Berikan Pembelajaran Inklusif, Menko Muhadjir Apresiasi Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 16 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para santri Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono ketika mendengar ceramah pendidikan Menko Muhadjir.

Para santri Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono ketika mendengar ceramah pendidikan Menko Muhadjir.

JATIMRAYA.COM – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pesantren sebagai lembaga pendidikan harus turut memberikan pemberdayaan dan pengembangan masyarakat di samping pembelajaran agama yang menjadi pengetahuan utama yang didapatkan oleh para santri.

Menko PMK mengatakan itu saat menyampaikan ceramah pendidikan yang diperuntukan untuk membekali para santri pesantren Al Ubaidah Kertosono yang berlokasi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu (15/6/2024).

“Pondok pesantren itu tidak hanya mencetak santri yang ahli agama yang mensyiarkan Islam bagi masyarakat, tetapi juga harus bisa membantu masyarakat menyelesaikan berbagai macam persoalan dalam kehidupan sehari-hari, berbangsa, dan bernegara,” ujar Menko Muhadjir.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dorongan Menko PMK terhadap pengembangan pondok pesantren itu sebelumnya juga telah ditindaklanjuti oleh Presiden Joko Widodo yang mencetuskan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang mengamanatkan pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai lembaga yang dapat melakukan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

Kehadiran regulasi tersebut sekaligus menjadi dasar legitimasi pondok pesantren yang telah sah di mata hukum dan dilindungi keberadaannya oleh negara.

Muhadjir menyebut, berlakunya aturan itu menjadi bentuk perhatian serius pemerintah terhadap pesantren.

“Alhamdulillah Bapak Presiden Jokowi memberikan perhatian yang sangat besar terhadap keberadaan pondok pesantren, antara lain disahkan Undang-Undang Pesantren. Jadi pesantren sekarang sah menjadi lembaga pendidikan, menjadi lembaga pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang sah karena sudah mendapatkan payung hukum,” imbuh Muhadjir.

Muhadjir turut menyampaikan, dorongan kepada pesantren yang harus mampu memberikan pendidikan agama dan pengetahuan umum yang berimbang sejalan dengan perintah agama yang menyatakan keberadaan keduanya tidak boleh berat sebelah.

“Kita ini diperintah oleh Allah untuk menyeimbangkan kehidupan. Agar hidup kita itu imbang antara dunia dan akhirat, antara duniawi dan ukhrowi, antara ilmu-ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan umum, tidak boleh berat sebelah,” tukas Menko Muhadjir.

Dalam kesempatan itu, Muhadjir turut memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono yang telah memberikan konsep pembelajaran inklusif yang memadukan ilmu-ilmu agama dengan ilmu keduniawian.

“Saya kira pondok pesantren ini salah satu yang mengembangkan cara belajar yang inklusif, jadi tidak melulu ilmu agama, tetapi juga ilmu keduniawian,” apresiasi Muhadjir.

Hadir dalam agenda itu, Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, segenap jajaran OPD Kabupaten Nganjuk, serta kurang lebih 900 santri yang tengah menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono. (*/ANO)

Berita Terkait

BRI Sumenep: Proses Lelang Agunan Nasabah Bermasalah Telah Sesuai Ketentuan
TK Cahaya Kita Sidoarjo Lepas 26 Siswa Angkatan ke-24, Wali Murid Haru Saksikan Pentas Seni
Tak Cukup Tarif Cukai, Achsanul Qosasi Minta KEK Tembakau Madura Segera Direalisasikan
Surat Terbuka
Balon Udara Raksasa Jatuh di Kebun Tebu Magetan, Bocah-Bocah Heroik Padamkan Api
Queen Dawet: Ketika Mimpi Besar Dimulai dari Dapur Rumahan
Cooking Class Seru di IBS PKMKK Pamekasan, Santri Asah Life Skill dan Kreativitas
Pendidikan Islam di Pamekasan Makin Kuat, MTs Kyai Mudrikah Resmi Beroperasi

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:33 WIB

BRI Sumenep: Proses Lelang Agunan Nasabah Bermasalah Telah Sesuai Ketentuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:46 WIB

TK Cahaya Kita Sidoarjo Lepas 26 Siswa Angkatan ke-24, Wali Murid Haru Saksikan Pentas Seni

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:49 WIB

Tak Cukup Tarif Cukai, Achsanul Qosasi Minta KEK Tembakau Madura Segera Direalisasikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:53 WIB

Surat Terbuka

Senin, 1 Juni 2026 - 07:53 WIB

Balon Udara Raksasa Jatuh di Kebun Tebu Magetan, Bocah-Bocah Heroik Padamkan Api

Berita Terbaru

Lifestyle

Global Bond Danantara: Lazim, tapi Perlu Transparansi

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:53 WIB

Lifestyle

Berbusana Yang Bagus Setiap Memasuki Masjid

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:46 WIB