Bebaskan Anak DPR Penganiaya Pacar hingga Tewas, DPR Minta agar 3 Hakim PN Surabaya Dijatuhi Hukuman

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo. (Dok. dpr.go.id)

Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo. (Dok. dpr.go.id)

JATIMRAYA.COM – Vonis hakim yang membebaskan Ronnald Tannur dinilai janggal karena tidak ada satu pun pasal dalam dakwaan yang digunakan dalam putusannya.

Karena itu DPR meminta para hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan sanksi kepada 3 majelis hakim.

Jika ditemukan adanya pelanggaran dalam proses peradilan jatuhnya vonis bebas kepada terdakwa Ronnald Tannur

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi dari pengamatan fisik sudah jelas terdapat bukti-bukti penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia.

Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7/2024).

“Kita panggil MA (Mahkamah Agung), kita panggil KY (Komisi Yudisial), kita minta untuk periksa hakimnya, kalau memang di sana terjadi penyimpangan, pecat hakimnya.”

“Kalau memang kemudian ada pelanggaran pidana, pidanakan hakimnya,” kata Heru saat audiensi dengan keluarga korban Dini Sera Afrianti.

DPR RI Harus Kawal Jaksa untuk Menempuh Upaya Kasasi

Selain itu, Heru juga meminta Komisi III DPR RI mengawal jaksa untuk menempuh kasasi.

Dia pun tidak ingin kematian Dini Sera Afrianti tidak mendapatkan keadilan, apalagi korban juga meninggalkan seorang anak.

Selain itu, Heru selaku anggota Fraksi PKB mengakui bahwa Ronald Tannur merupakan putra dari politisi PKB Edward Tannur.

Namun, dia menegaskan bahwa PKB pun tidak akan memberikan perlindungan dan menoleransi terhadap kasus tersebut.

“Saudara Edward Tannur sebagai orang tuanya sudah dinonaktifkan dari partai, juga sekaligus dinonaktifkan dari DPR RI sehingga ini menjadi komitmen bagi PKB,” kata dia.

Gregorius Ronald Tannur Dibebaskan dari Segala Dakwaan

Pada Rabu (24/7/2024), majelis hakim PN Surabaya, Jawa Timur, membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang merupakan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI Edward Tannur.

Dari segala dakwaan dalam kasus penganiayaan yang berakibat kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menetapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terhadap tersangka Ronald Tannur yang telah menghilangkan nyawa kekasihnya tersebut.

Ronald dijerat dengan Pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Infoekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hallopapua.com dan Malukuraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

USANITA Perkuat Akses Global Usahawan Malaysia Indonesia
Di Hadapan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Masih Wartawan
Menpora Dukung Penuh Program PBMI, Muaythai Indonesia Tancap Gas Menuju SEA Games Malaysia
Menhan-PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan
Dari “Kaleidiskop Media Massa 2025”, Perlu Intervensi Negara untuk Menjaga Eksistensi Media
H. Iwan Efendi Nakhodai DPC PDI Perjuangan Sampang Periode 2025-2030
Peduli Korban Bencana, Grup Merdeka Serahkan Donasi Rp977 Juta ke BAZNAS RI
PWI Pusat Terbitkan Tiga Surat Edaran untuk Anggota se-Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:47 WIB

USANITA Perkuat Akses Global Usahawan Malaysia Indonesia

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Di Hadapan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:09 WIB

Menpora Dukung Penuh Program PBMI, Muaythai Indonesia Tancap Gas Menuju SEA Games Malaysia

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:49 WIB

Menhan-PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:26 WIB

Dari “Kaleidiskop Media Massa 2025”, Perlu Intervensi Negara untuk Menjaga Eksistensi Media

Berita Terbaru