Cabut SK Pegawai Rutan, Kakanwil Kemenkumham NTT Jadi Sosotan Publik

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Edesman Andreti Siregar anggap Kakanwil Kemenkumham NTT mall administrasi setelah mencabut SK 48 pegawai Rutan Kupang. (foto: ist)

Advokat Edesman Andreti Siregar anggap Kakanwil Kemenkumham NTT mall administrasi setelah mencabut SK 48 pegawai Rutan Kupang. (foto: ist)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana Dominika Jone, menjadi sorotan publik. Ini terkait pembatalan Surat Keputusan (SK) mutasi 48 pegawai rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di NTT.

Advokat Edesman Andreti Siregar menyebut pembatalan SK yang dilakukan Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone terindikasi mall administrasi dan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan).

Karena itu, Edesman Andreti Siregar mempertanyakan kelayakan Marciana Dominika Jone sebagai Kakanwil Kemenkumham.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

SK yang menjadi polemik itu adalah SK Nomor: W22-5429.KP.04.01 Tahun 2024 tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kemenkumham NTT tertanggal Selasa 28 Mei 2024.

Kemudian, pada Rabu 29 Mei 2024 surat keputusan tersebut dicabut melalui SK Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Nomor W22.KP.04.01-5492 tertanggal 29 Mei 2024

“Ini (kasus pembatalan SK mutasi, red) bukan SK-nya yang keliru, tapi Kakanwilnya yang salah,” tandas advokat yang akrab disapa Joe Siregar ini saat dihubungi Senin, 3 Juni 2024.

Ia berpendapat sangat tidak masuk akal jika pejabat negara sekelas Kakanwil membuat keputusan yang salah dalam mutasi ASN di wilayah kerjanya. Menurutnya, sebelum diterbitkan SK tentunya ada pengajuan dari bawahan atau stafnya.

Dari usulan atau pengajuan mutasi itu, lanjut Siregar, ada penilaian dan pembahasan terhadap nama-nama yang akan diberikan SK. Setelah benar-benar fix, seorang kepala kantor institusi pemerintahan ini baru menerbitkan SK mutasi atau promosi.

“Apa dalam pembuatan SK itu tidak pembahasan lebih dulu? Anehnya, saat sembilan pegawai rutan demo melakukan protes, Kakanwil tiba-tiba saja melakukan pembatalan SK,” ungkap Siregar.

Terkait alasan kekeliruan teknis dalam penerbitan SK yang diungkapkan Kakanwi Kemenkumham NTT, Siregal menegaskan hal itu hanya cari-cari alasan.

“Kakanwil hanya cari-cari alasan karena tidak mau disalahkan. Ini Kakanwilnya yang tidak benar, bukan SK-nya,” sambung Siregar menegaskan lagi.

Ia juga menyesalkan kejadian ini. Sebab, menurutnya, dengan pembatalan SK mutasi tersebut, sama halnya Kakanwil Kemenkumham memperpainkan nasib orang banyak.Terlebih lagi mereka ini pegawai kecil.

“Mereka ini korban, mempermainkan nasib orang,” sebut Siregar.

Secara hukum, lanjut dia, para korban pembatalan SK itu bisa melaporkan ke Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, ke Inspektorat untuk diproses internal Kemenkumham.

“Laporkan ke Inspektorat, jangan-jangan Kakanwil ini gak layak. Dia yang tanda tangan SK, dia yang salah,” terang Siregar.

Meski nantinya diproses di Inspektorat, namun menurut Siregar, sanksinya adalah turun jabatan jika keputusannya itu salah.

“Sanksinya turun jabatan lho. Pertanyaanya, apa dia (Marciana Dominika Jone, red) layak jadi Kakanwil?,” tanya Siregar.

Sebelumnya Marciana membantah SK pembatalan mutasi pegawai itu sebagai buntut dari protes sembilan pegawai Rutan Kupang pada Kamis, 30 Mei 2024.

Menurut Marciana, pencabutan SK itu ada kekeliruan teknis sebagaimana tercantum pada landasan sosiologis dalam huruf b konsiderans menimbang SK Pencabutan.

Berita Terkait

Pemerintah Indonesia Harus Berdiri di Sisi Iran
Wisuda ke-27 Universitas Al-Ahgaff: 14 Putra Madura Ukir Prestasi di Negeri Yaman
TNI Bantah Isu 9 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Senjata di Puncak Papua
Gratis 24 Jam Layanan Konsultasi Khusus Varises bagi Masyarakat Sebulan Penuh oleh tim Varises Indonesia
Jelang Mudik Lebaran, BRI Perkuat Edukasi Keamanan Digital bagi Nasabah
Petrokimia Gresik Raih Dua Penghargaan di Anugerah BUMN 2026, Dirut Daconi Khotob Sabet Best CEO
PCM Grand Wisata Bekasi Resmi Terbentuk, Muhammadiyah Perkuat Dakwah dan Pemberdayaan Warga
Akhmad Munir: Keberhasilan HPN 2026 Banten Tak Lepas dari Peran Mitra PWI

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:42 WIB

Pemerintah Indonesia Harus Berdiri di Sisi Iran

Minggu, 19 April 2026 - 08:38 WIB

Wisuda ke-27 Universitas Al-Ahgaff: 14 Putra Madura Ukir Prestasi di Negeri Yaman

Sabtu, 18 April 2026 - 17:06 WIB

TNI Bantah Isu 9 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Senjata di Puncak Papua

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:15 WIB

Gratis 24 Jam Layanan Konsultasi Khusus Varises bagi Masyarakat Sebulan Penuh oleh tim Varises Indonesia

Senin, 16 Maret 2026 - 21:09 WIB

Jelang Mudik Lebaran, BRI Perkuat Edukasi Keamanan Digital bagi Nasabah

Berita Terbaru

DISKUSI IRAN: (dari kiri) Lely Puspitasari, Tofan Mahdi, dan Zezen Zaenal Mutaqien dalam Diskusi Publik di MN KAHMI, Sabtu (18/4).

Nasional

Pemerintah Indonesia Harus Berdiri di Sisi Iran

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:42 WIB