisme sanggah tidak hanya berlaku bagi anggota yang merasa memenuhi persyaratan untuk memilih. Sanggah juga dapat diajukan terhadap anggota yang dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih.
Baca Juga:
Regenerasi Kepemimpinan, Dr. Nur’annafi Pimpin Fikom Unitomo Periode 2026–2030
Asian Hall of Fame Mengumumkan Tokoh Terpilih Angkatan 2026
Tindakan Mendesak Diperlukan untuk Mengatasi Kebakaran dan Kabut Asap Lintas Batas di Asia Tenggara
“Seperti anggota yang telah menjadi PPPK, PNS maupun anggota PWI yang sudah tidak menjadi wartawan,” jelasnya.
Berdasarkan laporan panitia, hingga saat ini telah terdapat dua laporan sanggah dari PWI Malang terkait dua anggota yang diketahui telah menjadi PNS.
Sekretaris Konferensi PWI Jatim XVI, Saiful Anam, menambahkan bahwa DPS telah dipublikasikan secara terbuka melalui media dan dapat dilihat secara langsung di Kantor PWI Jatim.
“Ini bentuk keterbukaan kita sebagai organisasi profesi,” ujar Anam.
Baca Juga:
Mitos Bonus Demografi dan Ilusi Kuantitas: Pelajaran dari Daron Acemoglu untuk Indonesia 2045
Selanjutnya, data sanggah yang diterima PWI Jatim akan dikirimkan kepada PWI Pusat pada 3 Oktober 2026. Panitia berharap jawaban atas DPS revisi dapat diterima PWI Jatim pada 5 Oktober 2026.
Dengan demikian, pendaftaran bakal calon Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim dijadwalkan dapat dimulai pada 6 Oktober 2026.
“Minimal ada dukungan 10 persen dari DPS revisi yang telah ditetapkan,” tutup Anam. (as)














