Gubernur Jawa Timur Khofifah Soroti Keuangan RAPBN 2023 dengan Tantangan Perekonomian Global

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 9 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota dan Gubernur Jatim saat mengadakan rapat membahas nota keuangan Gubernur APBD Tahun 2023 di DPRD Jatim.

Anggota dan Gubernur Jatim saat mengadakan rapat membahas nota keuangan Gubernur APBD Tahun 2023 di DPRD Jatim.

JATIMRAYA.COM, Saat Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (8/9/2023), Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menekankan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dirancang untuk mengatasi empat tantangan besar perekonomian global. Tantangan-tantangan tersebut mencakup ketegangan geopolitik, digitalisasi, perubahan iklim, dan risiko pandemi.

Khofifah menekankan bahwa ketegangan geopolitik yang sedang berlangsung seperti konflik Rusia-Ukraina dan meningkatnya hubungan dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok telah menyebabkan negara-negara besar mengambil kebijakan yang lebih fokus ke dalam negeri. Akibatnya, pergeseran dari globalisasi telah mengakibatkan penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi global.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di samping itu, laju inflasi global masih belum kembali ke level prapandemi sehingga suku bunga acuan global masih bertahan higher for longer. Akibatnya, likuiditas global masih akan ketat sehingga cost of fund juga masih tetap tinggi. Ini kondisi ekonomi global, sehingga harus menyesuaikan,” katanya.

Sebaliknya, terdapat ekspektasi akan adanya sedikit perbaikan pada perekonomian global pada tahun 2024 seiring dengan stabilnya harga komoditas. Indonesia, sebagai negara yang tangguh di tengah krisis, diperkirakan akan terus mengalami pertumbuhan ekonomi.

“Kita masih harus waspada El Nino yang kabarnya akan terus berlanjut sampai Februari 2024 yang berpotensi berdampak pada tingkat inflasi. Tapi Alhamdulillah kinerja Perekonomian kita meningkat yaitu 5,24% pada triwulan II-2023 dibanding triwulan II-2022 (y-on-y),” katanya.

Khofifah memberi penjelasan detail terkait posisi P-APBD 2023 yang berubah. Disebutkannya pendapatan Daerah mengalami perubahan dari yang semula dianggarkan Rp 29,8 triliun menjadi Rp 31,3 triliun sehingga terjadi peningkatan sebesar Rp 1,4 triliun. Peningkatan tersebut mencakup Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Pendapatan Daerah Lainnya yang Sah.

Lebih lanjut, Khofifah menyoroti karena perubahan Pendapatan Daerah yang lebih kecil dibandingkan Belanja Daerah, maka terjadi pergeseran defisit. Untuk menutupi penyesuaian defisit tersebut, digunakan pembiayaan neto dengan memanfaatkan selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah.

Khusus untuk Perhitungan Sisa Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Pembiayaan dari sisi pengeluaran sebesar Rp. 4,44 triliun berdasarkan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Setelah dikurangi seluruh belanja pembiayaan daerah dari jumlah tersebut, diperoleh angka pembiayaan bersih sebesar Rp. 3,9 triliun tercapai.

Khofifah menegaskan, perubahan kebijakan secara umum dilakukan pada tiga bidang, yakni perubahan pendapatan, penyesuaian belanja, serta perubahan pos pembiayaan daerah. Keputusan ini selaras dengan perjanjian Perubahan KUA dan Perubahan PPAS terkait APBD Tahun Anggaran 2023.

“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan untuk diadakan pengkajian lebih lanjut sehingga tata perangkaan ini lebih realistis. Sesuai dengan potensi dan kebutuhan dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang adil, sejahtera, unggul, dan berakhlak,” pinta Khofifah kepada para dewan.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah juga menyampaikan pandangannya mengenai Usulan Perubahan Peraturan Daerah atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Produk Hukum Daerah.

Khofifah mengungkapkan, setelah mengkaji berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, peraturan kebijakan, dan keputusan, ia sepakat perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Usulan perubahan tersebut antara lain memasukkan konten terkait pembentukan peraturan daerah dan peraturan gubernur dengan menggunakan pendekatan omnibus law. Selain itu, terdapat usulan untuk memasukkan konten mengenai pembuatan peraturan perundang-undangan secara elektronik pada rancangan Peraturan Daerah, rancangan Peraturan Gubernur, dan rancangan Peraturan DPRD.

“Kami berharap dalam merumuskan materi muatan perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 ini dilakukan dengan penuh kecermatan dan kehatian-hatian seiring adanya rencana perubahan kedua atas Permendagri No. 80 Thn 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” terangnya.

Beliau juga menyampaikan hal ini juga dilakukan agar kedepannya tidak terjadi pertentangan atau kontradiksi.

“Serta belum diterbitkannya Peraturan Presiden yang mengatur mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan secara elektronik. Hal ini sebagai upaya agar nantinya materi muatan perubahan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dimaksud,” tutupnya. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Puncak HPN 2026 di Surabaya, Gus Irfan Raih PWI Jatim Award atas Transformasi Haji
Rakernas PERBAMIDA 2026 Dorong Peran BPR/BPRS Perkuat UMKM dan Ekonomi Nasional
Santri Al Amanah Krian Dapat Edukasi Safety Riding dari Polresta Sidoarjo
24 Tokoh Terima Penghargaan HPN 2026, PWI Jatim Dorong Jurnalisme Berkualitas
Pemkab Sidoarjo Optimistis Sensus Ekonomi 2026 Dorong Pertumbuhan Daerah
SMKN 1 Jenangan Ponorogo Borong 4 Emas di LKS Jatim 2026
Bedah Buku “Langkah Sunyi Menuju Puncak”, Akhmad Munir Beberkan Perjalanan Karier
BRI Gelar Youth Champions League 2026 di Surabaya, Bidik Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:58 WIB

Puncak HPN 2026 di Surabaya, Gus Irfan Raih PWI Jatim Award atas Transformasi Haji

Jumat, 17 April 2026 - 15:37 WIB

Rakernas PERBAMIDA 2026 Dorong Peran BPR/BPRS Perkuat UMKM dan Ekonomi Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Santri Al Amanah Krian Dapat Edukasi Safety Riding dari Polresta Sidoarjo

Jumat, 17 April 2026 - 08:52 WIB

24 Tokoh Terima Penghargaan HPN 2026, PWI Jatim Dorong Jurnalisme Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 07:02 WIB

Pemkab Sidoarjo Optimistis Sensus Ekonomi 2026 Dorong Pertumbuhan Daerah

Berita Terbaru