JATIMRAYA.COM – Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri masih terus melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan.
Terhadap Syahrul Yasin Limpo dimana Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
Hari ini Kamis (14/12/2023) tim penyidik gabungan ternyata mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023).
Adapun pemeriksaan terhadap Alex Mawarta itu rencananya akan dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB dengan kapasitasnya sebagai saksi.
Baca artikel lainnya di sini : Tetungkap dalam Sidang Praperadilan di PN Jakpus, Firli Bahuri Disebut Terima 2 Miliar di Kasus SYL
“Sebagai saksi,” kata Ramadhan.
Baca Juga:
Polresta Sidoarjo Paparkan Capaian Kamtibmas 2025, Kasus Kejahatan Menurun
Pemerintah Sidoarjo Ambil Alih Perawatan Bayi dari Rutan
2026 Jadi Tahun Penentuan Media, Bertahan atau Hilang dari Peta Informasi
Kendati demikian belum diketahui apakah yang bersangkutan akan hadir memenuhi pemeriksaan tersebut.
Ramadhan hanya menyampaikan untuk menunggu kedatangannya.
Lihat juga konten video, di sini: Pelantikan Pengurus DPW PROPAMI Semarang Raya: Yannuar Eko Purwito Memimpin Masa Bhakti 2023-2026
“Kita tunggu saja,” tandasnya.***
Baca Juga:
Emak-Emak Mutiara Regency Turun Aksi, Tembok Pembatas Selamat dari Pembongkaran
Jarang Disorot Publik, Eks Glencore Ini Kini Dijuluki Raja Nikel Indonesia
Wakil Bupati Sidoarjo Serahkan Langsung Bantuan Kursi Roda kepada Warga Disabilitas di Tulangan













